Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan anggaran hibah berupa kendaraan mewah untuk Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya. Tidak tanggung-tanggung, nilai hibah yang diberikan setara dengan Rp11 miliar.
Hal ini diketahui dalam paparan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI, Arifin saat rapat kerja bersama Komisi A DPRD DKI Jakarta, Selasa (17/1/2023). Pemberian hibah ini merupakan alokasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2023.
Arifin menjelaskan, dana hibah Rp11 miliar diperuntukkan sebagai pengadaan kendaraan dinas pejabat Kodam Jaya sebanyak 10 mobil. Rinciannya, mobil merek Land Cruiser 1 unit, Prado 1 unit, Fortuner 2 unit, dan Innova 6 unit.
Pengadaan ini masuk dalam pos anggaran sub kegiatan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban umum melalui deteksi dini dan cegah dini, pembinaan dan penyuluhan, pelaksanaan, patroli, pengamanan, dan pengawalan.
Ia menyebut dalam proposal awal, pengajuan dana hibah Satpol PP DKI kepada Kodam Jaya besaran yang diajukan mencapai Rp50,9 miliar. Namun, DPRD bersama Pemprov DKI menyepakati dana hibah yang masuk APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp11 miliar.
"Beberapa yang diajukan oleh Kodam Jaya yaitu pengadaan kendaraan dinas, jadi beberapa yang masuk dalam hibah tahun ini," ujar Arifin dalam rapat itu.
Selain mobil untuk pejabat Kodam Jaya, Pemprov DKI juga mengalokasikan anggaran dana hibah sekitar Rp12 miliar kepada Korps Marinir Pasmar 1. Ia menyebut pengajuan awalnya adalah sebesar Rp86 miliar namun tidak disetujui.
Dana hibah kepada Korps Marinir Pasmar 1 diperuntukkan sebagai pengadaan peralatan perlengkapan huru-hara. Di antaranya adalah helm, sarung helm, tameng, rompi, tongkat pentungan, hingga full face masker, yang masing-masing berjumlah 400 buah.
Lalu, untuk pengadaan canister 800 buah, sarung tangan 800 pasang, megaphone 20 buah, kendaraan taktis double cabin 5 unit, kendaraan komandan 1 unit, dan kendaraan wakil komandan 1 unit.
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Bakal Mengikuti Alur di Pemprov DKI soal Rencana Jalan Berbayar
"Kedua adalah dari Marinir Pasmar 1. Besarannya Rp12 miliar sekian, kebutuhannya adalah yang berkaitan dengan perlengkapan huru hara. Ini menjadi kebutuhan Pasmar," pungkasnya.
Berita Terkait
-
DPRD Sarankan Penerapan ERP Diuji Coba di Tiga Titik Dulu
-
Bakal Terapkan Jalan Berbayar di Jakarta, Pemprov DKI Disebut Bisa Dapat Rp60 Miliar Tiap Hari
-
DPRD DKI Minta Penerapan ERP Tidak Langsung di 25 Ruas Jalan, Diuji Coba di Tiga Titik Dulu
-
Heru Budi Mau Terapkan ERP, PKS Minta Pengadaan Transportasi Umum Didahulukan
-
Kapolda Metro Jaya Bakal Mengikuti Alur di Pemprov DKI soal Rencana Jalan Berbayar
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Mulai Tahun Ini, 13 Juli Resmi Diperingati sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
-
Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,59 Persen, Dukungan Pramono terhadap UMKM dan PKL Tuai Pujian
-
Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi
-
Alasan Indonesia Tak Kirim Pejabat Tinggi ke Penghormatan Terakhir Ayatollah Khamenei
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!