Suara.com - Dua warga negara Indonesia (WNI), Eka Augusta Herriyani dan Evie Marindo Christina melakukan penipuan terhadap Putri Kerajaan Arab Saudi, Lolwah binti Muhammed Bin Abdullah Al Saud. Adapun dana yang diambil ibu dan anak ini mencapai ratusan miliar rupiah.
Awal pertemuan ketiganya diketahui terjadi sekitar tahun 2008-2009. Kekinian, Eka dan Evie sudah diproses hukum di Pengadilan Negeri Gianyar, Bali. Lantas, seperti apa kronologi kasus ibu-anak WNI yang menipu Putri Kerajaan Arab Saudi?
Putri Lolwah Tertarik Investasi
Putri Lolwah mengenal Eka pada 2008 yang saat itu masih bekerja di perusahaan Malaysia. Sementara pemegang sahamnya adalah Putri Kerajaan Saudi tersebut. Di sana, sang putri menawarkan kerja sama untuk proyek real estate di Arab Saudi.
Lalu, pada 2009, Putri Lolwah mengunjungi Bali dan dikenalkan ke Evie, yang diklaim dapat membantu perizinan di Indonesia. Putri Lolwah pun terbujuk dan tertarik berinvestasi di Bali. Ia kemudian meminta Eka mencarikan lokasi pembangunan vila.
Putri Lolwah Kirim Uang secara Bertahap
Selang satu tahun dari kedatangan Putri Lolwah, Eka dan Evie mengusulkan lokasi pembangunan vila di Banjar Sala, Desa Pejeng Kawan, Kecamatan Tampak Siring, Gianyar. Sang putri sempat mengecek langsung dan menyetujui lokasi itu.
Eka kemudian meminta Putri Lolwah mengirimkan uang pembelian tanah dan biaya pembangunan vila. Putri Lolwah pada akhirnya mengirim uang secara bertahap sejak April 2011 hingga September 2018, dengan total dana mencapai Rp505,49 miliar.
Uang yang ditransfer Putri Lolwah tersebut digunakan untuk membeli tujuh bidang tanah sebesar Rp 38,44 miliar dan pembangunan vila sebanyak Rp 37,61 miliar. Namun, hal itu tak kunjung selesai.
Pelaku Pakai Uang untuk Keperluan Pribadi
Sisa uang pembangunan vila tersebut malah digunakan Eka dan Evie untuk memenuhi kepentingan pribadi. Mereka diketahui membeli sejumlah tanah dan kendaraan mobil. Atas dasar ini, Putri Lolwah mengalami kerugian sebesar Rp 429,43 miliar.
Pelaku Tak Mengembalikan Uang
Selain yang diatas, Putri Lolwah juga mengirimkan uang Rp 7 miliar kepada Eka pada Maret 2018. Dana ini rencananya untuk membeli sebidang tanah di Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung.
Tanah tersebut direncanakan untuk membangun restoran. Namun, Putri Lolwah berubah pikiran dan membatalkan pembelian tanah karena ingin menaruh saham di tempat lain. Ia pun meminta uang dikembalikan.
Eka berjanji akan mengembalikan uang tersebut, namun tak kunjung terjadi. Ia bahkan membuat surat pernyataan palsu dan mulai terungkap bahwa tanah yang ada di Jalan Pantai Berawa rupanya tidak diperjualbelikan.
Tag
Berita Terkait
-
Henry Surya Divonis Bebas, Korban Investasi Bodong KSP Indosurya Luapkan Kekecewaan ke Hakim: Gak Adil!
-
Puluhan Korban Investasi Bodong Geruduk Sidang Vonis Henry Surya di PN Jakbar: Jangan sampai Hukum Diperjualbelikan!
-
AA Gym Diperas Hacker, Kenapa?
-
Aa Gym Bukan Cuma Diperas, Namanya Juga Dicatut Penipuan Giveaway
-
BRI Dukung Polri Untuk Membasmi Pelaku Pembuat Serta Penyebar APK dan Link Palsu, Simak Penjelasannya !
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Daftar Harga HP Vivo Agustus 2026, Lengkap dengan Seri iQOO
-
Warga Makassar Bersihkan Masjid dan Gereja Sambut HUT RI
-
Ulasan Perumahan Laddaland: Sajian Horor Spesial Awi Suryadi yang Kelam!
-
Tengah Malam, Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,2
-
5 Merek Pengharum Ruangan Terbaik 2026, Cocok Buat Rumah dan Kantor
-
Profil Bangladesh Tim Pengganti India di FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Pernah Dipecundangi
-
Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
-
OJK Siapkan Dua Regulasi Baru untuk Dukung Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Otoritas Jasa Keu
-
5 Mobil Terlaris 2026 Januari hingga Juli Kategori EV: Ini Rajanya
-
Jusuf Kalla Soroti Kerusuhan di Aceh, Minta Masyarakat Jaga Perdamaian Helsinki