Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan tidak akan berhenti pada kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. KPK juga akan menelisik dugaan korupsi dana otonomi khusus atau otsus Papua.
"Terkait dengan hal itu (dugaan korupsi dana otsus) kami pastikan KPK tidak berhenti pada informasi dugaan suap dan gratifikasi, terkait infrastruktur ketika dia menjabat sebagai gubernur. Kami pastikan juga terus kembangkan informasi dan data lainnya," kata Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (16/1/2023).
Di samping itu, KPK juga mengembangkan kasus ini ke dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang diduga dilakukan Lukas Enembe. Pada kasus ini, KPK beberapa waktu lalu melakukan penyitaan emas batangan hingga mobil mewah yang nilainya mencapai Rp4,5 miliar.
Guna mendalami dugaan itu, KPK melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saski. "Makanya kemudian kan kami lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk hari ini kami juga lakukan pemeriksaan saksi," ujar Ali.
"Ke depan juga masih terus, kemudian kami lanjutkan mengumpulkan dan melengkapi alat bukti untuk terus mengembangkan fakta-fakta yang sebelumnya kami peroleh," sambungnya.
Lukas Enembe Ditahan
Pada Selasa (10/1) lalu, KPK akhirnya menangkap Lukas Enembe di Papua. Penangkapan dilakukan setelah Lukas jadi tersangka pada September 2022.
Usai ditangkap, dia langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Setelah dua hari dirawat dengan status penahanan pembantaran, Lukas akhirnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (12/1).
Lukas diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp 41 miliar.
Temuan KPK, Lukas juga disebut menerima gratifikasi Rp 10 miliar dari sejumlah pihak yang diduga masih berkaitan dengan sejumlah proyek APBD provinsi Papua.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
Terkini
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos