Karena itulah Kamaruddin menilai tuntutan terhadap Bharada E terlampau tinggi. Menurut dia, Bharada E layak mendapatkan tuntutan yang jauh lebih ringan.
"Bharada E pun juga sudah meminta maaf dan menyesali bahwa dia melakukan itu di luar kemampuan dia, harusnya tuntutan dia (Bharada E) itu di bawah lima tahun misalnya dua atau tiga tahun," ujarnya.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
LPSK juga menjadi salah satu oihak yang menyatakan kecewa terhadap tuntutan 12 tahun penjara terhadap Bharada E.
Senada dengan Ronny Talapessy, Wakil Ketua LPSK Susilaningtias juga mengatakan, tuntutan hukum tersebut seakan tidak menganggap status justice collaborator yang disandang Bharada E.
Terlebih, lanjut Susilaningtias, ststus justice collaborator yang dimiliki Bharada E juga merupakan rekomendasi dari LPSK.
"Kami sangat menyesalkan ini memang kemudian rekomendasi LPSK berkaitan dengan status Richard Eliezer sebagai JC sekaligus penghargaannya untuk keringanan penjatuhan hukuman tidak diperhatikan," kata Susi saat ditemui awak media usai persidangan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
Mantan anggota DPR Akbar Faisal
Tak hanya praktisi hukum saja yang gemas dengan tuntutan JPU terhadap Bharada E. Politikus yang juga mantan anggota DPR RI Akbar Faisal juga iku angkat bicara.
Melalui akun Twitter pribadinya @akbarfaisal68 ia mengungkapkan kekecewaannya dan menyebut pengakuan Bharada E di muka persidangan harusnya menjadi pintu masuk untuk membongkar kasus pembunuhan berencana yang diotaki oleh Ferdy Sambo itu.
"Yth.Pak Jaksa Agung, Terdakwa Richard Eliezer yang pengakuannya jd pintu masuk terbongkarnya kasus ini koq dituntut 12 thn? Tp PC, RR dan KM hny 8 thn. Makna Justice Collaboratornya dimana? Saya mewakili pertanyaan dan kekecewaan byk org Pak," tulis Akbar.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Putri Candrawathi Cuma Dituntut 8 Tahun tapi Richard Eliezer sampai 12 Tahun, Ternyata Gegara Jenis Kelamin?
-
Curiga Ferdy Sambo Kalah Adu Mekanik dengan Istri, Pengamat: PC Cari Pelampiasan, tapi
-
Berbelit-belit Dan Tak Menyesal, Putri Candrawathi 'Cuma' Dituntut 8 Tahun Penjara, Ayah Yosua: Suka Merekalah
-
'Ferdy Sambo Tak Mampu Puaskan Putri Candrawathi', Begini Dugaan Pengamat Politik Jhon Sitorus
-
Keluarga Brigadir J Minta Tuntutan Bharada E Diringankan, Tapi Berharap Putri Candrawathi Dapat Hukuman Mati
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?