Suara.com - Seorang calon mempelai pria asal Probolinggo berinisial AS (23) mengalami nasib yang bikin publik prihatin. Sebab pria tersebut digugat sebesar Rp 3 miliar Rupiah akibat keputusannya untuk tak menghadiri ijab kabul dan memutuskan untuk batal nikah.
Adapun keputusan sang mempelai pria bukan kesalahannya sepenuhnya, sebab sang ibu kandung sempat mendapatkan perlakuan yang tidak mengenakkan dari calon mertuanya.
Kronologi calon mempelai pria asal Probolinggo digugat Rp 3 M
Diketahui bahwa alasan AS membatalkan pernikahannya dengan PC (20) tak lain gegara ibu kandungnya dihina.
Kuasa hukum AS, Hari Musahidin sebagaimana dalam keterangannya Jumat (20/1/2023) mengungkap calon mertua AS melukai hatinya gegara melontarkan komentar bernada menghina kepada sang ibu kandung.
Hari mengungkap calon mertua AS meminta agar ibu kandungnya bekerja tidak pantas untuk mencari pinjaman. Kuasa hukum AS menduga bahwa komentar tersebut ditujukan untuk upaya ibu kandung AS untuk biaya pernikahan atau membayar cicilan kredit mobil milik mertua.
Calon mertua AS juga memberi sebutan yang tidak pantas kepada sang ibu kandung AS.
AS mangkir dari ijab kabul
AS akhirnya memutuskan untuk tak jadi nikah dengan PC. Sontak, PC menjalani resepsi pernikahan tanpa kehadiran calon suaminya.
Baca Juga: Momen Dedi Mulyadi Nikahkan Driver Ojol Disabilitas di Padalarang, Arak-arakan Dibanjiri Warga
Adapun pihak keluarga PC telah menyiapkan berbagai unsur seperti gedung resepsi, penyelenggara acara, katering, hingga gedung.
AS juga telah mencabut berkas permohonan pernikahan yang telah diajukan ke Kantor Urusan Agama (KUA) sebelum hari H acara.
Tak terima, AS digugat Rp 3 M
Sontak, pihak PC melayangkan gugatan kepada AS lantaran merasa dikecewakan atas keputusannya membatalkan pernikahan.
Mengutip informasi yang dibuka ke publik via Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Probolinggo, gugatan perdata tersebut diajukan pada Selasa (13/9/2022).
Diketahui bahwa sidang perkara telah digelar beberapa kali. Pihak pengantin perempuan menuntut ganti rugi sebesar Rp 3 miliar lantaran AS mangkir dari prosesi pernikahan dan batal nikah.
Berita Terkait
-
Momen Dedi Mulyadi Nikahkan Driver Ojol Disabilitas di Padalarang, Arak-arakan Dibanjiri Warga
-
Biasanya Tampil Seksi dan Ketat, Kiky Saputri Canggung berkerudung
-
Momen Canggung Kiky Saputri Berkerudung Gelar Pengajian dan Siraman jelang Pernikahan
-
7 Ciri Pernikahan Bahagia, Contohnya Kayak Arie Kriting dan Indah Permatasari?
-
Ria Ricis Minta 'Resep' Awet Pernikahan ke Nagita Slavina, Sesabar Apa Sih Menghadapi Raffi Ahmad?
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg Sulit Diberantas? Diduga Ada Cepu Bocorkan Razia Polisi
-
Darah Tumpah di Caracas, 75 Tewas Saat Pasukan AS Serbu dan Tangkap Presiden Maduro
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?
-
Yusril Sebut Batas Kritik dan Hinaan di KUHP Baru Sudah Jelas
-
Update Terbaru Kompleks Haji Indonesia di Arab Saudi, Siap Meluncur Tahun Ini
-
Rugikan Negara Rp16,8 Triliun, Isa Rachmatarwata Dipenjara 1,5 Tahun
-
'Raja Bolos' di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
AS Ancam 'Serang' Iran, Senator Sebut Rezim Teheran Mirip dengan Nazi
-
Anak Marah Gawainya Dilihat? Densus 88 Ungkap 6 Ciri Terpapar Ekstremisme Berbahaya