Suara.com - Polisi membuka peluang menjerat para tersangka kasus pembunuhan berantai atau serial killer Wowon Erawan alias Aki (60) dan dua partner incrimenya Solihin alias Duloh (63) serta M. Dede Solehuddin (35) dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penerapan pasal TPPU ini berkaitan dengan praktik penipuan berkedok penggandaan uang yang dilakukan oleh ketiga tersangka.
"Segala kemungkinan (bisa saja diterapkan pasal TPPU). Penyelidikan berkesinambungan, pasal ini mungkin akan bisa bertambah lagi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Kamis (26/1/2023).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyidik kekinian juga tengah melakukan tracing aset para ketiga tersangka.
Hal ini dilakukan untuk memastikan jumlah korban hingga nilai kerugian daripada korban-korban penipuan yang merupakan para tenaga kerja wanita (TKW).
"Nanti kita lihat dari hasil kumulatif tersebut, kita lihat tracing asetnya. Dibelikan atau untuk apa materil tersebut," ujar Trunoyudo
Aliran Uang Rp 1 Miliar
Sebelumnya Hengki mengungkap adanya aliran uang ke rekening tersangka Dede mencapai Rp1 miliar. Uang tersebut diduga berasal dari setoran para TKW korban penipuan berkedok penggandaan uang.
"Sejauh ini yang kami temukan ada aliran dana Rp 1 miliar," kata Hengki di Cianjur, Jawa Barat, Jumat (20/1/2023).
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, kata Hengki, para TKW menyetorkan uang ke rekening atas nama tersangka Dede. Namun rekening tersebut dikendalikan atau dipegang oleh tersangka Aki Wowon.
Baca Juga: Cerita Kejam Pembunuh Berantai Wowon Cs, Kisahnya Lebih Ngeri Dibanding Film Horor
Hengki juga menyampaikan sejauh ini tercatat ada 11 TKW lainnya selain Farida dan Siti yang diduga menjadi korban penipuan Aki Wowon Cs. Dari 11 korban baru ini tiga di antaranya telah bersedia diperiksa sebagai saksi.
"Kami sudah deteksi ada berapa orang yang bisa kita hubungi, beberapa orang sudah kembali ke Indonesia, dan dalam perjalanan ke Polda Metro Jaya untuk kita ambil keterangan tiga orang. Nah sisanya ini sedang kami cari," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/1/2023).
Di sisi lain, Hengki menyebut ditemulan fakta juga kalau Ai Maimunah (40) salah satu korban serial killer sekaligus istri tersangka Aki Wowon diduga turut terlibat merekrut TKW untuk dijadikan target praktik penipuan berkedok penggandaan uang ini.
Latar belakang atau alasan tersangka Aki Wowon Cs membunuh Ai Maimunah ini diduga karena mengetahui praktik penipuan yang mereka lakukan terhadap para TKW.
"Salah satu motif daripada kejahatannya adalah dengan cara membunuh daripada sala satu yang mengetahui kejahatan ini. Salah satunya adalah almarhumah Maemunah. Salah satu yang ikut merekrut TKW-TKW untuk ikut mengirim uang yang akan digandakan oleh para tersangka," ungkapnya.
Dalam praktik penipuan ini, tersangka Aki Wowon Cs diduga menerapkan sistem multi level marketing (MLM). Untuk menarik kepercayaan para TKW Aki Wowon kerap memamerkan rumah hingga mobil yang diklaim sebagai miliknya.
Berita Terkait
-
Cerita Kejam Pembunuh Berantai Wowon Cs, Kisahnya Lebih Ngeri Dibanding Film Horor
-
Berprofesi Dalang, Wowon Erawan Diduga Ciptakan Tokoh Fiktif Aki Banyu untuk Perintah Menghabisi Korban
-
Polisi Temukan Ini saat Bongkar Makam Halimah, Korban Trio Serial Killer Wowon Cs
-
Trio Serial Killer Wowon Cs Sering Lakukan Aksi Tipu-tipu, Polisi Lakukan Penelusuran Aset
-
Kuburan Korban Serial Killer Aki Wowon Cs Dibongkar Polisi, Jenazah Siti Kini Diautopsi di RS Polri
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Profil Damai Hari Lubis: Dulu Garang Tuding Ijazah Palsu, Kini 'Luluh' di Depan Jokowi?
-
5 Sindiran Politik Tajam Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' yang Viral
-
Legislator DPR Bela Pandji: Kritik Komedi Itu Wajar, Tak Perlu Sedikit-sedikit Lapor Polisi
-
Bukan untuk Kantong Pribadi, Buruh Senior Depok Kawal Upah Layak bagi Generasi Mendatang
-
Giliran PBNU Tegaskan Pelapor Pandji Pragiwaksono Bukan Organ Resmi: Siapa Mereka?
-
Polemik Batasan Bias Antara Penyampaian Kritik dan Penghinaan Presiden dalam KUHP Baru
-
Dua Tersangka Hoax Ijazah Palsu Temui Jokowi di Solo, Sinyal Kasus Akan Berakhir Damai?
-
Menag Ingatkan Perbedaan Pandangan Agama Jangan Jadi Alat Adu Domba Umat
-
PP Muhammadiyah Tegaskan Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Organisasi
-
Cegah 'Superflu' Sekarang! Dinkes DKI Ajak Warga Jakarta Kembali Perketat Cuci Tangan dan Masker