Suara.com - Seorang wanita bernama Syarifah yang merupakan fans mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo kembali menggegerkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).
Syarifah nekat mencegat Sambo ketika hendak masuk ruang sidang. Dia terlihat mendekati Sambo dari arah kursi pengunjung seperti ingin mencium tangan.
Spontan, aksi Syarifah itu langsung dihalau oleh anggota Pengamanan Dalam (Pamdal) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Aksi Syarifah itu sontak menjadi pusat perhatian di ruang persidangan.
Beberapa anggota Polwan dan Brimob pun menghampiri Syarifah.
Syarifah yang duduk di kursi hanya bisa menunduk. Tak berselang lama, seorang anggota Polwan menggiring Syarifah keluar ruang sidang.
Syarifah sempat menolak sambil berteriak-teriak. "Aku mau ketemu Pak Sambo, Pak Sambo, Pak Sambo," ujar Syarifah.
Setelah digiring keluar Syarifah pun dipeluk oleh seorang Polwan. Beberapa anggota Polwan lainnya tampak menanyai Syarifah terkait aksi yang baru saja dia lakukan.
Ketika ditanyain anggota Polwan, Syarifah tampak memasang raut wajah sedih. Selepas itu, Wakapolsek Pasar Minggu AKP Srimulat mendatangi Syarifah dan membawanya ke ruangan belakang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kamu kan sudah bikin perjanjian sebelumnya," kata Srimulat.
"Saya sayang sama Pak Sambo Bu," ucap Syarifah.
Di ruang belakang itu, Syarifah terlihat diperiksa lebih lanjut oleh Srimulat. Belum diketahui sampai saat ini bagaimana nasib Syarifah kemudian.
Nekat Dekati Sambo
Syarifah sebelumnya juga sempat menghampiri terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Ferdy Sambo di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (29/11/2022) siang.
Pantauan Suara.com, kala itu Majelis Hakim memutuskan untuk menunda sidang hingga pukul 14.00. Saat Sambo mulai beranjak berdiri dari kursinya seorang wanita berkerudung hitam dan mengenakan berkaos putih bergambar wajah eks Kadiv Propam Polri pun mendekat.
Wanita itu tampak sedikit berlari lalu mendekat ke kursi Sambo. Wanita tersebut juga tampak membawa sebuah tas berwarna biru.
Berita Terkait
-
Nasibnya Ditentukan Hari Ini, Kubu Brigadir J Berharap Sambo Dituntut Hukuman Berat: Minimal Penjara Seumur Hidup
-
'Ramalan' Pengacara Yosua: Sambo dan Putri Dituntut Ringan, Eliezer Lebih Berat dari KM dan RR
-
Jaksa Benarkan Perselingkuhan Brigadir J Dan Putri Candrawathi, Ini Pemaparan Lengkapnya
-
Mengerikan! Jaksa Ungkap Ferdy Sambo Sengaja Tembak Kepala Belakang Yosua sampai Mati
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf