Suara.com - Astuti, orang utan berusia dua tahun ini akhirnya terselamatkan. Primata itu diduga adalah korban dari perdagangan satwa liar antarpulau, atau bahkan antarnegara. Satwa ini berhasil diamankan polisi di Gorontalo ketika melakukan razia.
Polisi Sektor Boalemo, Gorontalo, pada enam bulan yang lalu menghentikan sebuah mobil pickup dalam razia acak di jalan. Polisi menemukan bayi orang utan Astuti, dan menangkap pengemudi maupun keneknya.
Dari hasil pengembangan kasus, polisi juga berhasil mendapatkan sejumlah satwa lain, seperti owa-owa (Hylobates albibarbis), lutung (Trachypithecus auratus), biawak (Varanus salvator), kura-kura, dan beberapa hewan lainnya. Jumlah seluruhnya ada 58 satwa.
Bayi orang utan itu kemudian dititipkan di kandang transit Kantor Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II BKSDA Gorontalo, untuk selanjutnya dibawa ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tasikoki di Manado.
“Para pelaku yang tertangkap sudah dijatuhi hukuman, masing-masing pidana penjara 5 bulan dan denda Rp15 juta,” kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara, Askhari Masiki , di Balikpapan, Rabu (25/1).
Ia pun yakin mereka yang dihukum ini hanya kurir, sementara otak perencana dan mungkin pemodalnya masih bebas berkeliaran.
Nama Astuti
Para pengasuh di PPS Tasikoki, ketika merawat memberi nama bayi orang utan itu Astuti. Orang utan Astuti juga menjalani tes DNA (Deoxyribo Nucleic Acid) untuk melacak asal usulnya. Paru-paru dan organ dalam lainnya juga di-rontgen.
“Dari tes DNA kita tahu Astuti adalah morio, Pongo pygmaeus morio, orang utan Kalimantan Timur,” kata Askhari lagi.
Baca Juga: Usai Masuk ke Pemukiman Warga, Orang Utan di Karo Mati dengan Kondisi Tulang Punggung Retak
Menurut sejumlah literatur, orang utan Kalimantan atau orang utan Borneo memiliki ukuran tubuh lebih besar ketimbang orang utan dari daerah lain di Indonesia. Rambutnya lebih pendek berwarna cokelat gelap atau kemerahan.
Makanan yang dikonsumsi orang utan Kalimantan juga lebih beragam mulai dari buah-buahan, biji-bijian, pucuk daun, kulit pohon yang lunak, hingga serangga, menyesuaikan dengan habitatnya Orang utan Kalimantan sering ditemukan melakukan aktivitas di atas tanah dan pohon-pohon hutan rawa gambut
Setelah diketahui asal Astuti, maka koordinasi dengan BKSDA Kaltim pun dimulai, dengan melibatkan Central for Orangutan Protection (COP) sebagai bagian dari putusan sidang para terdakwa.
Kepala SKW I Berau BKSDA Kaltim, Dheny Mardiono, menjemput Astuti di Manado. Askhari dan tim BKSDA Sulawesi Utara ikut mengawal Astuti dalam penerbangan Manado-Makassar-Balikpapan yang berlangsung lebih kurang tiga jam, ditambah lima jam transit di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar. Astuti ditempatkan di kandang khusus transportasi milik COP dan masuk bagasi pesawat.
“Di Labanan, Berau, fasilitas rehabilitasi orang utan yang kami jalankan. Astuti akan menjalani perawatan rehabilitasi, belajar di sekolah hutan, dan kelak dilepasliarkan kembali ke alam,” kata Direktur Eksekutif COP, Daniek Hendarto, menegaskan.
Proses rehabilitasi diperlukan untuk menyembuhkan luka, bila ada. Termasuk juga luka psikologis seperti trauma. Apalagi faktanya bahwa Astuti masih bayi dan tidak bersama orang utan dewasa saat ditemukan. Hampir pasti induknya dibunuh oleh para pemburu untuk mendapatkan Astuti. Sebab, tak akan menyerahkan bayinya begitu saja induk orang utan liar di alam .
Berita Terkait
-
Usai Masuk ke Pemukiman Warga, Orang Utan di Karo Mati dengan Kondisi Tulang Punggung Retak
-
Momen Presiden Jokowi Menyaksikan Habitat Gajah Liar dari Ruas Tol Pekanbaru-Dumai
-
Kapal Vietnam Selundupkan Satwa Liar yang Dilindungi dari Kalbar
-
Mau Jual Owa Jawa Rp 5 Juta, Dua Warga Ditangkap Polres Bogor
-
Owa Jawa Dijual Rp5 Juta di Media Sosial, Polisi Tangkap Pelaku di Kawasan Sentul City
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar