Suara.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (Maki), Boyamin Saiman menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mempermalukan dirinya sendiri. Hal itu menyusul kegagalan KPK menangkap Paulus Tannos buron sekaligus tersangka korupsi e-KTP, karena red notice yang terlambat diterbitkan.
"Misalnya untuk kasus Paulus Tannos ternyata red notice-nya terlambat, padahal kalau tidak terlambat bisa ditangkap di Thailand. Itu kan malah justru mempermalukan dirinya sendiri. Bukan pada posisi yang pas dia berkata seperti itu. Kan dia harus mengawal betul red notice itu," kata Boyamin saat dihubungi wartawan, Kamis (26/1/2023).
Boyamin merujuk pada pengalaman Kejaksaan Agung atau kepolisian, yang menurutnya untuk mengurus red notice seorang buron tidak membutuhkan waktu yang lama. Dia bilang, sampai lima tahun tidak selesai, menunjukkan KPK tidak serius untuk menangkap Paulus Tannos.
"Jadi Ini menunjukkan manajemen KPK amburadul dalam melakukan tindakan-tindakan. Kalau perlu ya KPK datang ke pusat interpol di Lyon, Prancis," ujarnya.
"Justru ini tampak kelihatan KPK tidak serius dalam mengejar buron dan malah sekarang retorikanya nasib baik. Ini kan seperti anak kecil omongan begini bukan kelasnya KPK," sambung Boyamin.
Gagal Tangkap Buron Korupsi e-KTP
Deputi Penindakan dan Eksekusi Karyoto mengaku gagal menangkap Tannos karena red notice yang terlambat diterbitkan. Tannos belakangan terdeteksi berada di Thailand.
"Kemarin Paulus Tannos nasibnya sudah bisa diketahui, tetapi ada beberapa kendala yang bersangkutan ternyata proses penerbitan red notice-nya terlambat," kata Karyoto pada Rabu (25/1/2023) malam kemarin.
Karyoto mengklaim jika red notice untuk Tannos telah terbit, lembaga antikorupsi bakal dapat menangkap salah satu tersangka kasus korupsi e-KTP tersebut.
Baca Juga: Sobat Korupsi Setnov Berhasil Kabur di Thailand, KPK: Seharusnya Bisa Ditangkap
"Kalau pada saat itu sudah yang bersangkutan betul-betul red notice sudah ada, sudah bisa tertangkap di Thailand," ujarnya.
Atas hal itu Karyoto bilang tidak dapat menyalakan pihak manapun. Menurutnya itu bagian dari tantangan proses penegakan hukum.
"Ini namanya liku-liku penegakan hukum. Yang dikiranya kami mudah, ternyata hanya karena satu lembar surat," ujarnya.
"Karena apa? Pengajuan DPO itu red notice sudah lebih dari lima tahun, ternyata setelah dicek di Interpol belum terbit," imbuhnya.
Paulus Tannos selaku Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra merupakan salah satu tersangka korupsi pengadaan e-KTP. Dia terjerat bersama mantan Ketua DPR RI Setya Novanto. Tannos ditetapkan KPK sebagai tersangka dan buron sejak 2019.
Tag
Berita Terkait
-
Sobat Korupsi Setnov Berhasil Kabur di Thailand, KPK: Seharusnya Bisa Ditangkap
-
Koruptor KTP Elektronik Berhasil Kabur Gara-gara Kesalahan Konyol KPK
-
Soal Kesehatan Lukas Enembe, KPK Disebut Tidak Akan Berani Bertaruh: Kalau Ada Apa-apa Bisa Dituntut!
-
Utang KPK Ke Masyarakat Tangkap 5 Buronan Koruptor, Ada Tannos Hingga Harun Masiku
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Bocah 6 Tahun Diduga Dibully hingga Kesetrum Tiang Listrik di Taman Kramat Pulo
-
Jangan Cuma Naikkan Harga! Publik Tagih Transparansi Komponen Pembentuk Harga Pertamax
-
MBG Watch 'Segel' Kantor Badan Gizi Nasional, Tuntut Moratorium dan Audit Total
-
Harga Pertamax Meroket, Media Asing: Tekanan Makin Berat Buat Rakyat Indonesia
-
Program Dokter Spesialis Keliling Kawal Sukses CKG di Jateng
-
Main Mata Audit Smart TV! KPK OTT 5 ASN BPK Pengembangan Kasus Bupati Muara Enim
-
Kenaikan Pertamax Jadi Sinyal Ada Kondisi Mendesak di Pemerintah
-
Sony Sonjaya Ajukan JC, LPSK Masih Tunggu Permohonan Perlindungan
-
5 Kali Maju Pilpres Kejar Kursi RI 1, Prabowo: Saya Lihat dari Tahun 90-an Indonesia Salah Arah!
-
Kawal Pembangunan Jaringan Air Perpipaan Bentuk Komitmen DPRD DKI