Suara.com - Partai Demokrat menyoroti soal pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP dalam rapat pleno awal tahun internal partainya, Kamis (12/1/2023). Demokrat tak ingin pasal-pasal dalam KUHP baru dijadikan senjata untuk menggebuk lawan politik.
Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengatakan bahwa pihaknya memberikan sejumlah catatan kritis pada proses amandemennya khususnya terkait aturan-aturan yang sifat bisa menjadi pasal karet. Misalnya dengan pasal penghinaan presiden dan wakil presiden.
"Misalnya, pasal tentang penghinaan Presiden dan Wakil Presiden kemudian pasal yang mengatur atau mengancam kebebasan pers lalu pasal tentang demonstrasi dan unjuk rasa jangan sampai pasal pasal kontroversial tadi digunakan sebagai alat kekuasaan untuk menggembok lawan-lawan politik lagi," kata AHY di Kantor DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2023).
"Digunakan oleh kekuasaan untuk menggebuk lawan-lawan politik, untuk membungkam suara kritis rakyat apalagi mengkriminalisasi rakyat sendiri," sambungnya.
Menurutnya, Demokrat tidak ingin jika sedikit-sedikit rakyat ditangkap karena berbeda pendapat dengan pemimpinnya.
Selain itu AHY juga tidak ingin kalau kemudian warga negara yang takut berbicara di negerinya sendiri.
"Untuk itu Partai Demokrat meminta kepada pemerintah khususnya lembaga pengawas pengatur dan penegakan hukum agar benar-benar bijaksana dan tidak sewenang-wenang dalam menerapkan dan menjalankan aturan pidana ini, jangan sampai KUHP yang baru ini justru menghancurkan pilar-pilar demokrasi yang kita perjuangkan dan kita rawat sejak era reformasi," tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat di manapun berada baik para jurnalis, akademisi, mahasiswa, aktivis, jaringan civil society yang terkait untuk tetap bersuara.
"Selagi tujuannya baik dan disampaikan dengan cara-cara yang baik, maka jangan takut bersuara itu adalah hak kita sebagai warga negara sekaligus juga tanggung jawab moral kita sebagai anak bangsa," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Terus Ikhtiar Cari Kesepakatan Bentuk Koalisi, AHY: Progresnya Sudah Nyata On The Track!
-
Soal Lukas Enembe, AHY Ingin Keadilan Penegakan Hukum: Tak Boleh Ada Kelompok Lain Diamankan, Kita Jadi Sasaran Tembak
-
Buka Suara Setelah KPK Tangkap Lukas Enembe, AHY: Hak Kesehatannya Harus Dipenuhi, Baru Proses Hukum Dijalankan
-
Demokrat Maksa Pasang Dirinya Jadi Cawapres Anies? AHY: Kami Ingin Koalisinya Direstui Allah
-
AHY Minta Masyarakat Papua Terima Proses Hukum Lukas Enembe: Tidak Tebang Pilih, Adil Buat Semua
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan