Suara.com - Partai Demokrat menyoroti soal pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP dalam rapat pleno awal tahun internal partainya, Kamis (12/1/2023). Demokrat tak ingin pasal-pasal dalam KUHP baru dijadikan senjata untuk menggebuk lawan politik.
Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengatakan bahwa pihaknya memberikan sejumlah catatan kritis pada proses amandemennya khususnya terkait aturan-aturan yang sifat bisa menjadi pasal karet. Misalnya dengan pasal penghinaan presiden dan wakil presiden.
"Misalnya, pasal tentang penghinaan Presiden dan Wakil Presiden kemudian pasal yang mengatur atau mengancam kebebasan pers lalu pasal tentang demonstrasi dan unjuk rasa jangan sampai pasal pasal kontroversial tadi digunakan sebagai alat kekuasaan untuk menggembok lawan-lawan politik lagi," kata AHY di Kantor DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2023).
"Digunakan oleh kekuasaan untuk menggebuk lawan-lawan politik, untuk membungkam suara kritis rakyat apalagi mengkriminalisasi rakyat sendiri," sambungnya.
Menurutnya, Demokrat tidak ingin jika sedikit-sedikit rakyat ditangkap karena berbeda pendapat dengan pemimpinnya.
Selain itu AHY juga tidak ingin kalau kemudian warga negara yang takut berbicara di negerinya sendiri.
"Untuk itu Partai Demokrat meminta kepada pemerintah khususnya lembaga pengawas pengatur dan penegakan hukum agar benar-benar bijaksana dan tidak sewenang-wenang dalam menerapkan dan menjalankan aturan pidana ini, jangan sampai KUHP yang baru ini justru menghancurkan pilar-pilar demokrasi yang kita perjuangkan dan kita rawat sejak era reformasi," tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat di manapun berada baik para jurnalis, akademisi, mahasiswa, aktivis, jaringan civil society yang terkait untuk tetap bersuara.
"Selagi tujuannya baik dan disampaikan dengan cara-cara yang baik, maka jangan takut bersuara itu adalah hak kita sebagai warga negara sekaligus juga tanggung jawab moral kita sebagai anak bangsa," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Terus Ikhtiar Cari Kesepakatan Bentuk Koalisi, AHY: Progresnya Sudah Nyata On The Track!
-
Soal Lukas Enembe, AHY Ingin Keadilan Penegakan Hukum: Tak Boleh Ada Kelompok Lain Diamankan, Kita Jadi Sasaran Tembak
-
Buka Suara Setelah KPK Tangkap Lukas Enembe, AHY: Hak Kesehatannya Harus Dipenuhi, Baru Proses Hukum Dijalankan
-
Demokrat Maksa Pasang Dirinya Jadi Cawapres Anies? AHY: Kami Ingin Koalisinya Direstui Allah
-
AHY Minta Masyarakat Papua Terima Proses Hukum Lukas Enembe: Tidak Tebang Pilih, Adil Buat Semua
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa