Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons keluarga dan tim kuasa hukum Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe yang mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada hari ini Selasa (19/1/2023).
Mereka mendatangi Komnas HAM untuk mengadukan penanganan kesehatan Lukas Enembe selama menjadi tahan KPK pada kasus dugaan suap dan gratifikasi APBD Provinsi Papua.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut mereka tetap memenuhi hak-hak Lukas Enembe sebagai tersangka sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Yang pasti yang ingin kami tegaskan seluruh proses di dalam penanganan perkara, prinsip kami tidak akan pernah melanggar hukum. Makanya kemudian prosedur aturan hukum itu, yang selalu kami taati, tiap tindakan, tiap upaya penyelesaian perkara ini, kami pastikan ada pijakan hukumnya," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Kamis (19/1/2023).
Ali lantas mempertanyakan pelanggaran yang dilakukan KPK selama melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Lukas Enembe.
"Sehingga kami tidak paham apa yang disampaikan oleh pihak keluarga dan penasehat hukumnya terkait hal dimaksud, melanggar HAM-nya di mana?," kata Ali.
"Justru kami mengunjungi tinggi HAM, menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Hak-hak dari tersangka, hak kesehatannya kami penuhi, bahkan dalam proses riksa pun tidak pernah kami paksa sekalipun. Kami memiliki dokumen stand to trail artinya bisa dilakukan pemeriksaan sampai ke persidangan," sambungnya.
Ali juga menyebut KPK sudah memenuhi hak-hak kesehatan Lukas Enembe. Hal itu menurutnya dibuktikan, Lukas Enembe yang langsung dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
"Mengenai pelayanan kesehatan itu ada standarnya tim medis yang tahu. Makanya ketika sampai di Jakarta kami lakukan pemeriksaan ke RSPAD kami berikan pelayanan perawatan sewajarnya, sebagaimana KPK memperlakukan tersangka lainnya. Hak-haknya sudah kami penuhi semua," kata Ali.
Baca Juga: Istri dan Anak Lukas Enembe Bungkam Usai Diperiksa KPK
Sementara itu lewat keterangan tertulis salah satu tim kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, mereka menyebut Lukas Enembe yang dalam kondisi sakit tidak mendapatkan penanganan sebagaimana mestinya.
"Kami dapat masukan dari keluarganya (Elius Enembe), untuk mandi saja, Bapak Lukas Enembe, dibantu oleh sesama tahanan, karena jangankan untuk mandi, untuk berjalan saja, Bapak Lukas Enembe harus dipapah oleh sesama tahanan,” kata Petrus.
Mereka juga mengklaim Lukas Enembe tidak mendapatkan obat-obatan tanpa sepengetahuan dokter pribadinya yang selama ini menanganinya.
“Karena yang mengetahui jenis-jenis obat itu, hanya dokter pribadinya saja, tidak ada yang tahu, selain dokter pribadinya. Selama ini Bapak Lukas Enembe memang rutin mengkonsumsi obat, tetapi apakah obat yang diberikan, sama dengan yang selama ini dikonsumsi Bapak Lukas Enembe?,” ujar Petrus.
Untuk diketahui, terhitung sejak Selasa (17/1) lalu, Lukas Enembe kembali dibantarkan penyidik KPK ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Setelah beberapa hari menjalani penahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Lukas Enembe Akhirnya Ditahan
Berita Terkait
-
Sosok Hercules, Tenaga Ahli PD Pasar Jaya Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Suap Perkara di MA
-
Dicekal KPK Terkait Kasus Hakim MA, Windy Idol Dilarang ke Luar Negeri
-
Memiliki 5 Khasiat untuk Kesehatan, Aroma dan Rasa Buah Ini Bisa Bikin Mual
-
KPK Disebut Paksakan Periksa Lukas Enembe Padahal Lagi Sakit, Kuasa Hukum Bakal Ngadu ke Komnas HAM
-
Ngaku Dilarang KPK Besuk Tahanan, Keluarga Sedih Lihat Kondisi Lukas Enembe: Pakai Popok, Kencing di Kasur
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu