Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan anggaran hibah berupa kendaraan mewah untuk Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya. Tidak tanggung-tanggung, nilai hibah yang diberikan setara dengan Rp11 miliar.
Hal ini diketahui dalam paparan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI, Arifin saat rapat kerja bersama Komisi A DPRD DKI Jakarta, Selasa (17/1/2023). Pemberian hibah ini merupakan alokasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2023.
Arifin menjelaskan, dana hibah Rp11 miliar diperuntukkan sebagai pengadaan kendaraan dinas pejabat Kodam Jaya sebanyak 10 mobil. Rinciannya, mobil merek Land Cruiser 1 unit, Prado 1 unit, Fortuner 2 unit, dan Innova 6 unit.
Pengadaan ini masuk dalam pos anggaran sub kegiatan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban umum melalui deteksi dini dan cegah dini, pembinaan dan penyuluhan, pelaksanaan, patroli, pengamanan, dan pengawalan.
Ia menyebut dalam proposal awal, pengajuan dana hibah Satpol PP DKI kepada Kodam Jaya besaran yang diajukan mencapai Rp50,9 miliar. Namun, DPRD bersama Pemprov DKI menyepakati dana hibah yang masuk APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp11 miliar.
"Beberapa yang diajukan oleh Kodam Jaya yaitu pengadaan kendaraan dinas, jadi beberapa yang masuk dalam hibah tahun ini," ujar Arifin dalam rapat itu.
Selain mobil untuk pejabat Kodam Jaya, Pemprov DKI juga mengalokasikan anggaran dana hibah sekitar Rp12 miliar kepada Korps Marinir Pasmar 1. Ia menyebut pengajuan awalnya adalah sebesar Rp86 miliar namun tidak disetujui.
Dana hibah kepada Korps Marinir Pasmar 1 diperuntukkan sebagai pengadaan peralatan perlengkapan huru-hara. Di antaranya adalah helm, sarung helm, tameng, rompi, tongkat pentungan, hingga full face masker, yang masing-masing berjumlah 400 buah.
Lalu, untuk pengadaan canister 800 buah, sarung tangan 800 pasang, megaphone 20 buah, kendaraan taktis double cabin 5 unit, kendaraan komandan 1 unit, dan kendaraan wakil komandan 1 unit.
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Bakal Mengikuti Alur di Pemprov DKI soal Rencana Jalan Berbayar
"Kedua adalah dari Marinir Pasmar 1. Besarannya Rp12 miliar sekian, kebutuhannya adalah yang berkaitan dengan perlengkapan huru hara. Ini menjadi kebutuhan Pasmar," pungkasnya.
Berita Terkait
-
DPRD Sarankan Penerapan ERP Diuji Coba di Tiga Titik Dulu
-
Bakal Terapkan Jalan Berbayar di Jakarta, Pemprov DKI Disebut Bisa Dapat Rp60 Miliar Tiap Hari
-
DPRD DKI Minta Penerapan ERP Tidak Langsung di 25 Ruas Jalan, Diuji Coba di Tiga Titik Dulu
-
Heru Budi Mau Terapkan ERP, PKS Minta Pengadaan Transportasi Umum Didahulukan
-
Kapolda Metro Jaya Bakal Mengikuti Alur di Pemprov DKI soal Rencana Jalan Berbayar
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Lepas dari Orde Baru, Indonesia Belum Berani Masuk Rumah Demokrasi
-
Jadwal dan Lokasi Geopark Run Series 2026-2027: Dari Ijen hingga Belitong
-
Dittipideksus Bareskrim Bongkar Sindikat Penyelundupan Bawang Ilegal Asal Malaysia
-
MAKI Ungkap Alasan Korupsi Tambang Bauksit Aseng Mulus Bertahun-tahun: Ada Beking Pejabat!
-
Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan
-
Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu
-
ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan
-
Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus
-
Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026
-
Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!