Suara.com - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI, Fadil Zumhana mengklaim jaksa penuntut umum (JPU) menangani kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat sesuai aturan. Dia menegaskan tak ada istilah 'masuk angin' dalam penanganan perkara ini.
"Bagaimana perkara yang menarik perhatian, negara asing juga memperhatikan ini pak. Ini pertaruhan lembaga pak. Gila apa, yang masuk angin mungkin dia suka keluar malam," kata Fadil di Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2023).
Fadil mengungkap tudingan atau anggapan miring terhadap jaksa masuk angin tersebut juga terbantahkan dengan isi tuntutan yang dijatuhkan terhadap terdakwa Ferdy Sambo. Sebab, jaksa menuntut mantan Kadiv Propam Polri tersebut dengan tuntutan maksimal berupa pidana penjara seumur hidup.
"Tidak ada yang masuk angin! Tuntutan maksimal, gimana masuk angin," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, dalam perkara pembunuhan berencana Yosua, jaksa menuntut Ferdy Sambo dengan pidana penjara sumur hidup. Sedangkan Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal dituntut 8 tahun penjara.
Satu terdakwa lainnya, yakni Bharada E atau Richard Eliezer dituntut hukuman 12 tahun penjara.
Sejumlah pihak menilai tuntutan terhadap Richard selaku justice collaborator terlalu besar jika dibandingkan Putri, Kuat, dan Ricky.
Berita Terkait
-
Tuntutan Jaksa ke Ferdy Sambo Cs Timbulkan Pro Kontra, Kejagung Ogah Disebut Polemik
-
Jaksa Sebut Istri Sambo dan Yosua Selingkuh, Kejagung: Itu Hanya Bumbu, Tak Ada Kewajiban Membuktikan
-
Ramai Soal Tuntutan 5 Terdakwa di Kasus Pembunuhan Brigadir J, Jampidum: Ini Kewenangan Kami
-
Kecewa Putri Candrawathi Dituntut Hukuman Ringan, Ayah Brigadir J Cuma Bisa Pasrah: Suka Merekalah!
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing