Suara.com - Pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu atau Panwaslu Desa 2024 akan berakhir pada tanggal 19 Januari 2023. Bagi kalian yang masih penasaran dengan masa kerja Panwaslu Desa 2024, mari simak infonya di bawah ini.
Merangkum berbagai sumber, pendaftaran Panwaslu Desa 2024 tak dilakukan secara online. Itulah sebabnya calon pendaftar yang berminat harus datang ke kantor Panwaslu Kecamatan sebelum hari yang ditentukan berakhir.
Masa Kerja Panwaslu Desa 2024
Banyak orang yang bertanya-tanya, apakah masa kerja Panwaslu Desa cukup panjang? Jawabannya tidak , karena pekerjaan ini hanya bersifat musiman.
Panwaslu Desa mulai bekerja sejak pelantikan hingga semua tahapan Pemilu 2024 selesai. Selama menjalankan tugasnya, Panwaslu Desa juga berhak atas asuransi jiwa dari BPJS TK.
Selain itu, tentu saja Panwaslu Desa 2024 menerima gaji dan berdasarkan Surat Keputusan Nomor 5/5715/MK.302/2022, dijelaskan bahwa gaji Panwaslu Desa tahun ini lebih tinggi dari tahun sebelumnya.
Untuk Pemilu tahun 2024, Gaji Panwaslu Desa dan Kelurahan adalah Rp 1,1 juta per bulan dan untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara atau TPS mendapat Rp 750 ribu.
Kemudian untuk Panwascam akan menerima gaji sebesar Rp 2,2 juta sedangkan anggotanya akan mengantongi gaji sebesar Rp 1,9 juta per bulan.
Sementara itu, masing-masing untuk Kepala Sekretariat akan menerima Rp 1,550 juta, Pelaksana Teknis Non-PNS Rp 1,5 dan Pelaksana Teknis Rp 900 ribu juta per bulan.
Baca Juga: Honor Panwaslu Desa 2024 dan Gaji PPS Naik Tajam, Bisakah Cegah Praktik Politik Uang?
Tertarik menjadi Panwaslu Desa 2024? Berikut syarat-syaratnya:
1. Warga Negara Indonesia, berusia minimal 21 tahun.
2. Setia pada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
3. Mempunyai integritas dan berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil.
4. Memiliki kemampuan yang berkaitan dengan Penyelenggaraan
Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu.
5. Pendidikan terakhir minimal Sekolah Menengah Atas atau sederajat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya
-
Fakta-fakta Penggeledahan Rumah Ono Surono, Uang Ratusan Juta Disita Hingga Drama CCTV Dimatikan
-
Trump Klaim Hancurkan Jembatan Terbesar Iran, Menlu Araqchi: Kehancuran Moral Amerika Serikat!