Suara.com - Seorang calon mempelai pria asal Probolinggo berinisial AS (23) mengalami nasib yang bikin publik prihatin. Sebab pria tersebut digugat sebesar Rp 3 miliar Rupiah akibat keputusannya untuk tak menghadiri ijab kabul dan memutuskan untuk batal nikah.
Adapun keputusan sang mempelai pria bukan kesalahannya sepenuhnya, sebab sang ibu kandung sempat mendapatkan perlakuan yang tidak mengenakkan dari calon mertuanya.
Kronologi calon mempelai pria asal Probolinggo digugat Rp 3 M
Diketahui bahwa alasan AS membatalkan pernikahannya dengan PC (20) tak lain gegara ibu kandungnya dihina.
Kuasa hukum AS, Hari Musahidin sebagaimana dalam keterangannya Jumat (20/1/2023) mengungkap calon mertua AS melukai hatinya gegara melontarkan komentar bernada menghina kepada sang ibu kandung.
Hari mengungkap calon mertua AS meminta agar ibu kandungnya bekerja tidak pantas untuk mencari pinjaman. Kuasa hukum AS menduga bahwa komentar tersebut ditujukan untuk upaya ibu kandung AS untuk biaya pernikahan atau membayar cicilan kredit mobil milik mertua.
Calon mertua AS juga memberi sebutan yang tidak pantas kepada sang ibu kandung AS.
AS mangkir dari ijab kabul
AS akhirnya memutuskan untuk tak jadi nikah dengan PC. Sontak, PC menjalani resepsi pernikahan tanpa kehadiran calon suaminya.
Baca Juga: Momen Dedi Mulyadi Nikahkan Driver Ojol Disabilitas di Padalarang, Arak-arakan Dibanjiri Warga
Adapun pihak keluarga PC telah menyiapkan berbagai unsur seperti gedung resepsi, penyelenggara acara, katering, hingga gedung.
AS juga telah mencabut berkas permohonan pernikahan yang telah diajukan ke Kantor Urusan Agama (KUA) sebelum hari H acara.
Tak terima, AS digugat Rp 3 M
Sontak, pihak PC melayangkan gugatan kepada AS lantaran merasa dikecewakan atas keputusannya membatalkan pernikahan.
Mengutip informasi yang dibuka ke publik via Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Probolinggo, gugatan perdata tersebut diajukan pada Selasa (13/9/2022).
Diketahui bahwa sidang perkara telah digelar beberapa kali. Pihak pengantin perempuan menuntut ganti rugi sebesar Rp 3 miliar lantaran AS mangkir dari prosesi pernikahan dan batal nikah.
Berita Terkait
-
Momen Dedi Mulyadi Nikahkan Driver Ojol Disabilitas di Padalarang, Arak-arakan Dibanjiri Warga
-
Biasanya Tampil Seksi dan Ketat, Kiky Saputri Canggung berkerudung
-
Momen Canggung Kiky Saputri Berkerudung Gelar Pengajian dan Siraman jelang Pernikahan
-
7 Ciri Pernikahan Bahagia, Contohnya Kayak Arie Kriting dan Indah Permatasari?
-
Ria Ricis Minta 'Resep' Awet Pernikahan ke Nagita Slavina, Sesabar Apa Sih Menghadapi Raffi Ahmad?
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Antisipasi El Nino, BMKG Pasang Alat Pancing Hujan di Sejumlah Gedung Tinggi Jakarta
-
Selat Hormuz Dibuka, Iran Sepakati Damai dengan AS Demi Cairkan Aset Rp400 Triliun
-
Tak Ada Ampun! UPN Yogyakarta Sanksi 5 Dosen Terbukti Pelecehan, Satu Orang Terancam Pecat
-
Detik-Detik Mencekam Saat Jurnalis ABC Terjebak Penembakan Gedung Putih
-
Dilaporkan Kasus Dugaan Penyekapan Putri Ahmad Bahar, Hercules Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara!
-
Rentetan Tembakan Mencekam Paksa Gedung Putih Lockdown Total
-
Penembakan Gedung Putih, Pengamanan Donald Trump Diperketat Usai Insiden Baku Tembak Berdarah
-
Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK
-
Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang
-
Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan