Suara.com - Mandi junub atau mandi wajib adalah suatu proses pembersihan fisik untuk menyucikan diri dari segala hadas besar yang bersifat wajib bagi umat Islam. Bagaimana tata cara mandi wajib untuk wanita yang benar?
Semua umat Muslim, khususnya wanita diharuskan untuk melakukan mandi wajib setelah mengalami beberapa kondisi, seperti setelah haid, berhentinya darah nifas bagi wanita dan keluarnya air mani. Dalam pelaksanaannya, terdapat tata cara mandi wajib untuk wanita serta niatnya yang benar sesuai sunnah.
Allah SWT berfirman dalam Alquran :
"Dan jika kamu junub, maka mandilah." ( QS. Al Maidah : 6)
Karena sesungguhnya tak ada manusia yang terbebas dari hadas kecil maupun besar, maka sudah seharusnya kita mengetahui tata cara mandi wajib yang benar. Bagi Anda yang ingin membersihkan diri dari hadas setelah syahwat, haid, ataupum nifas, silakan simak tata cara mandi wajib untuk wanita yang benar sesuai sunnah di bawah ini.
Tata Cara Mandi Wajib untuk Wanita
Berikut tata cara mandi wajib untuk wanita sesuai sunnah:
1. Wajib membaca niat terlebih dahulu sebelum mandi wajib
2. Bersihkan kedua telapak tangan masing-masing sebanyak tiga kali
Baca Juga: Doa Mandi Wajib Setelah Keluar Mani, Ikuti Panduan Tata Cara Bersuci
3. Bersihkan segala kotoran yang menempel di sekitar tubuh yang tersembunyi seperti dubur dan area kemaluan dengan tangan kiri
4. Setelah selesai membersihkan kemaluan, cuci kedua telapak tangan dengan sabun dan bilas hingga bersih
5. Lakukan wudhu dengan sempurna seperti akan melakukan sholat dimulai dari membasuh tangan hingga membasuh kaki.
6. Masukkan kudua telapak tangan ke dalam air, kemudian sela-sela pangkal rambut dengan jari-jari tangan hingga menyentuh kulit kepala
7. Jika sudah selesai, guyur kepala dengan air sebanyak tiga kali
8. Pastikan jika pangkal rambut terkena air
9. Bilas seluruh tubuh dengan cara mengguyur air yang dimulai dari sisi kanan lalu ke tubuh sisi kiri
10. Saat melakukan mandi junub, pastikan seluruh lipatan kulit dan bagian tersembunyi tubuh ikut dibersihkan
11. Selain mengetahui tata cara mandi wajib yang benar, perlu juga menerapkan rukun dalam melakukan mandi wajib, yaitu mulai dari niat dalam hati bersamaan dengan menyiram air ke seluruh tubuh
12. Kemudian siramkan air ke seluruh tubuh mulai dari kulit dan rambut secara merata.
Bacaan niat mandi wajib untuk wanita berbeda-beda tergantung pada kegiatan yang dilakukan atau dialaminya.
1. Niat Mandi Wajib untuk Wanita Setelah Berhubungan Intim
Nawaitul ghusla liraf 'il hadatsil akbari fardhal lillaahi ta'ala
"Artinya, "Aku berniat mandi wajib untuk menghilangkan hadats besar fardhu karena Allah Ta'ala."
2. Niat Mandi Wajib untuk Wanita Setelah Haid
"Nawaitul ghusla lifraf il hadatsil akbari minal haidil lillahi ta'ala."
Artinya, "Saya berniat mandi wajib untuk mensucikan
3. Niat Mandi Wajib untuk Wanita Setelah Nifas
Nawaitul ghusla liraf'i hadatsin nifaasi lillahi ta'ala."
Artinya, "Aku niat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari nifas karena Allah Ta'ala."
Demikian tadi cara mandi wajib untuk wanita lengkap dengan niatnya sesuai dengan penyebab seseorang mengalami hadas besar. Jangan lupa menerapkan rukun ketika mandi wajib.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
Terkini
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka
-
Ayahnya Korupsi Rp26 Miliar, Anak Eks Walkot Cirebon Terciduk Maling Sepatu di Masjid
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Kementerian PU Audit Bangunan Pesantren Tua di Berbagai Provinsi