Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengimbau masyarakat segera melakukan vaksinasi Covid-19 booster kedua atau dosis keempat. Mulai hari ini, Pemerintah telah mengizinkan usia 18 tahun ke atas untuk melakukan penyuntikan vaksin booster.
Heru meminta masyarakat segera mendatangi sentra vaksin yang telah menyediakan vaksin booster kedua.
"Diimbau kepada seluruh masyarakat, untuk kesehatan kita, semuanya wajib booster (kedua)," ujar Heru di Duren Sawit, Jakarta Timur (24/1/2023).
Heru mengingatkan, meski aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dicabut pemerintah, Covid-19 masih ada. Penularan virus corona terhadap masyarakat ini masih terus terjadi.
"Supaya kita bisa tahan terhadap Covid-19, kan masih ada (virusnya)," tutur eks Wali Kota Jakarta Utara itu.
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta telah membuka layanan vaksinasi booster kedua atau dosis keempat mulai 24-27 Januari 2023. Sejumlah tempat disiapkan menjadi layanan sentra vaksinasi.
Pengumuman ini disampaikan melalui akun instagram resmi Dinkes DKI, @dinkesdki. Ada tujuh lokasi yang ditetapkan sebagai sentra vaksinasi booster kedua, di antaranya adalah:
- Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat
- Kantor Kabupaten Kepulauan Seribu, Tanjung Priok
- Kantor Wali Kota Jakarta Utara
- Kantor Wali Kota Jakarta Barat
- Kantor Wali Kota Jakarta Selatan
- Kantor Wali Kota Jakarta Pusat
- Kantor Wali Kota Jakarta Timur
Ketujuh sentra vaksin ini dibuka mulai pukul 13.00 WIB-15.00 WIB. Masyarakat diminta langsung datang ke lokasi tanpa perlu mendaftar secara daring atau online.
"Langsung saja datang ke lokasi, berlaku untuk KTP seluruh Indonesia," ujar akun itu, Senin (23/1/2023).
Baca Juga: Cara Cek Tiket Vaksin Booster Dosis Kedua Melalui Aplikasi PeduliLindungi
Jenis vaksin yang disediakan adalah merek Pfizer dan Zifivax. Ketujuh sentra vaksin itu juga melayani vaksinasi Covid-19 dosis 1-3.
Meski demikian, pencatatan vaksin booster kedua ini untuk sementara waktu akan dilakukan secara manual.
"Sambil menunggu sistem PCare dan PeduliLindungi disiapkan," katanya.
Syarat lainnya, vaksin booster kedua diberikan enam bulan setelah masyarakat menerima vaksin booster pertama. Penyediaan stok vaksin dilakukan di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan dan/atau pos pelayanan vaksinasi Covid-19.
"Vaksin yang digunakan telah mendapat persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat atau EUA dari BPOM dan memperhatikan vaksin yang ada," pungkas akun itu.
Berita Terkait
-
Cara Cek Tiket Vaksin Booster Dosis Kedua Melalui Aplikasi PeduliLindungi
-
Pemprov DKI Bakal Bangun Turap 1,4 Km, Legislator PDIP Ngeluh ke Heru Budi Soal Banjir di Kembangan Selatan
-
Ini Titik Lokasi Vaksinasi Booster Kedua di Jakarta yang Dimulai Besok, Tidak harus Ber-KTP DKI
-
Dinkes DKI: Warga Jakarta Berusia 18 Tahun ke Atas Bisa Terima Vaksin Booster Kedua Mulai Besok
-
Kapan Vaksin Booster Dosis Kedua Bisa Didapatkan Masyarakat Umum?
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina