Suara.com - Polrestabes Makassar mengungkap bahwa pelaku pembunuhan untuk jual organ bocah di Makassar bukan anak di bawah umur. Adapun sebelumnya, sempat beredar kabar di tengah publik bahwa salah seorang pelaku berinisial AF berusia 14 tahun.
Kabar tersebut kini terbantahkan usai Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando mengungkap AF ternyata berusia 18 tahun, sebagaimana melalui keterangannya pada Jumat (13/1/2023).
Polisi memverifikasi dokumen pelaku
Uisa AF terungkap ketika pihak Polrestabes Makassar mempelajari dokumen-dokumen pribadi pelaku.
Diketahui bahwa beberapa dokumen resmi seperti akta kelahiran dan kartu keluarga milik AF menunjukkan bahwa dirinya berusia 18 tahun.
Terancam hukuman mati
Lebih lanjut Kompol Lando mengungkap bahwa AF tak lagi diberlakuan hukuman pelaku di bawah umur. Lantaran berusia dewasa, AF terancam pidana hukuman mati.
Hidup miskin jadi alasan
Sebelumnya, polisi sempat menggali motif AF dan rekannya membunuh seorang bocah berusia 11 tahun asal Makassar yang menjadi korban kekejaman mereka berdua.
Kedua pelaku mengaku bahwa mereka sudah jenuh hidup miskin dan membayangkan akan kaya raya jika berhasil menjual organ tubuh korban.
Pelaku mengaku bahwa dirinya kerap menjadi korban pelampiasan emosi orang tuanya yang kerap cekcok gegara permasalahan ekonomi.
Sontak, ia tergerak untuk mencari tahu informasi perdagangan organ tubuh manusia melalui internet sebagai jalan keluar dari hidup miskin.
"Setiap hari saya dimarahi orang tua, jadi saya cari tahu di internet bagaimana cara jual organ tubuh," ujar AD.
Aksi AF dan rekannya juga sempat terekam CCTV yang mengintai lokasi kejadian. Adapun kedua pelaku sempat mengiming-imingi korban dengan uang Rp 50 ribu agar mau diajak pergi.
Usai mendapatkan perhatian korban, kedua pelaku tersebut langsung melakukan aksi keji mereka.
Berita Terkait
-
Tak Kuat Kisah Perselingkuhannya Viral, Rozy Depresi dan Nekat Mau Bunuh Diri: Darahnya Ngocor Kemana-mana
-
CEK FAKTA: Tangis Keluarga Pecah Dengar Ferdy Sambo Dijatuhi Vonis Hukuman Mati, Benarkah?
-
Bercucuran Darah, Rozi Lakukan Percobaan Bunuh Diri karena Tak Kuat Menghadapi Viralnya Isu Perselingkuhannya?
-
Ferdy Sambo Akhirnya Nyerah dan Akui Tembak Kepala Brigadir J, Benarkah?
-
Polisi Telusuri Jejak Digital Penculik dan Pembunuh Anak di Makassar
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa