Suara.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengajak masyarakat menjaga kesucian rumah ibadah dari kampaye politik praktis. Kekinian ajakan itu akan dituangkan lewat aturan.
Diketahui menjelang Pemilu 2024, sudah banyak imbauan agar para politisi tidak memanfaatkan rumah ibadah menjadi tempat berpolitik, apalai kampanye.
Aturan mengenai itu yang kemudian juga hendak dibuat Menag Yaqut.
"Ya kami sudah buat aturannya. Nanti kami akan segera sampaikan ke publik ke masyarakat terkait itu. Jadi kami sama-sama menjaga rumah ibadah kita," kata Yaqut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Yaqut mengatakan Kemenag segera menyampaikam aturan itu sebelum gelaran Pemilu dimulai. Tetapi ia belum memastikan aturan yang dibuat dalam bentuk peraturan menteri atau bukan, lantaran masih dalam pembahasan.
"Nanti kami bahas," ujarnya.
Larang Kampanye di Rumah Ibadah
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya memperingatkan para politidi atau calon pemimpin maupun wakil rakyat untuk tidak kampanye di tempat ibadah.
Yahya mengatakan tindakan kampanye di tempat ibadah termasuk tindakam yang amat berbahaya.
Baca Juga: Wamenag Ingatkan Penceramah Jangan Serang Kehormatan Presiden, Ikut Sindir Cak Nun?
"Ini berbahaya. Kampanye di tempat ibadah itu berbahaya sekali. Tolong jangan, jangan dilakukan, tolong jangan dilakukan," kata Yahya usai audensi dengan komisioner KPU di kantor PBNU, Jakarta, Rabu (4/1/2023).
Yahya mengatakan sudah banyak akibat dari penggunaan politik identitas. Di mana dampak dari politik identitas luar biasa merusak di berbagai kalamgan masyarakat dan berbagai negara.
Karena itu, Yahya mewanti-wanti agar tidak ada penggunaan politik identitas, termasuk di dalamnya kampanye di tempat ibadah.
Menurut Yahya, silakan mencari dan mencita-citakan kemenangan dalam Pemilu, tapi tidak dengan cara berkampanye di tempat ibadah.
"Mari kita jangan ikut ikutan. Pengen menang ya pengen menang tapi jangan pakai cara itu," kata Yahya.
Berita Terkait
-
Wamenag Ingatkan Penceramah Jangan Serang Kehormatan Presiden, Ikut Sindir Cak Nun?
-
Haji 2023: Kuota untuk Indonesia Sebanyak 221 Ribu Jemaah, Tidak Ada Pembatasan Usia
-
Terbang ke Arab Saudi, Menteri Agama Minta Kuota Haji Ditambah Lebih dari 100%
-
Fakta-fakta Aliran Bab Kesucian di Gowa: Berkedok Yayasan, Pengikut Dilarang Makan Ikan dan Susu
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
Jimly Asshiddiqie Sebut Cuma Ada Tiga Pejabat Berwenang yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi