Suara.com - Saat masih kecil, orang tua kita merawat kita secara maksimal mengusakan berbagai hal supaya kita tumbuh dengan baik. Saat kita sudah dewasa pun orang tua masih memperhatikan kita. Bagaimana hukum merawat orang tua bagi anak?
Sekarang, karena kita sudah cukup mandiri, bukankah sudah sewajarnya kalau giliran kita yang merawat orang tua? Ada hukum merawat orang tua bagi anak dalam Islam. Disebutkan bahwa pahalanya sangat besar.
Sebuah hadis riwayat muslim menyatakan, “Celakalah seseorang, celakalah seseorang, celakalah seseorang.” Sahabat bertanya, “Siapa, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, "(Celakalah) seorang yang mendapati kedua orang tua atau salah satunya berada pada usia lanjut, namun justru ia tidak masuk surga.”
Dari hadis tersebut kita dapat pelajaran bahwa sebagai anak, sebaiknya kita menjaga orang tua kita saat mereka sudah lanjut usia. Rasul sendiri sampai bersabda bahwasanya anak-anak yang merawat orang tua saat sudah lanjut usia, ia akan masuk surga dan celakalah bagi dia yang tidak merawat orang tuanya.
Hukum merawat orang tua bagi anak juga disebutkan dalam Hadis Bukhari dan Muslim, berbunyi:
Abdullah Ibnu Mas’ud RA berkata, “Aku bertanya kepada Rasulullah, “Ya Rasulullah, amal perbuatan apa yang paling disukai oleh Allah Ta’ala?” Beliau menjawab, “Shalat pada waktunya.” Aku bertanya lagi, “Kemudian?” Beliau menjawab, “Berbakti kepada kedua orang tua.” Aku bertanya lagi, “Kemudian apa lagi, ya Rasulullah?” Beliau menjawab, “Berjihad di jalan Allah.”
Al-Qur'an pun juga menyebutkan keutamaan anak merawat orang tuanya. Hal itu tersebutkan dalam QS. An Nisa: 36, yang artinya:
"Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang tua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahaya yang kamu miliki. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membanggakan diri."
Ayat lain dalam QS. Luqman, tepatnya ayat 14, yang artinya:
Baca Juga: Ternyata Ibu Eny yang Meminta Tiko untuk Berhenti Sekolah, Begini Kisahnya
"Dan Kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepadaKu dan kepada kedua orang tuamu. Hanya kepada-Kulah kamu kembali."
Dari ayat-ayat tersebut di atas dapat kita simpulkan bahwa hukum merawat orang tua bagi anak dalam Islam adalah wajib. Merawat orang tua juga menjadi wujud rasa syukur kita kepada ALlah SWT yang sudah memberikan kehidupan yang nyata dan rezeki berlimpah kepada kita.
Demikian itu hukum merawat orang tua bagi anak dalam Islam. Semoga berkah untuk kita semua.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional
-
Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Angka UMP 2026 di Rp5,7 Juta Meski Buruh Menolak