Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi PDIP, Johan Budi, menilai sah-sah saja jika pihak keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tak puas dan meminta Ferdy Sambo dituntut hukuman maksimal dalam perkara pembunuhan berencana ini yakni hukuman mati.
"Saya tidak tahu detilnya. Bahwa keluarga Yosua menginginkan hukuman mati (untuk Sambo) ya sah-sah saja, kan orang tua Yosua," kata Johan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2023).
Kendati begitu, Johan mengatakan, kekinian persidangan terus berjalan. Jaksa penuntut umum (JPU) sudah mengeluarkan tuntutan penjara seumur hidup untuk Sambo.
Ia menilai, apa yang sudah menjadi tuntutan jaksa tersebut pasti dengan dasar dan pertimbangan.
"Jaksa juga sudah menuntut hukuman seumur hidup tentu dia juga punya pertimbangan beragam fakta dan kesaksian yang ada," tuturnya.
Lebih lanjut, ia meminta semua pihak untuk sama-sama menunggu putusan hakim dalam persidangan. Ia mengaku tak bisa menilai tepat atau tidak tepat soal adanya tuntutan terhadap Sambo.
"Sekarang tinggal hakim yang memutuskan seperti apa. Saya nggak bisa komen ini tepat atau tidak tepat karena tidak tahu detail barang buktinya, saksinya, keterangan terdakwa, keterangan saksi, dan juga pembelaan terdakwa dan lain-lain. Jadi saya nggak bisa komen wajar dan tidak wajar. Jadi kita serahkan ajalah, hakim nanti yang memutuskan," pungkasnya.
Minta Hukuman Mati
Sebelumnya Pengacara pihak keluarga Brigadir Yosua Hutabarat, Martin Lukas Simanjuntak, mengaku kecewa atas tuntutan penjara seumur hidup yang dijatuhkan jaksa penuntut umum (JPU) kepada Ferdy Sambo.
"Dalam hal tuntutan pidana penjara seumur hidup kepada terdakwa Ferdy Sambo, keluarga korban kecewa," kata Martin ketika dimintai konfirmasi, Selasa (17/1/2023).
Martin menuturkan sedianya pihak keluarga Yosua berharap Sambo dituntut hukuman maksimal dalam perkara pembunuhan berencana ini yakni hukuman mati.
"Berharap majelis hakim yang mengadili perkara pada saat memutus perkara dapat memberikan vonis maksimal," katanya.
Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Tuntutan seumur hidup itu dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di PN Jakarta Selatan, Selasa, hari ini.
"Menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan; menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana secara bersama-sama," kata jaksa.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ferdy Sambo dengan pidana," sambungnya.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Komisi III DPR: Fair Atau Tidak Fair Itu Tergantung Sudut Pandang
-
Jaksa Tuntut Ferdy Sambo Hukuman Penjara Seumur Hidup, Apa Artinya?
-
Kubu Sambo Bakal Balas Tuntutan Jaksa saat Pledoi Pekan Depan, Termasuk soal Perselingkuhan Putri-Yosua
-
Ayah Yosua Kecewa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Dituntut 8 Tahun Penjara: Harusnya Lebih Berat
-
'Agak Janggal', Kubu Sambo Sebut Tak Ada Bukti Bahas soal Perselingkuhan Putri-Brigadir J
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan