Suara.com - Istri Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Yulce Wenda (Ibu Rumah Tangga) dan anaknya Astract Bona Timoramo Enembe diduga terlibat dalam penentuan pemenangan proyek pembangunan dari dana APBD Provinsi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, hal itu berkaitan dengan tiga proyek bernilai Rp41 miliar yang dimenangkan Direktur PT TBP (Tabi Bangun Papua) Rijatono Lakka (RL).
Hal itu telah didalami penyidik KPK saat melakukan pemeriksaan terhadap Yulce Wenda (Ibu Rumah Tangga) dan anaknya Asrtract Bona sebagai saksi untuk tersangka Rijatno di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Rabu (18/1/2023) lalu.
"Mendalami pengetahuan saksi diantaranya dugaan turut sertanya saksi dalam penentuan pemenang proyek pekerjaan di Pemprov Papua termasuk adanya penyerahan sejumlah uang dari tersangka RL (Rijatno) ke tersangka LE (Lukas)," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Kamis (20/1/2023).
Ali menegaskan, pemeriksaan terhadap keduanya sama sekali tidak berkaitan dengan hal-hal yang bersifat pribadi. Pemeriksaan penyidik fokus ke materi perkara.
"Materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik tentunya terkait dengan dugaan perbuatan pidana yang disangkakan sebagaimana unsur-unsur pasal dan tidak terkait sama sekali dengan hal-hal yang sifatnya pribadi sebagaimana yang dinyatakan pengacara tersangka LE (Lukas Enembe)" tegasnya.
Pada perkara itu, guna mendapatkan tiga proyek pembangunan infrastruktur di Papua, Rijatno selaku Direktur Pt Tabi Bangun Papua menyuap Lukas Enembe senilai Rp 1 miliar.
Perusahaan milik Rijatno akhirnya mendapatkan tiga proyek senila Rp 41 miliar. Meskipun perusahan itu sebelumnya bergerak dalam usaha farmasi dan tidak memiliki pengalaman pembangunan proyek infrastruktur.
Lukas Enembe Akhirnya Ditahan
Baca Juga: Uang Korupsi Lukas Enembe Diperkirakan Capai Rp1 Triliun, KPK Telisik Dugaan Alirannya ke OPM
Pada Selasa (10/1) lalu, KPK akhirnya menangkap Lukas Enembe di Papua. Penangkapan dilakukan setelah Lukas jadi tersangka pada September 2022.
Usai ditangkap, dia langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Setelah dua hari dirawat dengan status penahanan pembantaran, Lukas akhirnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (12/1).
Namun terhitung sejak Selasa (17/1/2023) lalu, Lukas Enembe kembali dibantarkan ke RSPAD Gatot Soebroto, berdasarkan rekomendasi dokter KPK dan RSPAD. KPK mengklaim Lukas dalam keadaan stabil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?