Suara.com - Seorang ayah kandung berinisial AS (45) tega mencabuli putrinya sendiri sebut saja Melati (15) selama lima bulan pada Juli - Desember 2022. Kekinian pelaku harus berurusan dengan Polres Cilegon untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro mengatakan tersangka pencabulan terhadap putrinya sendiri adalah ayah kandung atau orang tua.
Tersangka melakukan pencabulan sejak bulan Juli dan terakhir tanggal 18 Desember 2022 dengan alamat di Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon. Aksi biadab itu dilakukan di rumahnya sendiri.
Peristiwa kronologis pencabulan itu berawal AS tinggal bersama putrinya yang menjadi korban, sedangkan pelapor YI sekaligus isteri dan ibu korban sudah meninggalkan rumah sejak Maret 2022.
"Pada saat itu korban yang sedang tertidur di kamarnya dibangunkan oleh tersangka untuk pindah ke kamarnya," kata Kapolres melalui keterangannya Kamis (12/1/2023).
Namun, setelah di kamar terlapor mencumbu korban kemudian pelaku berkata agar korban tidak berisik, setelah itu pelaku mencabuli korban.
Kejadian pencabulan itu terus berlanjut dan menjadikan alasan korban boleh bermain hingga larut malam dengan meminta imbalan melakukan perbuatan cabul dengan pelaku.
Untuk mampertanggungjawabkan perbuatannya tersangka AS telah melakukan tindak pidana Persetubuhan dan atau Perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur yang dimaksud dalam Pasal 81 ayat (3) dan atau Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 01 tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," katanya.
Berita Terkait
-
Cek-cok dengan Istri, Lugut Lampiaskan Nafsu Birahi ke Gadis 15 Tahun di Purbalingga
-
Pisah Ranjang dengan Istri, Ayah di Cilegon Gagahi Anak Kandung Berusia 15 Tahun
-
Polisi Karawang Tangkap Tukang Galon Karena Bawa Kabur dan Cabuli Anak di Bawah Umur
-
Fakta Kiai di Jember Diduga Cabuli Belasan Santriwati, Janji Jongkok Telanjang Jika Terbukti
-
Dosen Cabul di Bandara Ngurah Rai Sudah Punya 3 Anak Namun Diduga Penyuka Sesama Jenis
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Bukan Pembersihan Biasa! Butuh 6 Bulan untuk Bikin Tugu Monas Kembali Kinclong
-
Mendagri Tito Ajak PIKI Ambil Peran Strategis Wujudkan Indonesia Emas 2045
-
Jaga Stabilitas dan Pemerataan Ekonomi, Mendagri Dorong Kepala Daerah se-Sulawesi Perkuat Sinergitas
-
Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kupang, Gus Ipul: Sudah Mendekati 75 Persen
-
Mensos Gus Ipul Ajak Kepala Daerah se-NTT Bangun Sekolah Rakyat
-
Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard Ryacudu di Kemhan Pagi Ini
-
Idul Adha Berdarah di Gaza! Drone Israel Tewaskan Dokter Senior dan Warga Sipil
-
Mama Sinta Bantah Diintimidasi TNI dan Naik Jet Haji Isam ke Jakarta: Itu Provokator!
-
Negosiasi Memanas! Trump Ubah Syarat Damai, Iran Belum Mau Mengalah
-
Viral! Gegara Hal Ini Polisi Banting dan Seret Wanita Hamil, Suami Korban Ikut Dipukuli