Suara.com - Juru Bicara Bidang Hukum DPP Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI) Ariyo Bimmo menyatakan pihaknya mengecam keras dugaan korupsi program bantuan sosial (bansos) tahun 2020 senilai Rp2,85 triliun di DKI Jakarta.
"Melakukan korupsi dari dana bansos adalah hal sangat keji dan tidak berperikemanusiaan. Aparat hukum, terutama KPK, harus segera bergerak. Mereka yang terlibat harus dihukum seberat-beratnya," kata Ariyo Bimmo dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Dia menilai hukuman seumur hidup pantas diberikan kepada mereka yang terlibat kasus korupsi dana bansos guna memperlihatkan bahwa negara tidak main-main dalam pemberantasan korupsi.
"Ini saatnya membuktikan bahwa negara hadir dalam pemberantasan korupsi. Kalau lembek, jangan heran jika akan kembali terulang di masa mendatang. Semua elemen masyarakat juga harus mengawai proses hukumnya," tambahnya.
Dugaan korupsi bansos itu kali pertama dibeberkan pegiat sosial media bernama Rudi Valenka di akun Twitter @kurawa pada 9 Januari 2023. Menurut dia, Pemprov DKI kala itu hendak menanggulangi Pandemi Covid-19 dengan menyalurkan bansos senilai Rp 2,85 triliun dalam bentuk sembako.
Lewat program itu, menurut Rudi, Dinas Sosial DKI Jakarta menunjuk tiga rekanan untuk menyalurkan paket sembako senilai Rp2,85 triliun lewat Perumda Pasar Jaya, PT Food Station, dan PT Trimedia Imaji Rekso Abadi.
Rudi juga menyebut daftar vendor dan supplier pengadaan bansos Pemprov DKI. Dalam daftar tersebut, terdapat beberapa vendor dan supplier yang bukan berlatar belakang penyedia bahan makanan, melainkan pengelola parkir hingga kontraktor bangunan.
"Tweet @kurawa ini bentuk kegemasan masyarakat. Kita perlu apresiasi dan dorong masyarakat untuk terus bersuara untuk memberantas korupsi. Sudah sesuai UU Topikor," ujar Bimmo.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memilih bungkam soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang merespon soal dugaan korupsi bantuan sosial (bansos). Saat ditanya, ia menyatakan tak mau berkomentar.
Baca Juga: Lho! Dinsos DKI Angkat Tangan Soal Dugaan Korupsi Bansos di Era Anies! Apa Alasannya?
"Enggak bisa komentari. Silakan nanti dibahas (oleh KPK)," ujar Heru di Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).
Heru merasa dugaan korupsi bansos yang terjadi tahun 2020 itu tak ada kaitan dengan dirinya yang baru menjabat sebagai Pj Gubernur 17 Oktober 2022 lalu. Saat itu Kepala Daerah Jakarta adalah Anies Baswedan.
Karena itu, ia tak mau melakukan penelusuran lebih jauh mengenai dugaan ini.
"Itu lama, tahun 2020, saya enggak tahu. Saya enggak masuk ke arah situ. Tapi kan waktu itu (penyaluran bansos) sudah selesai, kan," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK merespon kabar dugaan korupsi Bantuan Sosial (bansos) pandemi Covid-19 tahun 2020 yang disebut-sebut terjadi pada mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Dugaan korupsi itu berupa beras yang tak terbengkalai di gudang yang nilainya mencapai triliunan rupiah.
Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan kepada masyarakat yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi untuk melapor ke lembaga antikorupsi.
"Terkait dengan itu, nanti kami akan cek ya mengenai kasus tersebut apakah ada di KPK atau tidak. Tetapi prinsipnya, bila masyarakat mengetahui dugaan korupsi, silakan kami membuka pintu seluas-luasnya, selebar-lebarnya melalui berbagai kanal yang ada di KPK untuk melaporkan kepada KPK," kata Ali kepada wartawan pada Kamis (12/1/2023).
Dia bilang, KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi akan menindak lanjuti setiap laporan yang masuk, dengan melakukan proses verifikasi terlebih dahulu.
"Kami pasti menindaklanjuti, kami verifikasi, kami telaah terhadap peristiwa pidana korupsi misalnya, kami tindaklanjuti, kami lakukan pengayaan informasi lebih lanjut," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Mengapa The Yellow Wallpaper Dianggap Karya Sastra dengan Kritik Feminisme?
-
Mama Saya Sudah Meninggal! Curhat Pilu Warga Lampung Diduga Ditolak RSUDAM Viral
-
MPR Godok Produk Hukum PPHN, Jadi Guidance Bernegara yang Ditaati Semua Lembaga
-
Dana Transfer ke Daerah Dipangkas, Gus Yasin Pastikan Gaji ASN Jateng Tidak Terkendala
-
Sudah Dapat Tiket Upacara 17 Agustus 2026 di Istana? Simak Aturan Berpakaiannya
-
Tinggalkan Gaya Lama, Pakar Dorong Kapal PPA Segera Dilengkapi Rudal Aster
-
Hair Serum Dipakai Kapan? Ketahui Waktu Terbaik dan Cara Aplikasinya agar Hasil Maksimal
-
Semen Gresik Raih TOP BRAND AWARDS 2026, Bukti Tetap Menjadi Pilihan Masyarakat Indonesia
-
Nadiem Sindir Perlakuan 'Spesial' Kejagung ke Febrie Adriansyah: Saya Langsung Diborgol
-
Top Skor AFF 2026 Memanas! Mitchell Baker Kini Dikejar Ketat Wing Naing Tun