Polisi resmi menjadikan seorang Kiai asal Jember bernama Muhammad Fahim Mawardi sebagai tersangka dan menahannya terkait kasus dugaan pencabulan santri. Kiai Fahim Mawardi merupakan pengasuh Ponpes Al Djaliel 2 Jember.
Salah seorang anggota tim penasihat hukum Fahim, Alananto, menjelaskan Fahim sempat menjalani pemeriksaan mulai hari Senin sore (16/1/23) sampai dengan Selasa (17/1/2023) dini hari.
Alananto menambahkan Fahim terancam Pasal 81 Pasal 82 juncto 76D-76E, termasuk terhadap Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Di sisi lain, Kanit PPA Sat Reskrim Polres Jember, Iptu Dyah Vitasari enggan memberikan komentar. Secara tergesa-gesa, perempuan yang lebih akrab disapa Vita ini langsung masuk ke mobil pribadinya dan pergi meninggalkan Mapolres Jember.
Lantas, seperti apa profil Kiai Fahim Mawardi tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Diketahui, sebelumnya kiai pondok pesantren Jember ini dilaporkan sang istri karena diduga cabuli 11 santriwati dan 4 ustadzah di kamar khusus dengan kode fingerprint.
Istrinya bahkan tidak bisa mengakses kunci pintu itu dan kerap melihat santri diajak menginap ke kamar yang berada di lantai dua pondok tersebut.
Kiai Fahim Mawardi mengaku bahwa ia siap jalan jongkok dari Jember ke Jakarta sambil telanjang sebagai hukuman apabila tuduhan tersebut benar. Fahim juga bersumpah dengan atas nama Tuhan.
Kiai Fahim Mawardi merupakan pengasuh Pondok Pesantren Al Djaliel 2 Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Jember.
Baca Juga: Usai Laporkan Kiai Suami Sendiri Cabuli Santriwati, Bu Nyai Minta Perlindungan LPSK
Ia mempunyai seorang istri yang bernama Himatul Aliyah, dan turut berada di lingkungan Pondok Pesantren tersebut.
Fahim kerap kali berdakwah melalui YouTube. Sehari-harinya ia aktif melakukan dakwah baik secara offline maupun melalui media sosial seperti YouTube.
Akun YouTube pribadinya bernama Benteng Akidah dengan 409.000 subscriber. Ia kerap aktif mengomentari isu-isu tertentu.
Dalam konten YouTubenya tersebut, Fahim kerap kali berkomentar tentang Islam Nusantara yang disinggung oleh Nahdlatul Ulama.
Melansir dari berbagai sumber, istri Fahim, Himatul Aliyah membalas pernyataan sang suami yang telah menyebut sang istri telah ditalak. Himatul menegaskan bahwa ia masih menjadi istri sah Fahim dan bahkan sang istri sempat meminta cerai, tetapi justru Fahim menolak.
Berkaitan dengan laporan tersebut, Fahim membantah melakukannya. Pada malam saat ia dituduh berselingkuh, Fahim berdalih tengah melakukan evaluasi pembelajaran santri.
Tag
Berita Terkait
-
Usai Laporkan Kiai Suami Sendiri Cabuli Santriwati, Bu Nyai Minta Perlindungan LPSK
-
Deddy Corbuzier Dituding Mualaf di Pintu yang Salah, Gus Miftah: Alhamdulillah Bukan Lobang yang Salah
-
Kiai Fahim Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan, Janji Jalan Jongkok Telanjang Jakarta-Jember Ditagih
-
Duhh! Kiai Jember Resmi Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan Sejumlah Santriwatinya
-
Santriwati Diperkosa dalam Kamar Mandi Masjid di Deli Serdang, Pelaku Ditangkap
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka