Suara.com - Polisi membuka peluang menjerat para tersangka kasus pembunuhan berantai atau serial killer Wowon Erawan alias Aki (60) dan dua partner incrimenya Solihin alias Duloh (63) serta M. Dede Solehuddin (35) dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penerapan pasal TPPU ini berkaitan dengan praktik penipuan berkedok penggandaan uang yang dilakukan oleh ketiga tersangka.
"Segala kemungkinan (bisa saja diterapkan pasal TPPU). Penyelidikan berkesinambungan, pasal ini mungkin akan bisa bertambah lagi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Kamis (26/1/2023).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyidik kekinian juga tengah melakukan tracing aset para ketiga tersangka.
Hal ini dilakukan untuk memastikan jumlah korban hingga nilai kerugian daripada korban-korban penipuan yang merupakan para tenaga kerja wanita (TKW).
"Nanti kita lihat dari hasil kumulatif tersebut, kita lihat tracing asetnya. Dibelikan atau untuk apa materil tersebut," ujar Trunoyudo
Aliran Uang Rp 1 Miliar
Sebelumnya Hengki mengungkap adanya aliran uang ke rekening tersangka Dede mencapai Rp1 miliar. Uang tersebut diduga berasal dari setoran para TKW korban penipuan berkedok penggandaan uang.
"Sejauh ini yang kami temukan ada aliran dana Rp 1 miliar," kata Hengki di Cianjur, Jawa Barat, Jumat (20/1/2023).
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, kata Hengki, para TKW menyetorkan uang ke rekening atas nama tersangka Dede. Namun rekening tersebut dikendalikan atau dipegang oleh tersangka Aki Wowon.
Baca Juga: Cerita Kejam Pembunuh Berantai Wowon Cs, Kisahnya Lebih Ngeri Dibanding Film Horor
Hengki juga menyampaikan sejauh ini tercatat ada 11 TKW lainnya selain Farida dan Siti yang diduga menjadi korban penipuan Aki Wowon Cs. Dari 11 korban baru ini tiga di antaranya telah bersedia diperiksa sebagai saksi.
"Kami sudah deteksi ada berapa orang yang bisa kita hubungi, beberapa orang sudah kembali ke Indonesia, dan dalam perjalanan ke Polda Metro Jaya untuk kita ambil keterangan tiga orang. Nah sisanya ini sedang kami cari," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/1/2023).
Di sisi lain, Hengki menyebut ditemulan fakta juga kalau Ai Maimunah (40) salah satu korban serial killer sekaligus istri tersangka Aki Wowon diduga turut terlibat merekrut TKW untuk dijadikan target praktik penipuan berkedok penggandaan uang ini.
Latar belakang atau alasan tersangka Aki Wowon Cs membunuh Ai Maimunah ini diduga karena mengetahui praktik penipuan yang mereka lakukan terhadap para TKW.
"Salah satu motif daripada kejahatannya adalah dengan cara membunuh daripada sala satu yang mengetahui kejahatan ini. Salah satunya adalah almarhumah Maemunah. Salah satu yang ikut merekrut TKW-TKW untuk ikut mengirim uang yang akan digandakan oleh para tersangka," ungkapnya.
Dalam praktik penipuan ini, tersangka Aki Wowon Cs diduga menerapkan sistem multi level marketing (MLM). Untuk menarik kepercayaan para TKW Aki Wowon kerap memamerkan rumah hingga mobil yang diklaim sebagai miliknya.
Berita Terkait
-
Cerita Kejam Pembunuh Berantai Wowon Cs, Kisahnya Lebih Ngeri Dibanding Film Horor
-
Berprofesi Dalang, Wowon Erawan Diduga Ciptakan Tokoh Fiktif Aki Banyu untuk Perintah Menghabisi Korban
-
Polisi Temukan Ini saat Bongkar Makam Halimah, Korban Trio Serial Killer Wowon Cs
-
Trio Serial Killer Wowon Cs Sering Lakukan Aksi Tipu-tipu, Polisi Lakukan Penelusuran Aset
-
Kuburan Korban Serial Killer Aki Wowon Cs Dibongkar Polisi, Jenazah Siti Kini Diautopsi di RS Polri
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka