Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengimbau masyarakat segera melakukan vaksinasi Covid-19 booster kedua atau dosis keempat. Mulai hari ini, Pemerintah telah mengizinkan usia 18 tahun ke atas untuk melakukan penyuntikan vaksin booster.
Heru meminta masyarakat segera mendatangi sentra vaksin yang telah menyediakan vaksin booster kedua.
"Diimbau kepada seluruh masyarakat, untuk kesehatan kita, semuanya wajib booster (kedua)," ujar Heru di Duren Sawit, Jakarta Timur (24/1/2023).
Heru mengingatkan, meski aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dicabut pemerintah, Covid-19 masih ada. Penularan virus corona terhadap masyarakat ini masih terus terjadi.
"Supaya kita bisa tahan terhadap Covid-19, kan masih ada (virusnya)," tutur eks Wali Kota Jakarta Utara itu.
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta telah membuka layanan vaksinasi booster kedua atau dosis keempat mulai 24-27 Januari 2023. Sejumlah tempat disiapkan menjadi layanan sentra vaksinasi.
Pengumuman ini disampaikan melalui akun instagram resmi Dinkes DKI, @dinkesdki. Ada tujuh lokasi yang ditetapkan sebagai sentra vaksinasi booster kedua, di antaranya adalah:
- Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat
- Kantor Kabupaten Kepulauan Seribu, Tanjung Priok
- Kantor Wali Kota Jakarta Utara
- Kantor Wali Kota Jakarta Barat
- Kantor Wali Kota Jakarta Selatan
- Kantor Wali Kota Jakarta Pusat
- Kantor Wali Kota Jakarta Timur
Ketujuh sentra vaksin ini dibuka mulai pukul 13.00 WIB-15.00 WIB. Masyarakat diminta langsung datang ke lokasi tanpa perlu mendaftar secara daring atau online.
"Langsung saja datang ke lokasi, berlaku untuk KTP seluruh Indonesia," ujar akun itu, Senin (23/1/2023).
Baca Juga: Cara Cek Tiket Vaksin Booster Dosis Kedua Melalui Aplikasi PeduliLindungi
Jenis vaksin yang disediakan adalah merek Pfizer dan Zifivax. Ketujuh sentra vaksin itu juga melayani vaksinasi Covid-19 dosis 1-3.
Meski demikian, pencatatan vaksin booster kedua ini untuk sementara waktu akan dilakukan secara manual.
"Sambil menunggu sistem PCare dan PeduliLindungi disiapkan," katanya.
Syarat lainnya, vaksin booster kedua diberikan enam bulan setelah masyarakat menerima vaksin booster pertama. Penyediaan stok vaksin dilakukan di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan dan/atau pos pelayanan vaksinasi Covid-19.
"Vaksin yang digunakan telah mendapat persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat atau EUA dari BPOM dan memperhatikan vaksin yang ada," pungkas akun itu.
Berita Terkait
-
Cara Cek Tiket Vaksin Booster Dosis Kedua Melalui Aplikasi PeduliLindungi
-
Pemprov DKI Bakal Bangun Turap 1,4 Km, Legislator PDIP Ngeluh ke Heru Budi Soal Banjir di Kembangan Selatan
-
Ini Titik Lokasi Vaksinasi Booster Kedua di Jakarta yang Dimulai Besok, Tidak harus Ber-KTP DKI
-
Dinkes DKI: Warga Jakarta Berusia 18 Tahun ke Atas Bisa Terima Vaksin Booster Kedua Mulai Besok
-
Kapan Vaksin Booster Dosis Kedua Bisa Didapatkan Masyarakat Umum?
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara