Suara.com - Kejaksaan Agung memita pada semua pihak jangan melakukan penggiringan opini terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Terlebih setelah Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan kelima terdakwa.
Salah satu pihak yang yang disinggung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana adalah media.
"Maka saya minta jangan terlalu banyak opini-opini dilemparkan, ini penegakan hukum," ujar Fadil saat menyampaikan konfernsi pers di Kejagung, Kamis (19/1/2023).
"Jangan media ikut mengadili, media itu melancarka berita, ini jangan bentuk opini," Fadil menambahkan.
Menurtnya biarkan hakim yang menangani kasus pembunuhan Yosua pada lima terdakwa bekerja. Terlebih persidangan masih berjalan setelah pembacaan tuntutan.
"Biarkan hakim berpikir jernih, jaksa berpikir jernih, nanti hukumannya dari hakim, jangan kita giring opini ini mengarah ke sesuatu," katanya.
Terkait adanya pro kontra soal tuntutan ke Ferdy Sambo Cs, Fadli menolak disebut polemik. Ia meminta semua pihak menghargai proses persidangan.
"Hargailah kewenangan penuntut umum, hargai hakim, dan saya menghargai penasihat hukum, silakan (kalau keberatan) itu hak merak. Tapi penggiringan opini tidak boleh, kita mengadili manusia," jelasnya.
Dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Yosua, jaksa menuntut Ferdy Sambo dengan pidana penjara sumur hidup dan Richard dengan hukuman 12 tahun penjara. Sedangkan Putri, Kuat, dan Ricky dituntut 8 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Tinggi Rendahnya Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Berencana Brigadir J Melalui Pertimbangan
-
Beberkan Alasan Istri Sambo Dituntut Lebih Ringan dari Bharada E, Kejagung: Dia Ada di Kamar Tapi Tahu Pembunuhan
-
Ungkap soal Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Brigadir J, Kejagung Ogah Bicara Motif: Hanya Dia dan Tuhan yang Tahu
-
Klaim Sudah Tuntut Maksimal Sambo dkk, Kejagung Bantah Masuk Angin: Gila Apa, Masuk Angin Mungkin Suka Keluar Malam
-
Kejagung Jelaskan Alasan Tuntutan 12 Tahun Penjara Richard Eliezer Meski Telah Jadi Justice Collaborator
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
Terkini
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless
-
Kewenangan Polri Terlalu Luas? Guru Besar UGM Desak Restrukturisasi Besar-Besaran
-
Keppres Adies Kadir jadi Hakim MK Sudah Diteken, Pelantikan Masih Tunggu Waktu
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg