Suara.com - Pengacara Otto Cornelis Kaligis atau yang lebih dikenal OC Kaligis mengungkap alasannya menjadi kuasa hukum Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.
Amanat undang-undang dan kondisi kesehatan kliennya membuatnya terpanggil.
"Itu di undang-undang mengatakan itu kewajiban saya. Anda kan tahu saya pernah bela wartawan beberapa kali. Kalau anda tanya dasar hukumnya apa? Undang-undang mengatakan demikian," kata OC Kaligis kepada wartawan di Jakarta, Jumat (20/1/2023).
Dia juga menyampaikan agar Ketua KPK, Firli Bahuri memberikan akses kepada istri Lukas Enembe, Yulce Wenda untuk dapat menjenguk. Karena hal itu, menurutnya sangat membantu proses pemulihan Lukas Enembe.
"Hubungan pasien dengan dokter itu bukan hubungan KPK dengan pasien tapi dengan istrinya. Karena kehadiran istri dampingi suami itu timbulkan semangat. Hubungan pasien dengan dokter dan pasien apa ini bisa dicampuri KPK?," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Lukas Enembe sejak Selasa (17/1/2023) lalu kembali menjalani pembantaran di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Selama itu pula, pihak Lukas Enembe menyebut mereka merasa dihalang-halangi untuk menjenguknya.
"Saya harap Firli, Ketua KPK yang baru memperhatikan hak asasi. Dari pertama, yang saya minta istrinya boleh menjenguk suaminya setiap saat," ujarnya.
Sementara itu, Yulce Wenda mengungkap kondisi kesehatan suaminya. Dia bilang Lukas Enembe menderita sakit ginjal stadium lima.
Yulce menyebut bahwa saat ditangkap di Papua, Lukas Enembe tidak membawa-bawa obat yang biasa dikonsumsinya.
Baca Juga: Eks Wakapolri Ungkap Alasan Bela Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Sidang Brigadir Yosua
"Dan kami lost control sampai saat ini. Jadi obat yang sebelumnya Pak Lukas minum dan makanan yang harus dikontrol kami sudah lost di dalam beberapa hari ini," ujarnya.
"Sehingga kami ke sana dibilang beliau sudah fase lima, ginjal rusak," sambungnya.
Lukas Enembe Ditangkap
Pada Selasa (10/1) lalu, KPK akhirnya menangkap Lukas Enembe di Papua. Penangkapan dilakukan setelah Lukas jadi tersangka pada September 2022.
Usai ditangkap, dia langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Setelah dua hari dirawat dengan status penahanan pembantaran, Lukas akhirnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (12/1).
Namun terhitung sejak Selasa (17/1/2023) lalu, Lukas Enembe kembali dibantarkan ke RSPAD Gatot Soebroto, berdasarkan rekomendasi dokter KPK dan RSPAD. Kendati demikian, KPK mengklaim Lukas dalam keadaan stabil.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri