Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) buka suara usai dituding terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi, telah mengajukan pertanyaan yang terkesan tidak sopan.
Pertanyaan yang dimaksud ialah adanya hubungan khusus antara Putri dan Yosua.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menyebut, pihaknya sama sekali tidak pernah mengajukan pertanyaan tersebut. Dia menilai Putri telah berhalusinasi.
"(Putri) halu (halusinasi). Kami ada rekaman video proses asesmen itu. Pertanyaan itu (soal dugaan perselingkuhan dengan Brigadir Yosua) tidak ada," kata Edwin saat dikonfirmasi, Kamis (12/1/2023).
Edwin juga turut memaparkan beberapa pertanyaan yang diajukan oleh tim LPSK ketika hendak meng-asesmen Putri. Beriktu daftar pertanyaan itu:
- Apakah permohonan perlindungan diajukan atas inisiatif PC (Putri Candrawathi) sendiri?
- Apakah ada dari pihak keluarga yang biusa dampingi proses pemeriksaan (asesmen)?
- Apakah ingin pemeriksaan dijadwal ulang?
- Apa yang dirasa PC sebagai terduga korban pelecehan?
- Bagaimana pencabulan terjadi?
- Ditanya apakah PC merasa sendirian?
- Apa yang membuat PC merasa malu?
Atas hal itu, Edwin merasa Putri sudah menyampaikan keterangan bohong dalam persidangan.
"(Putri Candrawati) bohong," singkat Edwin.
Putri Tolak Pendampingan LPSK
Sebelumnya, Putri mengungkap alasannya tidak didampingi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sewaktu penanganan awal kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat. Hal itu diungkapkan Putri saat diperiksa sebagai terdakwa perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).
Baca Juga: Tangisan Jadi Tameng, Ucapan hingga Gestur Emosi Putri Candrawathi Tidak Sinkron di Mata Ahli
Bermula ketika tim kuasa hukum Putri bertanya mengenai alasan kliennya menolak tawaran pendampingan dari LPSK. Padahal beberapa pihak lain diterima Putri dengan senang hati.
"Banyak sekali pemberitaan pada saat LPSK mengunjungi, saudara dianggap tidak kooperatif karena saudara tidak dapat diperiksa," ujar tim hukum Putri.
"Sementara pada saat diperiksa Komnas HAM, Komnas Perempuan maupun Apsifor, pihak-pihak yang lain ini bisa memeriksa dan mengakses saudara. Bisa saudara ceritakan kenapa pada saat LPSK memeriksa saudara tidak bisa?" sambungnya.
Putri menjelaskan dirinya menolak pendampingan dari LPSK lantaran pertanyaan pertama yang diajukan oleh tim LPSK.
"Waktu itu dari LPSK datang ke rumah saya yang di Saguling, terus saya diperiksa oleh kalau tidak salah satu psikiater satunya lagi psikolog. Waktu itu saya masih sempat komunikasi sama psikiaternya. Tapi pada saat berkomunikasi sama psikolog, saya diam," kata Putri.
Tim hukum Putri memperdalam maksud Putri tersebut. Putri menjelaskan jika tim LPSK menanyakan perihal adanya hubungan khusus dengan Brigadir Yosua.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting