Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) mengidentifikasi adanya kasus penggunaan domain pemerintah digunakan untuk situs judi dan pornografi.
"Kemenkominfo dan PANDI telah mengidentifikasikan adanya kasus penggunaan domain pemerintah untuk judi dan pornografi dan telah memberikan peringatan kepada pengelola domain yang bersangkutan," ujar Direktur Jenderal Informasi Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong kepada ANTARA, Rabu (25/1/2023).
Ia menjelaskan, konten domain atau website yang diterbitkan wajib dikelola sesuai ketentuan yang berlaku sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengelola domain instansi yang bersangkutan.
Domain yang disusupi pada umumnya adalah sub domain yang tidak lagi efektif dikelola oleh instansi namun tidak dihapus.
Lebih jauh, ia menjelaskan, penyusupan dapat terjadi dikarenakan oleh sejumlah hal, di antaranya tidak dihapusnya domain atau sub domain yang sudah tidak digunakan oleh instansi, penggunaan content management system (CMS) yang manajemen keamanannya tidak dikelola dengan baik, serta keterbatasan kemampuan sumber daya manusia.
Berkaitan dengan penggunaan domain pemerintah yang disusupi untuk situs judi dan pornografi, Usman mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah langkah penanganan.
"Kemenkominfo telah memberikan peringatan dan melakukan suspensi terhadap domain yang tidak mengindahkan peringatan sesuai ketentuan yang berlaku," ucap dia.
Saat ini, Usman menambahkan, Kementerian Kominfo juga bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memberikan sosialisasi keamanan informasi kepada para pengelola domain atau situs web pemerintah.
Ditambah lagi, Kemenkominfo turut melakukan patroli siber terhadap penyalahgunaan domain atau situs web pemerintah untuk keperluan di luar dari ketentuan semestinya.
Baca Juga: Website Pemerintah Penuh Konten Judi Online, BSSN: Tanggung Jawab Masing-masing
Sebelumnya, dalam beberapa bulan terakhir ditemukan situs-situs website baik dari Pemerintah Daerah, sekolah, maupun universitas yang mengandung muatan judi online.
BSSN bahkan mengungkapkan bahwa kasus serupa telah ditemukan sejak Desember 2022.
Dalam temuan BSSN didapati ada 291 situs website milik PSE publik yang terpapar muatan judi online dengan rincian 30 situs web milik Pemerintah, 38 situs web milik sekolah, dan 68 situs web perguruan tinggi.
Berita Terkait
-
Website dan Group Telegram Prostitusi Online Berhasil Diungkap Polisi: Tim Berhasil Bergabung di Grup Telegram Khusus...
-
Beri Waktu 7 Hari, Farhat Abbas Akan Laporkan Bunda Corla ke Polisi: Aksi Goyang Porno Merusak Budaya Indonesia, Pulang ke Jerman Saja!
-
Farhat Abbas Kecam Goyang Brutal Bunda Corla, Bakal Laporkan ke Polisi jika Tak Segera Pulang ke Jerman
-
Pamer Foto Seksi Rayakan Imlek, Anya Geraldine Diusul Gantikan Eks Bintang Porno: Miyabi Sudah Pensiun, Go Internasional!
-
Website Pemerintah Penuh Konten Judi Online, BSSN: Tanggung Jawab Masing-masing
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah