Suara.com - Kasus kekerasan kembali terjadi di pesantren. Kali ini menimpa dua orang santri di salah satu pondok pesantren di Trenggalek, Jawa Timur.
Aparat Kepolisian Resort Trenggalek, Polda Jawa Timur, saat ini tengah menangani kasus ustadz atau guru ngaji yang melakukan tindak penganiayaan terhadap santrinya sendiri hingga mengalami patah tulang di bagian pergelangan tangan.
Kasatreskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim, Sabtu (21/1/2023) mengatakan, kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (20/1/2023) sore di salah satu ponpes di Trenggalek dan kini telah menjadi atensi karena antara pelaku dan korban sama-sama masih di bawah umur.
Pelaku yang diinisial MDP masih berusia 17 tahun, sementara korbannya dua santri di salah satu ponpes di Trenggalek berinisial GD (14) dan LM (15). MDP merupakan ustadz muda binaan salah satu ponpes ternama di Ponorogo yang sedang menjalani masa pengabdian sebagai guru ngaji (ustadz) di Kabupaten Trenggalek.
"Kami sudah periksa saksi, korban juga terlapor. Dan setelah dilakukan gelar perkara tadi siang, hasilnya saudara MDP kami tetapkan sebagai tersangka," kata Iptu Agus Salim.
Wali salah satu santri korban penganiayaan, Purwanto mengaku melaporkan kasus ini ke pihak berwajib karena tidak terima anaknya yang "dititipkan" untuk menjalani program pendidikan agama justru menjadi korban penganiayaan oknum guru ngajinya sendiri.
"Saya baru tahu setelah mendapat kabar dari wali santri lain yang mengatakan anak saya masuk IGD. Ternyata mengalami penganiayaan oleh ustadznya sendiri," kata Purwanto.
Tidak terima, Purwanto pun mengambil langkah hukum dengan melapor ke Polres Trenggalek. Ia berharap pelaku dapat diproses secara hukum sesuai dengan perbuatannya.
"Kami tidak ingin kasus serupa terjadi pada santri yang lain," ujarnya.
Baca Juga: Cerita Penusukan Kurir Aplikasi Online di Kramat Jati, Awalnya Sempat Diberitahu Pemulung
Saat ini, kondisi kesehatan korban GD telah dilakukan tindakan operasi. Sedangkan korban LM sempat mengalami nyeri pinggang, namun saat ini hanya menjalani rawat jalan.
Humas RSUD dr Soedomo Trenggalek Sujiono, mengatakan bahwa pasien GD mengalami patah tulang tertutup pada pergelangan tangan kiri.
"Untuk kondisinya sadar, ini tadi baru saja dilakukan tindakan operasi di bedah sentral dalam rangka mengembalikan fungsi dari tangan tersebut. Alhamdulillah berjalan lancar," ujarnya.
Sujiono memastikan pihaknya proaktif melakukan pemantauan terhadap perkembangan kondisi kedua pasien pasca tindakan operasi.
Sementara MDP terancam dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Agus Salim menegaskan pihaknya akan memproses kasus ini hingga hingga mendapatkan putusan pengadilan. (sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Cerita Penusukan Kurir Aplikasi Online di Kramat Jati, Awalnya Sempat Diberitahu Pemulung
-
Pria yang Tewas dengan Tujuh Tusukan di Leher, Kerap Tidur di Emperan Ruko di Kramat Jati
-
Cerita Detik-detik Penusukan Kurir Aplikasi Online di Kramat Jati, Korban Sempat Cekcok Sebelum Bersimbah Darah
-
Nggak Punya Uang, Nekat Open BO Waria, Begini Nasibnya
-
Pilu, Balita di Ciracas Tewas Dianiaya Kakek-Nenek Tiri
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Gubernur Bobby Nasution Beri Pesan ke Pendawa Indonesia: "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba
-
Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?
-
Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri
-
Roy Suryo Bawa 'Jokowis White Paper' ke DPR, Ijazah SMA Gibran Disebut 'Dagelan Srimulat'
-
Laskar Cinta Jokowi Sebut Pergantian Kapolri Listyo Bisa Jadi Bumerang, Said Didu: Makin Jelas
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus