Suara.com - Polisi membuka peluang menjerat para tersangka kasus pembunuhan berantai atau serial killer Wowon Erawan alias Aki (60) dan dua partner incrimenya Solihin alias Duloh (63) serta M. Dede Solehuddin (35) dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penerapan pasal TPPU ini berkaitan dengan praktik penipuan berkedok penggandaan uang yang dilakukan oleh ketiga tersangka.
"Segala kemungkinan (bisa saja diterapkan pasal TPPU). Penyelidikan berkesinambungan, pasal ini mungkin akan bisa bertambah lagi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Kamis (26/1/2023).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyidik kekinian juga tengah melakukan tracing aset para ketiga tersangka.
Hal ini dilakukan untuk memastikan jumlah korban hingga nilai kerugian daripada korban-korban penipuan yang merupakan para tenaga kerja wanita (TKW).
"Nanti kita lihat dari hasil kumulatif tersebut, kita lihat tracing asetnya. Dibelikan atau untuk apa materil tersebut," ujar Trunoyudo
Aliran Uang Rp 1 Miliar
Sebelumnya Hengki mengungkap adanya aliran uang ke rekening tersangka Dede mencapai Rp1 miliar. Uang tersebut diduga berasal dari setoran para TKW korban penipuan berkedok penggandaan uang.
"Sejauh ini yang kami temukan ada aliran dana Rp 1 miliar," kata Hengki di Cianjur, Jawa Barat, Jumat (20/1/2023).
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, kata Hengki, para TKW menyetorkan uang ke rekening atas nama tersangka Dede. Namun rekening tersebut dikendalikan atau dipegang oleh tersangka Aki Wowon.
Baca Juga: Cerita Kejam Pembunuh Berantai Wowon Cs, Kisahnya Lebih Ngeri Dibanding Film Horor
Hengki juga menyampaikan sejauh ini tercatat ada 11 TKW lainnya selain Farida dan Siti yang diduga menjadi korban penipuan Aki Wowon Cs. Dari 11 korban baru ini tiga di antaranya telah bersedia diperiksa sebagai saksi.
"Kami sudah deteksi ada berapa orang yang bisa kita hubungi, beberapa orang sudah kembali ke Indonesia, dan dalam perjalanan ke Polda Metro Jaya untuk kita ambil keterangan tiga orang. Nah sisanya ini sedang kami cari," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/1/2023).
Di sisi lain, Hengki menyebut ditemulan fakta juga kalau Ai Maimunah (40) salah satu korban serial killer sekaligus istri tersangka Aki Wowon diduga turut terlibat merekrut TKW untuk dijadikan target praktik penipuan berkedok penggandaan uang ini.
Latar belakang atau alasan tersangka Aki Wowon Cs membunuh Ai Maimunah ini diduga karena mengetahui praktik penipuan yang mereka lakukan terhadap para TKW.
"Salah satu motif daripada kejahatannya adalah dengan cara membunuh daripada sala satu yang mengetahui kejahatan ini. Salah satunya adalah almarhumah Maemunah. Salah satu yang ikut merekrut TKW-TKW untuk ikut mengirim uang yang akan digandakan oleh para tersangka," ungkapnya.
Dalam praktik penipuan ini, tersangka Aki Wowon Cs diduga menerapkan sistem multi level marketing (MLM). Untuk menarik kepercayaan para TKW Aki Wowon kerap memamerkan rumah hingga mobil yang diklaim sebagai miliknya.
Berita Terkait
-
Cerita Kejam Pembunuh Berantai Wowon Cs, Kisahnya Lebih Ngeri Dibanding Film Horor
-
Berprofesi Dalang, Wowon Erawan Diduga Ciptakan Tokoh Fiktif Aki Banyu untuk Perintah Menghabisi Korban
-
Polisi Temukan Ini saat Bongkar Makam Halimah, Korban Trio Serial Killer Wowon Cs
-
Trio Serial Killer Wowon Cs Sering Lakukan Aksi Tipu-tipu, Polisi Lakukan Penelusuran Aset
-
Kuburan Korban Serial Killer Aki Wowon Cs Dibongkar Polisi, Jenazah Siti Kini Diautopsi di RS Polri
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
DPRD DKI Bentuk Pansus, Target Jakarta Bebas Sampah 2030
-
Sampah Setinggi 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Berhasil Dibersihkan
-
Terjaring OTT, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Tiba di Gedung KPK Pagi Ini
-
Ada Lebaran Betawi, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
OTT KPK di Tulungagung: Selain Bupati Gatut Sunu Wibowo, 15 Orang Juga Diamankan
-
Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS
-
Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan
-
Kisah Supriadi: Dulu Belajar Silvofishery ke Kalimantan, Kini Sukses Budidaya Nila di Lombok Timur
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL