Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi sempat disebut menyetujui adanya usulan jabatan kepala desa diperpanjang dari 6 menjadi 9 tahun. Saat dikonfirmasi, Jokowi malah mempersilakan DPR RI untuk memutuskan terkait usulan tersebut.
Jokowi menegaskan kalau Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sudah mengatur kalau kepala desa itu bisa menjabat selama 6 tahun dengan maksimal 3 periode.
"Ya, yang namanya keinginan yang namanya aspirasi itu silakan disampaikan kepada DPR. Tapi yang jelas UU-nya sangat jelas membatasi 6 tahun dan selama 3 periode itu," tegas Jokowi usai meninjau Proyek Pembangunan Sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur (KBT), Jakarta Timur, Selasa (24/1/2023).
Jokowi juga tidak menerangkan secara detail saat diminta tanggapannya mengenai usulan dari kepala desa itu. Ia hanya menegaskan ada aturan yang menetapkan kalau kepala desa itu menjabat 6 tahun.
"Kan UU-nya masih 6 tahun 3 periode," ucapnya.
Ribuan kepala desa menuntut perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun melalui aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2023). Jokowi disebut setuju adanya perpanjangan masa jabatan kepala desa tersebut.
Itu disampaikan oleh politisi PDIP Budiman Sudjatmiko seusai dipanggil Jokowi ke Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa. Ia dipanggil dengan kapasitas sebagai pembuat Naskah Akademik Undang-Undang Desa.
"Saya bicara dengan pak Jokowi dan pak Jokowi mengatakan sepakat dengan tuntutan itu. Beliau, pak presiden mengatakan tuntutan itu masuk akal, ya," kata Budiman.
Budiman menerangkan kalau masa jabatan kepala desa itu 6 tahun untuk satu kali periode. Kepala desa juga bisa menjabat selama dua periode lagi apabila terpilih.
Baca Juga: Kembali Jadi Jubir Kaesang Pangarep, Jan Ethes Bikin Netizen Salah Fokus
Sehingga seorang kepala desa itu bisa menjabat hingga 18 tahun lamanya. Aturan itu ternyata banyak menimbulkan efek sosial di lapangan.
"Karena kalau kita pilih kepala desa kan dengan tetangga dengan saudara sendiri itu kadang-kadang 3 tahun, 2 tahun pertama itu nggak selesai konfliknya sehingga sisa 3 tahun atau 4 tahun nggak cukup untuk membangun desa," terangnya.
"Sementara harus pilkades lagi sehingga kerja konsentrasi bangun desa (hanya) 2/3 tahun. Sementara 3/4 tahun habis untuk berkelahi," terangnya.
Dengan demikian, ribuan kepala desa menuntut agar masa jabatannya diperpanjang menjadi 9 tahun untuk satu kali periode.
"Jadi saya berani katakan, meski saya tak wakili kepala-kepala desa itu tapi karena saya diajak bicara, beliau setuju dengan tuntutan itu. Tinggal nanti dibicarakan di DPR," terangnya.
Lebih lanjut, Budiman menyebut kalau Jokowi juga akan segera membahas perihal revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dengan jajarannya.
"Yang saya tangkap beliau segera akan berbicara dengan pastinya menteri-menteri terkait, akan berbicara dengan desa," ucap Budiman.
Berita Terkait
-
Wacana Perpanjangan Jabatan Kades Bisa Timbulkan Efek Domino Buruk: Potensi Korupsi Makin Terbuka
-
Berapa Lama Masa Jabatan Kepala Desa di Indonesia? Ini Kata Undang-undang
-
Daftar Besaran Gaji Kepala Desa 2023 dan Tunjangannya
-
Tok! Presiden Setujui Masa Jabatan Kepala Desa Jadi 9 Tahun
-
Budiman Sudjatmiko Sebut Jokowi Sepakat dengan Tuntutan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
GAC Beberkan Filosofi di Balik Pengembangan Mobil Listrik AION V
-
Review Film Colors of Evil: Black, Kematian dan Misteri Kota yang Bungkam!
-
Ini Tema dan Logo Hari Pramuka 14 Agustus 2026, Simak Makna di Baliknya
-
Benarkah Feng Shui Rumah Tusuk Sate Bawa Sial? Simak Fakta dan Cara Menyiasatinya
-
Film Spider-Man: Brand New Day Cetak Rekor Preview Tertinggi Sepanjang Masa
-
Galaxy Watch9 dan Galaxy Watch Ultra2 Dorong Adopsi Samsung Health, Pengguna Aktif Tembus 2,5 Juta
-
Personel Band Massive Attack Dicekal Singapura Usai Kibarkan Bendera Palestina saat Konser
-
Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
-
Review The White Tiger: Potret Ketimpangan Sosial yang Memancing Dilema Moral
-
Kemarau Menggigit, Warga Bantul Sedot Selang demi Dapat Air