Suara.com - Polisi menetapkan Bripka HK alias Hadi Kurniawan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya berinisial I. Ia dijerat dengan Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.
"Ancaman 4 bulan penjara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (27/1/2023).
Trunoyudo menyebut kasus ini ditangani oleh Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Penyidik juga telah memeriksa Bripka HK pada 24 Januari 2023 lalu.
"Sudah diperiksa sebagai tersangka tanggal 24 Januari 2023," katanya.
Terpisah, Tri Haryanto selaku kuasa hukum korban menyampaikan bahwa pihaknya juga telah kembali melaporkan Bripka HK ke Bidang Propam Polda Metro Jaya terkait kasus KDRT. Setelah sebelumnya Bripka HK juga dilaporkan ke Propam terkait perselingkuhan.
"Kita buat laporan baru ke Propam. Kita angkat kasus yang KDRT," ujar Tri.
Demosi 4 Tahun
Sebelumnya, Bidang Propam Polda Metro Jaya menjatuhkan sanksi demosi selama empat tahun terhadap Bripka HK. Sanksi tersebut dijatuhkan buntut kasus dugaan perselingkuhan dan penelantaran terhadap istrinya berinisial I.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan ketika itu mengatakan sanksi ini dijatuhkan berdasar hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar pada Rabu (28/12/2022).
Baca Juga: Perjalanan Kasus Bripka HK sampai Didemosi 4 Tahun Gegara Selingkuh, Istri Kecewa
"Bripka HK anggota Polsek Pondok Aren dalam pengaduannya bukan KDRT, tetapi perselingkuhan dan penelantaran. Putusan sidang KKEP demosi empat tahun dan tunda pangkat satu tahun," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (29/12/2022).
Istri Bripka HK, I sempat menceritakan bahwa dirinya banting tulang dengan berdagang nasi bakar di pasar untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Profesi itu dia geluti semenjak diusir dari rumah dan tidak lagi dinafkahi oleh Bripka HK.
Tri selaku kuasa hukum I menyebut kliennya diusir oleh Bripka HK usai memergoki suaminya berselingkuh sejak Mei 2022. Tak hanya diusir I juga mengaku mendapat penganiayaan atau tindakan kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT dari anggota Polsek Pondok Aren tersebut.
"Klien saya sekarang gontrak sendiri, berjuang sendiri, bahkan mencari nafkah sendiri dengan berjualan nasi bakar. Benar-benar dia tidak mendapatkan hak sebagai istri," kata Tri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/11/2022) malam.
Menurut Tri, I terpaksa berjualan demi memenuhi kebutuhan hidupnya. Dia biasa berjualan nasi bakar di pasar sejak pukul 07.00 WIB.
"Pagi-pagi sudah memasak, jam 7 pagi sudah stand by berjualan di pasar sampai jam 12 siang. Jadi benar-benar berjuang sendiri," ungkapnya.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Akibat Sering Disindir, Rizky Billar Akhirnya Polisikan Dewi Perssik?
-
Fakta-fakta Baru Kasus KDRT Venna Melinda dan Nasib Ferry Irawan
-
Venna Melinda Ngaku Ditindih Ferry Irawan Hingga Hidungnya Pendarahan
-
CEK FAKTA: Venna Melinda Hamil saat Diperlakukan Kasar Ferry Irawan, Benarkah?
-
Tulang Rusuk Venna Melinda Patah Dipiting Ferry Irawan dengan Teknik Bela Diri
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
Terkini
-
BREAKING NEWS! KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Prabowo Pastikan Negara Hadir, APBN Siap Bantu Bayar Utang Whoosh?
-
Geger Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Saat Mau Numpang Tidur di Masjid, Begini Kronologinya
-
Sosok Erni Yuniati: Dosen Muda di Jambi Tewas Mengenaskan, Pelakunya Oknum Polisi Muda Baru Lulus
-
3.000 Pelari Padati wondr Surabaya ITS Run 2025, BNI Dorong Ekonomi Lokal dan Budaya Hidup Sehat
-
Tegaskan IKN Tak Akan Jadi Kota Hantu, Menkeu: Jangan Denger Prediksi Orang Luar, Sering Salah Kok
-
Setara Institute Sebut Upaya Jadikan Soeharto Pahlawan Nasional Sengaja Dilakukan Pemerintah
-
20 Siswa SDN Meruya Selatan 01 Diduga Keracunan MBG di Hari ke-3, Puding Coklat Bau Gosong
-
Luncurkan Dana Abadi ITS, BNI dan ITS Dorong Filantropi Pendidikan Digital
-
Dosen di Jambi Dibunuh Polisi: Pelaku Ditangkap, Bukti Kekerasan dan Dugaan Pemerkosaan Menguat