Suara.com - Kejaksaan Agung memita pada semua pihak jangan melakukan penggiringan opini terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Terlebih setelah Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan kelima terdakwa.
Salah satu pihak yang yang disinggung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana adalah media.
"Maka saya minta jangan terlalu banyak opini-opini dilemparkan, ini penegakan hukum," ujar Fadil saat menyampaikan konfernsi pers di Kejagung, Kamis (19/1/2023).
"Jangan media ikut mengadili, media itu melancarka berita, ini jangan bentuk opini," Fadil menambahkan.
Menurtnya biarkan hakim yang menangani kasus pembunuhan Yosua pada lima terdakwa bekerja. Terlebih persidangan masih berjalan setelah pembacaan tuntutan.
"Biarkan hakim berpikir jernih, jaksa berpikir jernih, nanti hukumannya dari hakim, jangan kita giring opini ini mengarah ke sesuatu," katanya.
Terkait adanya pro kontra soal tuntutan ke Ferdy Sambo Cs, Fadli menolak disebut polemik. Ia meminta semua pihak menghargai proses persidangan.
"Hargailah kewenangan penuntut umum, hargai hakim, dan saya menghargai penasihat hukum, silakan (kalau keberatan) itu hak merak. Tapi penggiringan opini tidak boleh, kita mengadili manusia," jelasnya.
Dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Yosua, jaksa menuntut Ferdy Sambo dengan pidana penjara sumur hidup dan Richard dengan hukuman 12 tahun penjara. Sedangkan Putri, Kuat, dan Ricky dituntut 8 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Tinggi Rendahnya Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Berencana Brigadir J Melalui Pertimbangan
-
Beberkan Alasan Istri Sambo Dituntut Lebih Ringan dari Bharada E, Kejagung: Dia Ada di Kamar Tapi Tahu Pembunuhan
-
Ungkap soal Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Brigadir J, Kejagung Ogah Bicara Motif: Hanya Dia dan Tuhan yang Tahu
-
Klaim Sudah Tuntut Maksimal Sambo dkk, Kejagung Bantah Masuk Angin: Gila Apa, Masuk Angin Mungkin Suka Keluar Malam
-
Kejagung Jelaskan Alasan Tuntutan 12 Tahun Penjara Richard Eliezer Meski Telah Jadi Justice Collaborator
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia