Suara.com - "Saya adalah kamu, kamu adalah kalian, dan kalian adalah mereka yang dihilangkan secara paksa," pekik Hardingga, anak korban penghilangan paksa 1997-1998 seraya menggenjreng gitar berwarna cokelat.
Tak jauh dari Hardingga, dua peserta aksi dengan kaos serba hitam menabur bunga di atas keranda mayat. Sedangkan, ratusan orang lainnya mayoritas berpakaian hitam seksama melihat pertunjukan di Aksi Kamisan ke-760, pada Kamis (19/1/2023) sore.
Hardingga merupakan satu dari penampil yang ikut ambil bagian dalam aksi kali ini. Setelahnya, ada Sudut Jentera dan Upi Tuan Tigabelas yang berdendang di depan Istana Negara.
Aksi Kamisan yang genap berusia 16 tahun ini mengusung tema "Bongkar Senandung Kebohongan Jokowi". Di sudut kanan dari arah panggung, Bedjo Untung, korban pelanggaran HAM berat peristiwa 65' seksama melihat orasi yang silih berganti dilalukan oleh para peserta aksi sambil menggunakan payung berwarna hitam.
Bedjo Untung menyambut baik kedatangan sejumlah jurnalis yang meliput agenda Aksi Kamisan itu. Dalam keteranganya, Bedjo tak yakin Presiden Jokowi mampu menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu, termasuk Tragedi 1965.
"Saya masih tetap tidak yakin ya, meskipun tinggal hari-hari terakhir Jokowi akan menyelesaikan periode kedua ini," ucap Bedjo.
2014 silam, ketika hendak bertarung di gelanggang Pemilihan Presiden, Jokowi pernah berjanji akan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat secara bermartabat dan berkeadilan. Bedjo pun menyayangkan sikap Jokowi yang hingga kini belum merealisasikan janjinya.
Teranyar, Jokowi hanya mengakui pelanggaran HAM berat terjadi di berbagai peristiwa di Indonesia.
Hal itu disampaikan Jokowi usai membaca laporan dari tim penyelesaian yudisial pelanggaran HAM yang berat di Istana Merdeka, Rabu (11/1) lalu.
Baca Juga: 16 Tahun Aksi Kamisan dan Basa-Basi Jokowi dalam Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
Dalam pandangan Bedjo, pernyataan Jokowi tidak tulus. Alasannya, Jokowi tidak secara eksplisit meminta maaf atas apa yang terjadi di masa lalu.
"Bagi saya pernyataan yang tidak tulus. Mengapa saya katakan tidak tulus? Karena dia mengatakan mengakui telah terjadi kejahatan kemanusiaan, khususnya kasus 65," sambung Bedjo.
Serupa aksi-aksi sebelumnya, Bedjo tetap menuntut agar pemerintah benar-benar menuntaskan pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu.
"Saya hanya menuntut, karena ini persoalan hukum, hukum artinya ada pembunuhan, kejahatan, hukum ya diselesaikan secara hukum. Kalau mengatakan peristiwa 65," tambah dia.
Tak jauh dari Bedjo, Maria Catatina Sumarsih menyalami para peserta aksi yang menghampiri dirinya. Inisiator Aksi Kamisan itu juga masih menyimpan wajah anaknya, Bernadinus Realino Norma Imawan a.k.a Wawan dalam kaos hitam yang dia kenakan.
Dalam refleksi 16 tahun Aksi Kamisan ini, Sumarsih dengan tegas menolak penyelesaian pelanggaran HAM berat dengan mekanisme non yudisial. Kata dia, tidak ada jaminan atas impunitas terhadap pelanggaran HAM berat yang mungkin terjadi di kemudian hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran