Catatan lain adalah tidak berjalannya vetting mechanism sebaagai mekanisme integral untuk tidak 8upini menjadi aktor pelanggaran HAM berat. Dengan kata lain, pengakuan, penyesalan atas rekomendasi hasil Tim PPHAM tidak lebih dari pembaruan terhadap janji lama.
KontraS menegaskan jika perrnyataan Jokowi itu dikhawatirkan sebagai gula-gula yang menempatkan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat hanya mendorong pada mekanisme non-yudisial. Selain itu, pernyataan Jokowi hanya mewajarkan praktik pengabaian terhadap pengadilan HAM yang buruk terjadi selama ini.
"Ditambah pembiaran terhadap tidak dilakukannya reformasi kelembagaan yang selama ini menjadi aktor pelanggaran HAM berat. Dengan kata lain, pengakuan, penyesalan, serta pernyataan Presiden Joko Widodo lainnya atas rekomendasi hasil Tim PPHAM tidak lebih dari pembaruan terhadap janji lama," papar dia.
Menambahkan Garam Pada Luka Korban
Sementara Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyebut pengakuan Jokowi tanpa adanya upaya mengadili pihak-pihak yang harus bertanggung jawab hanya akan menambah garam pada luka korban dan keluarganya.
"Menurut pendapat kami, pengakuan Presiden Joko Widodo atas pelanggaran HAM di masa lalu tersebut tidak ada artinya tanpa pertanggungjawaban hukum," kata Usman.
Dalam hal ini pemerintah hanya memilih 12 peristiwa sebagai pelanggaran HAM berat. Pada sisi lain, pemerintah mengabaikan kengerian kejahatan lainnya, seperti pelanggaran yang dilakukan selama pendudukan dan invasi Timor Timur, Tragedi Tanjung Priok 1984, peristiwa penyerangan 27 Juli 1996, atau kasus pembunuhan Munir.
"Jika Presiden serius bicara kasus yang terjadi setelah tahun 2000. Itu seharusnya juga disebutkan," sebut Usman.
Kelalaian semacam itu, kata Usman, merupakan penghinaan bagi banyak korban. Dia menyebut, pemerintah mengabaikan fakta bahwa proses penyelidikan dan penyidikan setengah hati selama ini, --termasuk dalam empat kasus yang tidak disebutkan itu -- telah menyebabkan pembebasan semua terdakwa dalam persidangan sebelumnya.
Amnesty International Indonesia berpendapat, pemerintah tidak bisa hanya mengatakan tidak cukup bukti. Pasalnya, selama ini lembaga yang berwenang dan berada di bawah langsung wewenang Presiden, yaitu Jaksa Agung, justru tidak serius dalam mencari bukti melalui penyidikan.
"Kami mengingatkan pemerintah Indonesia bahwa mengakhiri impunitas melalui penuntutan dan penghukuman pelaku adalah satu-satunya cara untuk mencegah terulangnya pelanggaran hak asasi manusia dan memberikan kebenaran dan keadilan sejati kepada para korban dan keluarganya," ujar dia.
Sebelumnya, Jokowi mengakui pelanggaran HAM berat terjadi di berbagai peristiwa di Indonesia. Dia menyesalkan atas terjadinya pelanggaran HAM berat tersebut.
Hal itu disampaikan Jokowi usai membaca laporan dari tim penyelesaian yudisial pelanggaran HAM yang berat. Tim tersebut dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022.
"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus saya sebagai kepala negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa," kata Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Rabu (11/1/2023).
"Saya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat," sambungnya.
Berita Terkait
-
12 Jempol Rocky Gerung Pada Pidato Politik Megawati Soekarnoputri: Jokowi Dibully Habis-habisan
-
Benarkah Jokowi Akhirnya Duetkan Ganjar dan Prabowo Maju Pilpres 2024?
-
Profil Yusril Ihza Mahendra, Dapat Dukungan Jokowi Nyapres di 2024
-
Kekuasaan Bakal Segera 'Dilucuti', Jokowi Ungkit Kasus Pelanggaran HAM Berat, Rocky Gerung: Hati-Hati, Bom Waktu!
-
Megawati Soekarnoputri Sebut Jokowi Bukan Apa-Apa Tanpa PDIP, Netizen: Ibu Tanpa Soekarno Bukan Apa-Apa
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek