Suara.com - Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia mengumumkan 12 calon Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA) lolos seleksi tahap tiga atau seleksi kesehatan dan kepribadian.
"Tahap ketiga ini meliputi profile assesment, kompetensi, kesehatan, dan hasil rekam jejak," kata Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah di Jakarta, Jumat (27/1/2023).
Siti menyebutkan 12 nama yang lolos tersebut akan mengisi kamar pidana, kamar perdata, kamar agama, kamar tata usaha negara, dan kamar tata usaha negara khusus pajak.
Untuk kamar pidana panitia seleksi mengumumkan enam calon hakim yang berhasil lolos seleksi tahap tiga. Pertama, Achmad Dimyati Rachmad Sulur merupakan Hakim Tinggi Balitbangdiklatkumdil MA. Kedua, Annas Mustaqim Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA.
Ketiga Parulian Lumbantoruan Hakim Pengadilan Tinggi Makassar, Siti Suryati Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banten, Sukri Sulumin Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Samarinda, dan terakhir Suprapti yang saat ini bertugas sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Palembang, Sumatera Selatan.
Kemudian untuk kamar perdata terdapat satu calon hakim yang dinyatakan lolos, yaitu Lucas Prakoso Direktur Pembinaan Teknis Peradilan Umum Direktorat Jenderal Badilum MA.
Selanjutnya untuk kamar tata usaha negara panitia seleksi menetapkan Lulik Tri Cahyaningrum yang saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara MA, lolos seleksi tahap tiga.
Terakhir, untuk kamar tata usaha negara khusus pajak terdapat dua nama calon hakim yang lolos, yaitu Ruwaidah Afiyanti Hakim Pengadilan Pajak, dan Triyono Martanto Wakil Ketua II Pengadilan Pajak.
Ia mengatakan 12 calon hakim yang dinyatakan lolos seleksi tersebut selanjutnya akan mengikuti tes wawancara yang dijadwalkan pada 31 Januari 2023 hingga 1 Februari 2023.
Untuk diketahui, bagi calon hakim yang dinyatakan lolos tahap ketiga namun tidak mengikuti tes wawancara dipastikan gugur. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Menghadiri panggilan KPK Sebagai Saksi, Ini 4 Poin Hercules Berikan Komentar Bagi Pers: Saya Kecewa, Tolong Tulis Sesuai Fakta
-
Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA, KPK Periksa Empat Hakim Agung
-
Hercules Enggan Komentar Usai Diperiksa KPK Terkait Suap MA
-
Temukan Keganjilan, Koalisi Masyarakat Minta Komisi Yudisial Pantau Sidang Tragedi Kanjuruhan
-
Komisi Yudisial Pantau Sidang Tragedi Kanjuruhan, Minta Integritas Majelis Hakim
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Ribuan Pelari Ramaikan Adhyaksa International Run 2026, BNI Dukung Sport Tourism di Bali
-
Arab Saudi Belasungkawa Gugurnya Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Akibat Serangan Israel
-
Misi Militer Penuh Ironi: Teknisi AS Dicakar Monyet Saat Menuju Medan Konflik Selat Hormuz
-
Benjamin Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Prostat Diam-diam
-
Mahasiswa Doktoral USF Tewas Misterius, Diduga Dibunuh Teman Sekamar
-
Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court
-
8 Orang Tewas Dalam Serangan Israel ke Lebanon Selama 24 Jam Terakhir
-
Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun
-
Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi
-
Kawat Berduri Blokade Anak-anak Palestina Sekolah ke Tepi Barat