Ia menyebut bahwa konsumen justru akan memanfaatkan momen tersebut sebagai kesempatan untuk membongkar fakta terkait dengan perkara yang ada.
Bahkan, Rudi menyebut bahwa perkara yang terjadi saat ini akan dijadikan sebagai jalan untuk mengungkapkan fakta terkait dengan wanprestasi yang dilakukan oleh pihak pengembang proyek Meikarta.
Menurutnya, anggota PKPKM tidak pernah merasa bahwa mereka telah melakukan hal yang salah karena memperjuangkan hak mereka sendiri. Ia memandang bahwa apa yang digugat oleh pihak pengembang selama inilah yang justru tidak berdasar.
Konsumen Pernah Disomasi
Tidak hanya digugat atas pencemaran nama baik, Rudi juga menyebut bahwa para kliennya pernah disomasi dan dibungkam pada saat meminta keadilan atas hak mereka.
Adapun gugatan pencemaran nama baik tersebut dilakukan oleh PT MSU setelah PKPKM kerap melakukan unjuk rasa untuk menuntut pengembalian dana atas unit apartemen yang tidak kunjung diberikan oleh pihak pengembang.
Rudi menilai bahwa unjuk rasa bahwa unjuk rasa yang mereka lakukan selama ini tidak pernah menimbulkan kerugian terhadap masyarakat umum lainnya dan hanya meminta pihak pengembang mengembalikan dana mereka atas perjanjian jual beli properti tersebut.
Preseden Buruk bagi Perusahaan
Koordinator Bidang Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Larsi, menyebutkan bahwa gugatan yang dilakukan PT MSU bisa saja menjadi preseden buruk bagi perusahaan.
Baca Juga: Berapa Harga Unit Meikarta yang Dulu Bikin Konsumen Tergiur Membeli?
Larsi menyebut seharusnya PT MSU mendengarkan lebih dulu keluhan dari para konsumennya melalui komunikasi yang baik. Ia menilai bahwa konsumen merupakan mitra perusahaan yang bisa menentukan keberlangsungan hidup perusahaan nantinya.
Ia menjelaskan bahwa tidak ada yang bisa ditutup-tutupi lagi oleh siapapun di zaman keterbukaan informasi ini. Sehingga perlu adanya keterbukaan komunikasi antara kedua belah pihak, untuk bisa menyelesaikan langsung permasalahan yang terjadi.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Berapa Harga Unit Meikarta yang Dulu Bikin Konsumen Tergiur Membeli?
-
Tergiur 'Ingin Tinggal di Meikarta' karena Harga Murah, Unit Tak Didapat Malah Digugat
-
Tak Kunjung Selesai, Kenapa Meikarta Mangkrak? Ini Penjelasannya
-
Klaim Selesaikan Pembangunan di Meikarta, PT MSU: Sesuai Jadwal yang Ditetapkan Bersama
-
Jejak Awal Mula Proyek Kota Impian Meikarta hingga Berujung Gugat Konsumen Rp56 M
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam