Suara.com - Puluhan orang yang mengaku-ngaku sebagai korban investasi bodong Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya menggelar aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (24/1/2023). Aksi unjuk rasa itu bersamaan dengan sidang vonis Founder KSP Indosurya, Henry Surya, hari ini.
Pantauan Suara.com di lokasi, para demonstran memadati sebagian badan jalan S. Parman yang berada di depan PN Jakbar. Dalam aksinya kali ini, mereka menuntut agar terdakwa Henry Surya dituntut dengan hukuman setimpal.
"Jangan sampai hukum di negeri ini diperjualbelikan," kata orator dari atas mobil komando, di depan PN Jakarta Barat, Selasa.
Dituntut 20 Tahun Penjara
Dalam sidang sebelumnya, Henry Surya dituntut hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp200 miliar dengan subsider 1 tahun penjara atas kasus investasi bodong KSP Indosurya.
“Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Henry Surya selama 20 tahun penjara,” kata Koordinator Jaksa Penuntut Umum (JPU) Syahnan Tanjung saat di Ruang Sudang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (4/1/2023).
Tak hanya itu, jaksa juga menuntut denda kepada Henry Surya sebesar Rp200 miliar dengan subsider hukuman penjara selama 1 tahun.
“Menjatuhkan pidana denda kepada terwa Henry Surya sebesar Rp200 miliar subsider 1 tahun kurungan,” katanya.
Para Korban Puas
Baca Juga: Korban KSP Indosurya Turun ke Jalan, Merespons Vonis Bebas Terdakwa June Indria
Para korban kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya mengaku puas atas tuntutan 20 tahun penjara kepada terdakwa Henry Surya.
Salah seorang korban, Ricky mengatakan tuntutan ini sudah sesuai dengan harapan mereka selalu korban.
"Kami sangat puas dengan tuntutan Jaksa dan memang sesuai dengan apa yang diharapkan," kata Ricky di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu.
Ricky bersama 5 orang keluarganya menjadi korban investasi bodong besutan Henry Surya itu dengan total kerugian mencapai Rp4,5 miliar. Ricky berharap, saat ini asetnya dapat dikembalikan kepadanya.
“Semoga saja kerugian kita bisa dikembalikan,” ucapnya.
Ricky bersama korban lainnya kini tengah berharap ada penyitaan lanjutan aset milik Henry Surya, oleh Majelis Hakim yang sebelumnya telah diajukan oleh JPU. Pasalnya, hingga saat ini aset yang disita, baru aset yang bergerak.
Berita Terkait
-
Korban KSP Indosurya Turun ke Jalan, Merespons Vonis Bebas Terdakwa June Indria
-
Berkaca pada Korban First Travel, Ratusan Korban KSP Indosurya Minta Haknya Dipulihkan
-
Korban KSP Indosurya Girang dan Puas Henry Surya Dituntut 20 Tahun Bui dan Denda Rp200 Miliar
-
Henry Surya Dituntut 20 Tahun Bui dalam Kasus KSP Indosurya, JPU: Tak Ada yang Meringankan Hukuman Terdakwa
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
Komisi III DPR Gelar Rapat Bahas Perkembangan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Lapor ke DPR, Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus ke Puspom TNI
-
Daftar Orang Penting Iran Dibunuh Amerika dan Israel dalam Sebulan Perang
-
Sampah Menggunung di TPS Rawadas, Warga Keluhkan Bau Menyengat dan Akses Terganggu
-
Direktur Maktour Diduga Beri Gus Alex dan Pejabat Kemenag Ribuan Dolar AS Demi Kuota Haji Khusus
-
Libur Paskah 2026, BNI Siapkan Layanan Terbatas dan Digital 24 Jam
-
Ketegangan Memuncak! Prancis Desak Rapat Darurat DK PBB Usai 3 Pasukan UNIFIL Gugur di Lebanon
-
Tiga Prajurit Indonesia Gugur di Lebanon, PBB Soroti Bahaya Serangan ke Pasukan Perdamaian
-
Kata-kata UNIFIL soal 2 Personel TNI Tewas karena Ledakan di Lebanon
-
Detik-detik 2 Personel TNI Tewas di UNIFIL Lebanon