Suara.com - Partai Demokrat menyoroti soal pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP dalam rapat pleno awal tahun internal partainya, Kamis (12/1/2023). Demokrat tak ingin pasal-pasal dalam KUHP baru dijadikan senjata untuk menggebuk lawan politik.
Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengatakan bahwa pihaknya memberikan sejumlah catatan kritis pada proses amandemennya khususnya terkait aturan-aturan yang sifat bisa menjadi pasal karet. Misalnya dengan pasal penghinaan presiden dan wakil presiden.
"Misalnya, pasal tentang penghinaan Presiden dan Wakil Presiden kemudian pasal yang mengatur atau mengancam kebebasan pers lalu pasal tentang demonstrasi dan unjuk rasa jangan sampai pasal pasal kontroversial tadi digunakan sebagai alat kekuasaan untuk menggembok lawan-lawan politik lagi," kata AHY di Kantor DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2023).
"Digunakan oleh kekuasaan untuk menggebuk lawan-lawan politik, untuk membungkam suara kritis rakyat apalagi mengkriminalisasi rakyat sendiri," sambungnya.
Menurutnya, Demokrat tidak ingin jika sedikit-sedikit rakyat ditangkap karena berbeda pendapat dengan pemimpinnya.
Selain itu AHY juga tidak ingin kalau kemudian warga negara yang takut berbicara di negerinya sendiri.
"Untuk itu Partai Demokrat meminta kepada pemerintah khususnya lembaga pengawas pengatur dan penegakan hukum agar benar-benar bijaksana dan tidak sewenang-wenang dalam menerapkan dan menjalankan aturan pidana ini, jangan sampai KUHP yang baru ini justru menghancurkan pilar-pilar demokrasi yang kita perjuangkan dan kita rawat sejak era reformasi," tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat di manapun berada baik para jurnalis, akademisi, mahasiswa, aktivis, jaringan civil society yang terkait untuk tetap bersuara.
"Selagi tujuannya baik dan disampaikan dengan cara-cara yang baik, maka jangan takut bersuara itu adalah hak kita sebagai warga negara sekaligus juga tanggung jawab moral kita sebagai anak bangsa," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Terus Ikhtiar Cari Kesepakatan Bentuk Koalisi, AHY: Progresnya Sudah Nyata On The Track!
-
Soal Lukas Enembe, AHY Ingin Keadilan Penegakan Hukum: Tak Boleh Ada Kelompok Lain Diamankan, Kita Jadi Sasaran Tembak
-
Buka Suara Setelah KPK Tangkap Lukas Enembe, AHY: Hak Kesehatannya Harus Dipenuhi, Baru Proses Hukum Dijalankan
-
Demokrat Maksa Pasang Dirinya Jadi Cawapres Anies? AHY: Kami Ingin Koalisinya Direstui Allah
-
AHY Minta Masyarakat Papua Terima Proses Hukum Lukas Enembe: Tidak Tebang Pilih, Adil Buat Semua
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Tragis! Polisi Tewas di Tangan Pemabuk, Kronologi Ngeri Kasus Brigadir Abraham
-
Harta Karun Harvey Moeis-Sandra Dewi Siap Dilelang! Cek Daftar Rumah Mewah hingga Perhiasannya
-
Ahli Media Sosial di Sidang MKD Soroti Penyebaran Hoaks Cepat dan Respons Lambat DPR
-
Bahlil Temui Prabowo, Minta Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Sudah Sangat Layak
-
Tragis! Niat Numpang Tidur di Masjid, Mahasiswa Tewas Dihajar, Kepala Dilempar Kelapa
-
Kesaksian di Sidang MKD Dugaan Pelanggaran Etik: Tak Ada Bahasan Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR
-
Heboh Gudang Ompreng MBG di Jakut Palsukan Label Halal, APMAKI: Pelaku Harus Ditindak Tegas!
-
Prabowo Pertimbangkan Nama Soeharto jadi Pahlawan Nasional
-
Indonesia Terima Airbus A400M Pertama, Prabowo Rencanakan Pembelian 4 Unit Tambahan
-
Pengamat Ungkap Kontras Jokowi dan Prabowo, Dulu 60% Kepuasan Publik Tenang, Kini 90% Sepertiga 98