Suara.com - Seorang ayah kandung berinisial AS (45) tega mencabuli putrinya sendiri sebut saja Melati (15) selama lima bulan pada Juli - Desember 2022. Kekinian pelaku harus berurusan dengan Polres Cilegon untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro mengatakan tersangka pencabulan terhadap putrinya sendiri adalah ayah kandung atau orang tua.
Tersangka melakukan pencabulan sejak bulan Juli dan terakhir tanggal 18 Desember 2022 dengan alamat di Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon. Aksi biadab itu dilakukan di rumahnya sendiri.
Peristiwa kronologis pencabulan itu berawal AS tinggal bersama putrinya yang menjadi korban, sedangkan pelapor YI sekaligus isteri dan ibu korban sudah meninggalkan rumah sejak Maret 2022.
"Pada saat itu korban yang sedang tertidur di kamarnya dibangunkan oleh tersangka untuk pindah ke kamarnya," kata Kapolres melalui keterangannya Kamis (12/1/2023).
Namun, setelah di kamar terlapor mencumbu korban kemudian pelaku berkata agar korban tidak berisik, setelah itu pelaku mencabuli korban.
Kejadian pencabulan itu terus berlanjut dan menjadikan alasan korban boleh bermain hingga larut malam dengan meminta imbalan melakukan perbuatan cabul dengan pelaku.
Untuk mampertanggungjawabkan perbuatannya tersangka AS telah melakukan tindak pidana Persetubuhan dan atau Perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur yang dimaksud dalam Pasal 81 ayat (3) dan atau Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 01 tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," katanya.
Berita Terkait
-
Cek-cok dengan Istri, Lugut Lampiaskan Nafsu Birahi ke Gadis 15 Tahun di Purbalingga
-
Pisah Ranjang dengan Istri, Ayah di Cilegon Gagahi Anak Kandung Berusia 15 Tahun
-
Polisi Karawang Tangkap Tukang Galon Karena Bawa Kabur dan Cabuli Anak di Bawah Umur
-
Fakta Kiai di Jember Diduga Cabuli Belasan Santriwati, Janji Jongkok Telanjang Jika Terbukti
-
Dosen Cabul di Bandara Ngurah Rai Sudah Punya 3 Anak Namun Diduga Penyuka Sesama Jenis
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi
-
10.000 Pelari Ramaikan wondr Kemala Run 2026 di Bali, Dorong Sport Tourism dan Aksi Sosial
-
Jangan Cuma Ikut Tren! IDAI Ingatkan Bahaya Sleep Training Jika Ortu Malah Asyik Main Sosmed
-
Awas Wajah Rusak! Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Skincare Bermerkuri di Bogor, Dijual Murah Rp35 Ribu