Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut, jumlah permohonan dan perlindungan saksi dan korban meningkat selama tahun 2022. Jumlahnya meningkat apabila dibandingkan dengan 2021 kemarin.
Wakil Ketua LPSK Brigjen Pol (Purn) Achmadi mengatakan ada 7.777 laporan yang diterima LPSK yang tercatat hingga akhir 2022.
Jumlah ini meningkat sebanyak 232 persen bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya berjumlah 2.341 permohonan. Dari 7.777 permohonan sepanjang tahun 2022, 3.725 kasus merupakan kasus robot trading.
"Peningkatan ini karena mengemukanya sejumlah kasus robot trading atau investasi ilegal yang menonjol pada 2022," kata Achmadi, saat di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, pada Jumat (13/1/2023).
Achmadi juga mengatakan, dari ribuan permohonan yang diterima pihaknya, sebanyak 6.104 telah ditindaklanjuti. Sementara sisanya, sebanyak 1.673 tidak ditindaklanjuti lantaran permohonannya dianggap tidak lengkap.
Achmadi juga mengatakan, permohonan yang dilayangkan masyarakat melalui banyak cara. Diantaranya melalui aplikasi, mendatangi langsung ke kantor LPSK, email, surat, dan WhatsApp.
"Paling banyak yang mengirim surat, sekitar 2500an, kemudian datang langsung 2000an laporan. Sisanya melalui aplikasi, WhatsApp, dan email,” katanya.
Sementara itu, untuk permohonan berdasarkan perkara tindak pidana didominasi dengan Tindak pidana Pencucian Uang (TPPU) sebanyak 3.725 permohonan, kemudian permohonan tentang pelanggaran HAM berat sebanyak 600 , pelecehan seksual terhadap anak sebanyak 536 permohonan.
Kemudian tentang perdagangan orang 150 permohonan, kekerasan seksual 99 permohonan, terorisme 91 permohonan, korupsi 80 permohonan, penyiksaan 43 permohonan, penganiayaan berat 41 permohonan.
Baca Juga: Taqy Malik Sebut Uang Dipakai Bangun Masjid saat Namanya Terseret Kasus Robot Trading
"Tindak pidana lain sebanyak 617 permohonan, narkotika dan psikotropika 6 permohonan, dan permohonan perlindungan bukan tindak pidana 116 permohonan,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Penipuan Robot Trading Marak, Bappebti Mengaku Salah
-
Status JC Bharada E Diserang Saksi Kubu Sambo, LSPK: Richard Buat Terang Kasus Brigadir Yosua
-
Kasus Investasi Bodong, LPSK Terima 4.550 Permohonan Ganti Rugi, Nilainya Capai Rp1,9 Triliun
-
Kukuhkan Sahabat Saksi dan Korban Berbasis Komunitas, LPSK: Jangkauan Perlindungan Lebih Luas
-
Korban Robot Trading Net89 Mengamuk, Gempur Laporkan PT SMI ke Bareskrim Polri
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?