Suara.com - Eks Karo Paminal Polri Brigjen Hendra Kurniawan akhirnya diganjar atas dosanya dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kini, Brigjen Hendra Kurniawan akan menjawab dosanya tersebut dengan hukuman penjara selama 3 tahun usai dituntut jaksa. Kendati demikian, hakim yang nantinya akan menentukan seberapa lama ia akan mendekam di balik jeruji besi.
Lantas, apa dosa besar Hendra sehingga dirinya harus dibui selama bertahun-tahun lamanya dan jauh dari sang istri tercinta?
Dosa besar Hendra Kurniawan: Paham proses pidana namun abai
Jaksa menilai bahwa tuntutan Hendra diberatkan atas dasar fakta, yakni Hendra sebagai perwira tinggi polisi seharusnya memahami bagaimana tindakan saat ada peristiwa pidana.
Sayangnya, ia memilih untuk mengabaikan segala prosedur dan tetap membiarkan Sambo memuluskan skenarionya demi menghindar dari hukuman.
"Hal-hal yang memberatkan, terdakwa merupakan perwira tinggi polisi yang sudah berpengalaman puluhan tahun dan seharusnya memahami dan mengetahui bagaimana tindakan yang seharusnya seorang polisi terkait adanya peristiwa tindak pidana," tegas jaksa membacakan tuntutan terhadap Hendra di sidang di PN Jaksel, Jumat (27/1/2023).
Jaksa juga menilai sungguh ironis jika Hendra yang merupakan pejabat penting di Divisi Propam Polri yang menangani polisi nakal justru malah terlibat kasus hukum.
"Terdakwa merupakan seorang Kepala Biro Paminal pada Divpropam Polri yang seharusnya bertugas mengawasi perilaku anggota Polri terhadap jalur yang benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan bukan justru malah ikut dalam suatu tindakan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, lanjut Jaksa.
Baca Juga: Pengacara Ferdy Sambo Salahkan Richard Eliezer, Jaksa: Tidak Rasional
Kerap berkilah mencari alibi
Selain itu, jaksa juga menilai bahwa Hendra kerap berkilah mencari alibi untuk menghindari hukuman, sehingga hal itu dapat digunakan untuk memberatkan unsur pidana.
Jaksa juga menyebut alibi yang digunakan Hendra di persidangan tidak dapat terbukti demi meringankan konsekuensi hukum yang akan ia terima.
"Terdakwa tidak mengakui secara jujur perbuatannya di persidangan, masih berkilah mencari alibi yang tidak bisa dibuktikan di persidangan," kata jaksa.
Jabatan yang menyelamatkan
Kendati telah mengoleksi beberapa dosa besar, ada satu hal yang meringankan pidana Hendra yakni jabatannya.
Berita Terkait
-
Pengacara Ferdy Sambo Salahkan Richard Eliezer, Jaksa: Tidak Rasional
-
Bukan Jaksa dan Hakim, Kamaruddin Simanjuntak Buka Target Gerakan Bawah Tanah Sambo: Saya Ada Rekamannya!
-
'Masih Menunggu dan Menemani', Tunangan Richard Eliezer Tahan Tangis Ceritakan Hubungan Mereka
-
Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Gerakan Bawah Tanah di Kasus Ferdy Sambo: 'Bintang-bintang' ke Kantor Saya...
-
Irfan Widyanto Dituntut 1 Tahun Penjara, Hal Meringankan: Penerima Penghargaan Adhi Makayasa
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto
-
Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya
-
100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan
-
Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya
-
Punya 38.600 Pegawai, Menteri PU Bantah Mutasi Terkait Surat Dinas yang Bocor
-
5 Serum Wajah yang Cocok untuk Kulit Berminyak di Indonesia
-
Statistik Buktikan Inggris Terlalu Bergantung Kane-Bellingham, Jadi Bumerang saat Lawan Argentina?
-
'Gue Kasih Umrah Sekeluarga', Menteri PU Dody Hanggodo Jawab Isu Aisyah Zakkiyah Keponakannya