Selain itu, Cak Imin ingin menangguhkan waktu pendeklarasian sampai nanti Gerindra dan PKB dapat berkomunikasi dengan partai lain. Sebelumnya Gerindra dan PKB memang akan membuka peluang mengajak partai lain gabung koalisi.
"Tentu (deklarasi capres/cawapres) menunggu komunikasi dengan partai-partai lain, sekaligus menghitung potensi kompetitor lawan-lawan yang ada," kata Imin di Jakarta, dikutip Kamis (19/1/2023).
Sementara itu, Ketua DPP PKB Daniel Johan menegaskan pernyataan Cak Imin soal menunggu komunikasi dengan partai lain. Daniel berujar walaupun ada komunikasi dengan partai lain, hal itu sebatas pembahasan untuk bergabung dengan koalisi Gerindra-PKB, tidak masuk pembahasan capres-cawapres.
"Ya betul, ya tentu dengan masukan-masukan dengan partai lain kita sangat terbuka di luar urusan capres dan cawapres," kata Daniel.
Sedangkan untuk urusan capres dan cawapres dari koalisi Gerindra-PKB, Daniel menegaskan hal itu menjadi ranah kedua ketua umum, Prabowo Subianto dan Cak Imin.
"Tetap di kedua ketua umum, bukan yang lain, yang lain ngikut. Tapi persoalan apa yang diputuskan oleh kedua ketua umum ini kita ikuti," kata Daniel.
Berita Terkait
-
Judicial Review, MK Diminta Tetap Pertahankan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka di Pemilu 2024
-
Prabowo Perintahkan Anggota Partainya di DPR RI Dukung Aspirasi Kades Minta Jabatan 9 Tahun
-
Gerinda, PKS dan NasDem Pernah Merasa Tertipu oleh Ridwan Kamil, Akademi Ingatkan Hal Ini
-
Kursi DPRD Lampung di Pemilu 2024 Berkurang, Ini Penyebabnya
-
Rocky Gerung: Bentrok Morowali karena Pekerja Indonesia Dianggap Pekerja Nomor Dua
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem
-
Duduk Perkara Ketegangan Dishub DKI dan Sekelompok Pria di Tanah Abang Terkait Parkir Trotoar
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea