Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan meningkatkan proses penyelidikan ke penyidikan kasus dugaan korupsi Formula E, jika tidak ditemukan bukti permulaan yang cukup.
Hal itu diungkap Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (25/1/2023) malam.
"Tidak ditingkatkan ke penyidikan (jika tidak ditemukan alat bukti yang cukup)," ucap Jonanis.
Dia menegaskan pimpinan KPK tidak bisa memaksakan kasus tersebut untuk naik ke penyidikan. Pernyaataan itu sekaligus menjawab isu yang beredar, sejumlah pimpinan KPK memaksa kasus Formula E dinaikkan ke penyidikan.
"Pimpinan tidak bisa memaksakan satu perkara harus naik tanpa ada dasar dan alasan yang cukup," katanya.
Di samping itu, soal kabar yang menyebut pimpinan KPK yang melakukan ekspose bersama Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada kasus ini untuk menghitung kerugian negara dibantahnya. Dia bilang hal itu hanya sekedar koordinasi.
"Koordinasi saja. Masih sebatas koordinasi saja," ujar Jonanis.
Dia bilang, pada prosesnya BPK baru dapat bertindak, jika perkaranya telah ditingkatkan ke penyidikan.
"Ini kan BPK boleh bertindak kalau ada di tahap penyidikan. Ini masih dalam tahap penyelidikan kan, jadi BPK belum bisa melakukan investigasi," jelasnya.
Pernyataan Bambang Widjojanto
Sebelumnya, mantan petinggi KPK Bambang Widjojanto atau BW mengungkap tiga orang pimpinan KPK diduga mendatangi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk ekspose kasus Formula E.
Kasus dugaan korupsi Formula E, disebut-sebut sebagai upaya untuk menghadang mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan maju sebagai calon presiden pada pemilu 2024 mendatang.
"Ada informasi berupa berita tentang perkembangan Kasus Formula E. Informasi itu menyatakan, ada 3 (tiga) Pimpinan KPK mendatangi BPK dan melakukan ekspose kepada anggota BPK mengenai kasus tersebut. Tujuannya adalah meminta BPK melakukan Audit Kerugian Negara," kata BW dalam keteranganya, Senin 16 Januari 2023 lalu.
Menurutnya hal itu sebagai bentuk perlawanan terhadap hukum, sebab kerugian negara baru dapat dilakukan pada tahap penyidikan. Sementara kasus Formula E prosesnya masih pada penyelidikan.
"Jika tahapan suatu kasus baru dalam tahap penyelidikan dan BPK sudah diminta untuk mengaudit kerugian negara maka KPK sudah sengaja menarik BKP untuk melakukan tindakan melawan hukum karena kerugian keuangan negara baru dapat dilakukan dalam tahapan penyidikan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Izil Azhar Ditangkap, Ini Daftar Tersangka KPK yang Masih jadi Buronan Hingga Awal 2023
-
Untuk Rakyat Aceh: Izil Azhar Mantan Panglima GAM Minta Maaf Usai Keciduk KPK dan Polda Nanggroe Aceh Darussalam
-
Red Notice Telat Terbit, Buron Paulus Tannos Bisa Melanglang Buana ke Thailand
-
Sobat Korupsi Setnov Berhasil Kabur di Thailand, KPK: Seharusnya Bisa Ditangkap
-
Tanda Silang Dua Jari Deputi Penindakan Karyoto Usai Dilaporkan Ke Dewas KPK: Saya Enggak Mau Bicara
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
- Diundang Dolce & Gabbana, Penampilan Anggun Mayang Banjir Pujian: Netizen Bandingkan dengan Fuji
Pilihan
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
Terkini
-
Perhatikan Pemilihan Bahan Sampai Makanan Siap Disantap, Ini Tips Cegah Kasus di Program MBG
-
Perkuat Akses Keuangan Daerah yang Inklusif, Kemendagri dan OJK Bersinergi
-
Sidang Patok Tambang Memanas: Tanggal BAP 'Ajaib', Saksi Kebingungan Dikejar OC Kaligis!
-
Buntut Anggaran Tangsel Dikuliti Leony, Harga Jam Tangan Wali Kota Benyamin Davnie jadi Sorotan
-
'Geruduk' Istana di Hari Tani, Petani Sodorkan 6 Tuntutan Keras untuk Prabowo: Cabut UU Cipta Kerja!
-
Nahas! Tukang Kerupuk di Tangerang Ditikam Gegara Dituduh Rebut Lapak, Begini Nasibnya!
-
Dr. Tan Shot Yen Kritik MBG Isi Burger: Beri Anak Kapurung dan Ikan Kuah Asam
-
Dapur MBG Bogor Sajikan Ribuan Porsi Sehat, Jamin Kecukupan Gizi dan Bantu Perekonomian Keluarga
-
Mirisnya Pensiunan Askes: Uang Hari Tua Tertahan di BPJS, Terpaksa 'Ngemis' ke DPR Demi Sesuap Nasi
-
Seluruh Tubuh Melepuh, Buruh Lumpia Korban Ledakan Gas di Bogor Minta Tolong Dedi Mulyadi, Kenapa?