Suara.com - Solihin alias Duloh (63) tak berkutik saat ditangkap di Babakan Mande, Ciranjang, Cianjur, pada 17 Januari 2023 lalu. Di depan anggota polisi, ia mengaku telah meracuni satu keluarga di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.
Melihat dari tayangan video, beberapa anggota polisi yang dipimpin oleh Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga mendatangi sebuah rumah pada malam hari.
Salah satu penyidik mengetuk pintu rumah yang menjadi tempat tinggal kedua tersangka. Tersangka Duloh terlihat membuka pintu rumah dan langsung disergap oleh aparat kepolisian.
Duloh terlihat duduk di lantai dan langsung diinterogasi oleh Panjiyoga. Kepada aparat, Duloh pun mengaku meracuni satu keluarga di Bantar Gebang, Bekasi hingga tiga di antaranya tewas.
"Saha nu ngaracun (siapa yang meracun)?" tanya Panjiyoga.
"Saya," jawab Duloh.
"Maneh yang ngaracun (kamu yang meracuni)?" cecar Panjiyoga.
"Iya," beber Duloh.
Terlihat pula ada seorang perempuan menangis histeris saat Duloh ditangkap. Tak hanya itu, ketua RT setempat juga langsung dipanggil ke rumah itu ketika penangkapan berlangsung.
"Pak RT kami dari Polda Metro Jaya, kami melakukan penangkapan terhadap pak Duloh. Selaku Kepala Desa disini untuk mengetahui penangkapan kepada Pak Solihin alias Duloh," ucap Panjiyoga.
Dalam video yang sama, terlihat pula proses penangkapan terhadap Wowon. Saat itu, Wowon juga diminta mengakui perbuatannya oleh aparat.
"Sok ngaku ngomong, pelakunya siapa?" tanya Panjiyoga.
Kejahatan Aki Wowon Cs ini terungkap berawal dari penyelidikan kasus keracunan satu keluarga di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat yang menelan tiga korban jiwa. Ketiga korban, yakni Ai Maimunah (40) yang tidak lain merupakan istri siri Aki Wowon serta dua anak Ai Maimunah Ridwan Abdul Muiz (20), dan M Riswandi (16).
"Pelakunya adalah saudara Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan saudara M. Dede Solehuddin. Ketiganya rupanya orang dekat dari para korban," tutur Fadil.
Alasan atau motif Aki Wowon Cs membunuh Maimunah, Ridwan, dan Riswandi karena mengetahui praktik kejahatan sebelumnya yang telah mereka lakukan.
Tag
Berita Terkait
-
Tegang! Begini Detik-detik Penangkapan Wowon dan Duloh, Pelaku Pembunuhan Berantai Bekasi-Cianjur
-
Sosok Wowon Si Pembunuh Berantai Ternyata Punya 6 Istri, Anak Tiri Dinikahi
-
Detik-detik Penangkapan Pembunuh Berantai Aki Wowon Cs di Cianjur
-
Cerita Mistis Warga saat Melintas Depan TKP Serial Killer Wowon Cs di Bantargebang
-
Cerita Bulu Kuduk Warga Bergidik Jika Melintas Depan TKP Serial Killer Wowon Cs di Bekasi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu