Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Jember Adam Muhshi menyoroti tajam wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa.
Ia mengatakan bahwa wacana itu bisa menciptakan efek domino yang sangat buruk, salah satunya kesewenangan terkait dengan kekuasaan.
Menurutnya, potensi korupsi bisa meroket tajam jika wacana itu dikabulkan.
"Secara substansi dalam hukum tata negara perlu dilakukan pembatasan kekuasaan untuk mencegah absolutisme atau kesewenang-wenangan. Kalau semakin lama menjabat maka potensi korupsi semakin terbuka," katanya di Jember pada Senin (23/1/2023).
Berdasarkan catatan KPK, ada 601 kasus korupsi dana desa di Indonesia. Sebanyak 686 desa terjerat dalam kasus korupsi dana desa di Indonesia sejak 2012 hingga 2021.
Oleh karena itu, ia tidak setuju apabila wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa ini benar-benar dikabulkan.
"Saya kurang setuju dengan tuntutan para kepala desa tersebut karena tuntutan itu tidak mengedepankan aspirasi masyarakat, namun kepentingan kades semata untuk berkuasa lebih lama," jelasnya.
Terlebih, tuntutan perpanjangan masa jabatan kades ini diserukan menjelang 2024 sehingga sarat akan kepentingan politik.
Sebelumnya, para kades mewacanakan jabatan presiden tiga periode dan mengancam partai politik yang tidak mendukung para kades tersebut.
Baca Juga: Yakin Rakyat Setuju Jabatan Kades 9 Tahun? KPK Punya Data Mengerikan Soal Dana Desa
"Rencana pemerintah dan DPR yang akan merevisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa tentu akan membuka peluang untuk masyarakat yang mengajukan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK)," lanjut Adam.
Ia menjelaskan jabatan kades sudah diatur pada Pasal 39 dalam UU Desa yang menyebutkan bahwa masa jabatan kades selama 6 tahun terhitung sejak pelantikan.
Kemudian, para kades dapat menjabat lagi maksimal tiga periode berturut-turut atau tidak secara berturut-turut sehingga kades menjabat paling lama 18 tahun.
"Apabila diperpanjang menjadi 9 tahun, maka kepala desa dapat menjabat paling lama 27 tahun sehingga potensi untuk kesewenang-wenangan dalam kekuasaan dan tindakan korupsi semakin tinggi," katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan pembatasan masa jabatan merupakan perwujudan prinsip demokrasi dan semangat yang dihendaki UUD 1945 untuk mencegah berbagai tindakan menyimpang, seperti oligarki kekuasaan dan korupsi.
"Saya berharap revisi UU Desa tidak masuk pada Program Legislasi Nasional 2023 karena menjelang tahun politik yang berpotensi terjadi transaksional jelang Pemilu 2024," pungkasnya.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Tag
Berita Terkait
-
Yakin Rakyat Setuju Jabatan Kades 9 Tahun? KPK Punya Data Mengerikan Soal Dana Desa
-
KPK Catat 600 Kasus Korupsi Dana Desa, Yakin Masa Jabatan Kades Diperpanjang 9 Tahun?
-
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Perpanjangan Masa Jabatan Kades Rawan Terjadi Korupsi
-
Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Efatha Duarte: Kekuasaan Bisa Jadi Dinasti
-
'Siapa Bohirnya?' Sosok di Balik Demo Kades Minta Perpanjang Masa Jabatan Dicurigai
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Dalam Kondisi Mabuk, Mahasiswa di Yogya Rusak Bendera dan Palang Pintu KA
-
Review 1984: Murni Novel Fiksi atau Prediksi?
-
5 Serum Flek Hitam yang Cepat Menyamarkan Noda Hitam di Wajah Sesuai Review
-
4 Sabun Cuci Muka Pria yang Bekerja Outdoor, Bantu Bersihkan Debu dan Minyak
-
Kades di Aceh Ditangkap Edarkan 50 Ribu Butir Ekstasi-2.495 Vape Getar
-
Laki-Laki Tidak Boleh Nangis? Siapa Sih yang Buat Aturan Aneh Itu?
-
Biar Nggak Monoton! 5 Yel-Yel 17 Agustus Singkat dan Kocak dari Lagu Viral TikTok
-
Cuma Rp8, KAI Beri Tarif Spesial LRT dan Commuter Line di 17 Agustus
-
Gus Yaqut Tak Paham Dakwaan Kasus Kuota Haji, Sebut Tak Pernah Terima Rp 1.000 Pun
-
Pemerintah Beri Bukti Destry Damayanti Diterima Pasar, Rupiah Menguat