Suara.com - Seorang calon mempelai pria asal Probolinggo berinisial AS (23) mengalami nasib yang bikin publik prihatin. Sebab pria tersebut digugat sebesar Rp 3 miliar Rupiah akibat keputusannya untuk tak menghadiri ijab kabul dan memutuskan untuk batal nikah.
Adapun keputusan sang mempelai pria bukan kesalahannya sepenuhnya, sebab sang ibu kandung sempat mendapatkan perlakuan yang tidak mengenakkan dari calon mertuanya.
Kronologi calon mempelai pria asal Probolinggo digugat Rp 3 M
Diketahui bahwa alasan AS membatalkan pernikahannya dengan PC (20) tak lain gegara ibu kandungnya dihina.
Kuasa hukum AS, Hari Musahidin sebagaimana dalam keterangannya Jumat (20/1/2023) mengungkap calon mertua AS melukai hatinya gegara melontarkan komentar bernada menghina kepada sang ibu kandung.
Hari mengungkap calon mertua AS meminta agar ibu kandungnya bekerja tidak pantas untuk mencari pinjaman. Kuasa hukum AS menduga bahwa komentar tersebut ditujukan untuk upaya ibu kandung AS untuk biaya pernikahan atau membayar cicilan kredit mobil milik mertua.
Calon mertua AS juga memberi sebutan yang tidak pantas kepada sang ibu kandung AS.
AS mangkir dari ijab kabul
AS akhirnya memutuskan untuk tak jadi nikah dengan PC. Sontak, PC menjalani resepsi pernikahan tanpa kehadiran calon suaminya.
Baca Juga: Momen Dedi Mulyadi Nikahkan Driver Ojol Disabilitas di Padalarang, Arak-arakan Dibanjiri Warga
Adapun pihak keluarga PC telah menyiapkan berbagai unsur seperti gedung resepsi, penyelenggara acara, katering, hingga gedung.
AS juga telah mencabut berkas permohonan pernikahan yang telah diajukan ke Kantor Urusan Agama (KUA) sebelum hari H acara.
Tak terima, AS digugat Rp 3 M
Sontak, pihak PC melayangkan gugatan kepada AS lantaran merasa dikecewakan atas keputusannya membatalkan pernikahan.
Mengutip informasi yang dibuka ke publik via Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Probolinggo, gugatan perdata tersebut diajukan pada Selasa (13/9/2022).
Diketahui bahwa sidang perkara telah digelar beberapa kali. Pihak pengantin perempuan menuntut ganti rugi sebesar Rp 3 miliar lantaran AS mangkir dari prosesi pernikahan dan batal nikah.
Terkait dengan prosesi gugatan, Hari selaku kuasa hukum AS menilai bahwa nilai gugatan tersebut tak masuk akal. Lebih lanjut, Hari juga menilai bahwa gugatan yang mencapai angka miliaran Rupiah tersebut termasuk tindakan pemerasan.
Hari menerangkan bahwa kisaran angka yang wajar digugat oleh pihak penggugat seperti dalam kasus seperti yang dialami oleh AS adalah Rp 20-30 juta.
Kendati demikian, Hari turut mengakui bahwa keputusan kliennya tersebut yakni membatalkan pernikahan di hari-H adalah perbuatan melawan hukum.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Momen Dedi Mulyadi Nikahkan Driver Ojol Disabilitas di Padalarang, Arak-arakan Dibanjiri Warga
-
Biasanya Tampil Seksi dan Ketat, Kiky Saputri Canggung berkerudung
-
Momen Canggung Kiky Saputri Berkerudung Gelar Pengajian dan Siraman jelang Pernikahan
-
7 Ciri Pernikahan Bahagia, Contohnya Kayak Arie Kriting dan Indah Permatasari?
-
Ria Ricis Minta 'Resep' Awet Pernikahan ke Nagita Slavina, Sesabar Apa Sih Menghadapi Raffi Ahmad?
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Viral Kembalikan Uang COD Rp92 Juta, Kurir Syarif Dapat Apresiasi Renovasi Rumah oleh SPX
-
Review Film Mutiny: Ketika Jason Statham Terjebak di Kapal Neraka, Masih Bisa Selamat?
-
Review Drama Beyond Evil, Misteri Hilangnya Warga Munju
-
Apakah Rice Cooker Low Carbo Efektif Kurangi Karbohidrat? Awas Tertipu, Ini Faktanya
-
Prabowo Bakal Datang ke NTT, Istana: Dalam Waktu Dekat
-
STY Klaim Persiapan Hampir Sempurna, Persija Bakal Tancap Gas di Super League
-
Eks Bomber Belanda Kecam Aksi Brutal Ole Romeny: Kelemahan Striker Timnas Indonesia
-
Kabar Gembira Anak Muda Bogor! Eks Gedung Kesenian Cibinong Disulap Jadi Siliwangi Center
-
Monster Hands: Ketika Monster Bawah Tempat Tidur Tak Lagi Menakutkan
-
Dari Alun-alun Tegar Beriman Hingga CFD, Ini Sederet Panggung Baru Seniman Bogor