Suara.com - Pemerintah berencana melaksanakan pemblokiran surat tanda nomor kendaraan (STNK) mulai 2023, bila para pengendara tidak melakukan perpanjangan setelah masa berlakunya selama 5 tahun sekali habis 2 tahun berturut-turut. Adapun peraturan tersebut tertera dalam pasal 74 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 yang mengatur tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), akan tetapi hingga sejauh ini implementasinya belum juga terlaksana. Untuk menghindari pemblokiran, ketahui cara bayar pajak kendaraan online.
Salah satu cara membayar pajak yang sangat mudah yakni membayar pajak secara online. Dengan membayar secara online, pengendara tak perlu berlama-lama mengantre sehingga bisa menghemat waktu dan tenaga.
Lantas bagaimana cara bayar pajak secara online? Simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Syarat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan Secara Online
Sebelum mengetahui cara bayar pajak kendaraan secara online, ketahui terlebih dahulu syarat-syaratnya terlebih dahulu:
1. Surat BPKB serta salinan sebanyak 1 lembar (jika belum memiliki BPKB, maka Anda bisa meminta surat keterangan dari leasing sebagai bukti kepemilikan)
2. KTP elektronik asli dan saliannya sebanyak 1 lembar
3. STNK asli dengan salinannya sebanyak 1 lembar
Setelah itu, Anda harus mengisi data-data sebagai berikut:
1. Pastikan kendaraan Anda telah terdaftar di daerah dan masuk dalam wilayah hukum Polda setempat
2. Memiliki rekening bank yang sudah bekerja sama dengan Badan Pajak serta Retribusi Daerah
3. KTP elektronik aktif dari pemilik kendaraan
4. Smartphone dengan spesifikasi android atau iOS
5. Email yang masih aktif
Cara Bayar Pajak Kendaraan Online
Berita Terkait
-
Link Cek Pengumuman Hasil TKD dan Core Values Rekrutmen Bersama BUMN
-
Bagaimana Cara Menghitung Pajak Penghasilan? Simak Penjelasannya Berikut ini
-
Semakin Efisien, Begini Cara Cetak STNK Setelah Bayar Online
-
Jangan Panik, Ini Cara Mengurus STNK Hilang untuk Diterbitkan Kembali
-
Cara Cek STNK Online untuk Ketahui Biaya Pajak Kendaraan Bermotor Berikut Alamat Situs Masing-Masing
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU
-
Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!
-
Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo
-
Satu Suara dengan Megawati, GNB Singgung Keresahan Sama Soal Kondisi Bangsa
-
Keir Starmer Mundur, Andy Burnham Calon Kuat Perdana Menteri Inggris Baru
-
Anak Kritik Ada Ulat di Sayur! Emak-emak Ini Tetap Dukung MBG Demi Hemat Uang Jajan