Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto, mengatakan bahwa keberhasilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibantu dengan Polri menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe tak perlu diapresiasi. Lukas merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Pria yang akrab disapa Bambang Pacul tersebut mengatakan soal keberhasilan penangkapan tersebut memang sudah menjadi bagian dari tugas pokok dan fungsi.
"Kemudian kan soal apresiasi apanya yang diapresiasi, itu sudah tugasnya masing-masing," kata Bambang Pacul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Politikus PDIP itu mengatakan KPK atau pun Polri sudah memiliki tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Sehingga bersinergi satu sama lain juga merupakan hal yang wajar.
"Begini loh KPK tentu minta tolong, diamankan. Sebagai lembaga negara ya pasti dibantu kalau itu dalam rangka tupoksinya," tuturnya.
Pernyataan Demokrat
Sebelumnya Partai Demokrat angkat bicara soal penangkapan Gubernur Papua yang merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi, Lukas Enembe. Partai berlambang bintang mercy tersebut justru mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait hal tersebut.
Kepala Badan Hukum Dan Pengamanan Partai (BHPP) DPP Partai Demokrat, Mehbob, mengatakan, bahwa partainya mengapresiasi KPK terkait penangkapan Enembe, namun jika sepanjang dalam perkara tersebut tak tebang pilih.
"Mengapresiasi setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK maupun lembaga-lembaga penegak hukum lainnya sepanjang tidak tebang pilih, mengedepankan prinsip keadilan, dan menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah," kata Mehbob dalam keterangannya, Rabu (11/1/2023).
Baca Juga: Tak Hanya Suap Rp1 Miliar, KPK Sebut Lukas Enembe Terima Gratifikasi Sebesar Rp10 Miliar
Ditangkap
Sebelumnya, Gubernur Papua yang merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi, Lukas Enembe, harus menjalani perawatan sementara di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, malam ini. Lalu, kapan Lukas Enembe akan ditahan oleh KPK?
Terkait itu Ketua KPK Firili Bahuri menerangkan pihaknya bakal memeriksa Enembe ketika kondisinya sudah membaik.
Meski begitu, Firli tidak menjabarkan perkiraan kapan kondisi Enembe bakal membaik.
"Tapi yang pasti begitu perawatannya sudah memungkinkan selesai pasti kita akan lakukan pemeriksaan di KPK," kata Firli di RSPAD, Selasa (10/1/2023) malam.
Dia hanya menyebut jika kondisi Enembe sudah membaik pada Rabu (11/1/2023), pihaknya bakal langsung memeriksa sekaligus menahan Enembe.
Berita Terkait
-
KPK Tindaklanjuti Temuan Aliran Uang Lukas Enembe Rp560 Miliar ke Kasino Singapura
-
KPK Resmi Umumkan Penahanan Gubernur Papua di Gedung Merah Putih
-
Tak Hanya Suap Rp1 Miliar, KPK Sebut Lukas Enembe Terima Gratifikasi Sebesar Rp10 Miliar
-
8 Fraksi DPR Tolak Pemilu Proporsional Tertutup, Bambang Pacul PDIP: Pengambilan Keputusan di 9 Hakim MK
-
Bambang Pacul Bela Pidato Megawati soal Partai Lain: Kalau Ada yang Merasa ya Jangan Disalahin
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
-
Gibran ke Korban Bencana Aceh: Tunggu ya, Kami Pasangkan Starlink
-
Soroti Bencana Sumatra, Rano Karno: Jakarta Kirim Bantuan Lewat Kapal TNI AL
-
Seleksi PPIH Untuk Haji 2026 Dibuka, Jumlah Pendaftar Pecahkan Rekor Tertinggi Tembus 11 Ribu