Suara.com - Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang dikenal di telinga publik sebagai Sambogate turut menyeret eks Wakaden Biro Paminal AKBP Arif Rachman. Adapun AKBP Arif yang diketahui merupakan bagian dari 'Geng Sambo' harus mendekam 1 tahun di penjara akibat keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Jaksa menuntut Arif dengan pidana hukuman satu tahun penjara hingga denda Rp 10 juta sekaligus subsider 3 bulan.
"Menjatuhkan pidana denda sebesar Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan," ujar jaksa di PN Jaksel, Jumat (27/1/2023).
Timbul pertanyaan, lantas apa dosa Arif sehingga ia harus mendekam selama 365 hari lebih di sel penjara yang dingin nan seram?
Mari simak kilas balik peran AKBP Arif Rachman di kasus Sambogate.
Peran vital AKBP Arif Rachman di skenario Sambo: Rusakkan CCTV
Skenario Ferdy Sambo menutupi kasus pembunuhan Yosua tidak akan mulus tanpa peranan AKBP Arif Rachman.
Adapun Arif adalah sosok yang merusak rekaman CCTV yang merekam insiden saat Sambo menembak mati Yosua dengan keji.
Arif dalam aksinya tersebut juga bekerjasama dengan rekannya bernama Baiquni untuk menghapus file rekaman detik-detik menjelang tewasnya Yosua. Kala itu, Arif dan Baiquni menyaksikan bahwa Brigadir J masih hidup.
Baca Juga: 'Dosa-dosa' Hendra Kurniawan yang Diganjar Tuntutan 3 Tahun Penjara
Sontak mereka dibuat kaget dan langsung menghapus rekaman itu.
"Hal-hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa yaitu meminta saksi Baiquni agar file rekaman terkait Nopriansyah Yosua Hutabarat masih hidup dan dengan berjalan masuk ke rumah dinas saksi Ferdy Sambo nomor 46 agar dihapus," jelas jaksa.
Arif Rachman kemudian dengan kekuatan otot lengannya mematahkan alat rekaman yang seharusnya menjadi saksi bisu kasus tewasnya Yosua.
"Selanjutnya dirusak atau dipatahkan laptop tersebut yang ada salinan rekaman kejadian tindak pidana sehingga tidak bisa bekerja atau berfungsi lagi,
Bawa perangkat rekaman tanpa izin resmi
Jaksa menilai bahwa Arif sebenarnya sadar jika rekaman tersebut dihapus, maka bukti vital kejadian tewasnya Yosua dapat tersingkap.
Berita Terkait
-
'Dosa-dosa' Hendra Kurniawan yang Diganjar Tuntutan 3 Tahun Penjara
-
Pengacara Ferdy Sambo Salahkan Richard Eliezer, Jaksa: Tidak Rasional
-
Bukan Jaksa dan Hakim, Kamaruddin Simanjuntak Buka Target Gerakan Bawah Tanah Sambo: Saya Ada Rekamannya!
-
'Masih Menunggu dan Menemani', Tunangan Richard Eliezer Tahan Tangis Ceritakan Hubungan Mereka
-
Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Gerakan Bawah Tanah di Kasus Ferdy Sambo: 'Bintang-bintang' ke Kantor Saya...
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Bukan Cuma Bupati Lampung Tengah, OTT KPK Juga Jaring 4 Orang Lainnya
-
Dituding ABS ke Prabowo Soal Listrik Aceh, Bahlil: Itu Laporan Resmi dari PLN
-
Perintah Keras Bahlil ke DPR/DPRD Golkar: Rakyat Kena Bencana, Jangan Cuma Mikirin Program!
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Ketum Golkar Bahlil: Saya Belum Dapat Info
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
Lilin Nusantara Dukung Langkah Kapolri Usut Penyebab Banjir Sumatra, Ini Alasannya
-
Mobil Tertabrak KRL di Jakarta Utara, KAI Ingatkan Pentingnya Disiplin Berkendara
-
Terungkap! Kompor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Ponpes Almawaddah Ciganjur Jaksel
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025
-
Sinyal Kuat dari Kremlin: Putin Jawab Langsung Undangan Prabowo, Siap Datang ke Indonesia