Main internet di pesawat terbang, bolehkah?
Ketika naik pesawat, kita selalu diminta untuk mematikan telepon seluler ketika ada di dalam kabin, terutama ketika pesawat tinggal landas dan mengudara.
Larangan menggunakan ponsel dalam pesawat diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan Pasal 54 huruf F yaitu “Setiap orang di pesawat udara selama penerbangan dilarang melakukan pengoperasian peralatan elektronik yang mengganggu navigasi penerbangan.”
Namun dalam jurnal berjudul Simulasi Pendeteksi Sinyal Handphone untuk Mempertegas Aturan yang Berlaku Pada Kabin Pesawat yang disusun oleh Singgih Laksana, dkk (2016), disebutkan bahwa larangan menyalakan ponsel hanya berlaku ketika pesawat akan take off dan landing.
Di saat pesawat sudah salam keadaan stabil di udara, penumpang dibolehkan menyalakan ponsel, namun dengan catatan layanan data dan internet harus dimatikan dan ponsel dalam posisi mode pesawat atau airplane mode.
Karena itu pula kini penumpang pesawat pun bisa berselancar di dunia maya ketika berada di dalam pesawat dengan menggunakan layanan wifi yang disediakan oleh beberapa maskapai penerbangan.
Namun layanan internet dalam pesawat itu baru bisa digunakan dalam waktu-waktu tertentu, yakni ketika pesawat telah berada pada ketinggian tertentu dan lampu tanda penggunaan sabuk pengaman telah dimatikan.
Hal itu senada dengan momen yang disebut sebagai critical eleven ketika berkendara menggunakan pesawat terbang.
Baca Juga: Penyebab Kecelakaan Pesawat di Nepal Masih Belum Jelas, Polisi Sebut Tak Mungkin Ada yang Selamat
Critical eleven merupakan masa-masa kritis dalam dunia penerbangan, yakni 8 menit setelah pesawat lepas landas dan 8 menit sebelum pesawat mendarat.
Dalam momen-momen itu, penumpang dan awak kabin harus menahan diri melakukan komunikasi menggunakan perangkat elektronik, termasuk telepon selular.
Sebab dalam critical eleven itu, pilot tengah melakukan komunikasi intens dengan petugas Air Traffic Controller (ATC), untuk mengendalikan pesawat sesuai dengan standar operasi prosedur yang diterapkan.
Jika layanan internet tetap dinyalakan dalam momen critical eleven, maka frekuensi radio dari ponsel atau perangkat elektroniklainnya dapat mengganggu komunikasi dan navigasi pesawat, sehingga menyulitkan pilot berkomunikasi dengan petugas ATC di darat.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Tag
Berita Terkait
-
Penyebab Kecelakaan Pesawat di Nepal Masih Belum Jelas, Polisi Sebut Tak Mungkin Ada yang Selamat
-
Live Facebook Pemuda Ini Rekam Kecelakaan Pesawat yang Ia Tumpangi, Kenali Momen Critical Eleven Dalam Penerbangan
-
Penampakan Pesawat Jatuh di Nepal yang Tewaskan 68 Orang
-
68 Orang Ditemukan Tewas, Kecelakaan Pesawat Nepal Disebut Mematikan
-
Timeline Kecelakaan Pesawat Paling Mematikan di Nepal, Terbaru Yeti Airlines
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Toyota Vios Bekas Tahun Muda Pajaknya Berapa? Simak Juga Harga dan Spesifikasi Umumnya
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Aksi Mogok Pedagang Daging Sapi Tak Goyahkan Pedagang Bakso
-
Bela Istri dari Jambret, Suami di Sleman Jadi Tersangka: Pakar Ungkap Titik Kritis Pembuktiannya
-
Istana Tak Masalah Perusahaan yang Izinnya Dicabut Masih Beroperasi di Sumatra, Ini Alasannya
-
Pengakuan Dito Ariotedjo Usai Diperiksa KPK: Saya Tak Ada di Lokasi Saat Rumah Mertua Digeledah
-
KPK: Bupati Pati Sudewo Berpotensi Raup Rp 50 Miliar Jika Pemerasan Terjadi di Seluruh Kecamatan
-
KPK Geledah DPMPTSP Madiun, Uang Ratusan Juta Disita Usai OTT Wali Kota Maidi
-
Update Banjir Jakarta hingga Jumat Malam: 114 RT Masih Terendam
-
Bukan Pengganti PBB, Board of Peace Jadi Strategi Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina
-
Tuntaskan Kunjungan di Swiss, Prabowo Lanjut Bertemu Macron di Paris
-
Kasatgas Tito Dorong Pembukaan Akses dan Penataan Hunian Pascabencana di Aceh Timur