Suara.com - Butuh waktu berbulan-bulan dan taktik jitu bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menangkap Lukas Enembe. Butuh waktu berbulan-bulan hingga akhirnya komisi antirasuah bisa menciduk sang Gubernur Papua itu.
Lukas Enembe diketahui terjerat kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 11 miliar. Sebelum jadi tersangka, tersiar kabar ia kerap bepergian ke Singapura pergi ke kasino yang diduda bermodal uang gratifikasi.
Mulanya, KPK banyak menuai kritik karena meski telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka, namun tak juga ditangkap. Prosesnya bahkan tampak 'berbelit' hanya untuk mengecek kesehatan Lukas Enembe, dokter dari KPK harus rela terbang ke Papua karena sang gubernur beberapa kali mangkir saat hendak diperiksa komisi antirasuah.
Usai ditangkap dan diterbangkan ke Jakarta beberapa hari lalu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, penangkapan Lukas Enembe yang saat ini berstatus Gubernur Papua nonaktif itu adalah bukti keseriusan KPK dalam memberantas korupsi.
"Ini adalah peristiwa yang sangat bermakna bagi pemberantasan korupsi di Indonesia. Hadirnya KPK di Papua, titik terjauh negeri kita, adalah peringatan untuk seluruh pelaku korupsi dan bukti kehadiran negara untuk keadilan masyarakat Indonesia di Papua," kata Firli Bahuri dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (14/1/2023).
Ia tak segan menyebut, Lukas Enembe adalah contoh pejabat publik yang ugal-ugalan dalam kebijakannya, termasuk penggunaan anggaran. Kasus Lukas Enembe pun diharap menjadi alarm bagi pejabat lain agar bisa lurus dalam pengelolaan anggaran dan tidak terjadi penyelewengan.
"Peristiwa ini mengirimkan pesan dan kabar kepada seluruh birokrasi negara untuk jangan bermain-main dengan hukum dan dengan tindakan atau kelakuan koruptif. Tersangka, LE (Lukas Enembe), adalah contoh bahwa tindakan pejabat publik yang ugal-ugalan mengatasnamakan apa pun, bertindak tidak disiplin sebagai penyelenggara negara, tetaplah dia harus dibawa ke ranah hukum," tutur Firli.
Petinggi OPM Minta Lukas Enembe Dibebaskan
Tak lama usai Lukas Enembe ditangkap KPK, tokoh Organisasi Papua Merdeka (OPM) Benny Wenda mendesak agar KPK membebaskan Lukas Enembe. Ia menyebut, Lukas Enembe ditangkap atas tuduhan korupsi palsu.
Baca Juga: Tangkap Lukas Enembe di Papua, Ketua KPK Tak Mau Terjebak Potensi Konflik Luar Biasa
Hal tersebut diungkapkan melalui akun Twitter pribadinya.
"Indonesia harus segera membebaskan Gubernur Lukas Enembe yang ditangkap atas tuduhan korupsi palsu," kata Benny melalui akun @BennyWenda dikutip pada Jumat (13/1/2023).
Benny juga mengatakan kalau Lukas tengah lumpuh karena penyakit yang dideritanya. Menurutnya, Lukas membutuhkan pertolongan medis.
"Gubernur Enembe lumpuh dan membutuhkan perhatian medis segera. Sementara dia ditahan oleh Indonesia, nyawanya dalam bahaya," katanya.
KPK Telisik Aliran Uang Lukas Enembe Ke OPM
Terkait soal aliran uang di kasus Lukas Enembe, KPK menyatakan, mereka fokus melakukan pengumpulan alat bukti. Komisi antirasuah memastikan menelusuri soal aliran uang di kasus Lukas Enembe.
Berita Terkait
-
Tangkap Lukas Enembe di Papua, Ketua KPK Tak Mau Terjebak Potensi Konflik Luar Biasa
-
Misteri Hubungan Lukas Enembe dengan Anton Gobay, Benarkah Ada Kedekatan?
-
Banyak Pengangguran Gabung KKB Papua, Lapangan Kerja Solusinya?
-
Pernah Ditangkap 2014, Anton Gobay Disebut Memasok Senjata Api untuk TPNPB-OPM
-
TPNPB-OPM Klaim Tembak Pesawat TNI di Pegunungan Bintang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
Terkini
-
Murka PDIP di Kasus Hogi Minaya Bikin Kapolres Sleman Minta Maaf Akui Salah Terapkan Pasal
-
Banjir Jakarta Meluas: 35 RT dan 10 Ruas Jalan Tergenang, Jaktim Terparah
-
Usut Penghitungan Kerugian Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Gus Alex Lagi
-
Normalisasi Kali Ciliwung Dilanjutkan, Kadis SDA: Bisa Tekan Risiko Banjir 40 Persen
-
Eggi Sudjana Polisikan Roy Suryo Usai Bertemu Jokowi, Kuasa Hukum Singgung 'Kendali Solo'
-
KPK Ubah Aturan Gratifikasi: Hadiah Nikah Rp1,5 Juta Tak Perlu Lapor, Batas Kado Kantor Dihapus
-
Kepala BGN: Publik Berhak Awasi Menu MBG, Kritik Viral Justru Jadi Teguran
-
Viral Curhat Chiki Fawzi Gagal Jadi Petugas Haji, Kemenhaj Tegaskan Diklat PPIH Bukan Jaminan Lolos
-
KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Madiun, Duit Puluhan Juta Rupiah Diamankan
-
Malam-Malam ke Jakarta, Mualem dan Emil Dardak Temui Seskab Teddy, Ada Apa?