Suara.com - Eks Karo Paminal Polri Brigjen Hendra Kurniawan akhirnya diganjar atas dosanya dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kini, Brigjen Hendra Kurniawan akan menjawab dosanya tersebut dengan hukuman penjara selama 3 tahun usai dituntut jaksa. Kendati demikian, hakim yang nantinya akan menentukan seberapa lama ia akan mendekam di balik jeruji besi.
Lantas, apa dosa besar Hendra sehingga dirinya harus dibui selama bertahun-tahun lamanya dan jauh dari sang istri tercinta?
Dosa besar Hendra Kurniawan: Paham proses pidana namun abai
Jaksa menilai bahwa tuntutan Hendra diberatkan atas dasar fakta, yakni Hendra sebagai perwira tinggi polisi seharusnya memahami bagaimana tindakan saat ada peristiwa pidana.
Sayangnya, ia memilih untuk mengabaikan segala prosedur dan tetap membiarkan Sambo memuluskan skenarionya demi menghindar dari hukuman.
"Hal-hal yang memberatkan, terdakwa merupakan perwira tinggi polisi yang sudah berpengalaman puluhan tahun dan seharusnya memahami dan mengetahui bagaimana tindakan yang seharusnya seorang polisi terkait adanya peristiwa tindak pidana," tegas jaksa membacakan tuntutan terhadap Hendra di sidang di PN Jaksel, Jumat (27/1/2023).
Jaksa juga menilai sungguh ironis jika Hendra yang merupakan pejabat penting di Divisi Propam Polri yang menangani polisi nakal justru malah terlibat kasus hukum.
"Terdakwa merupakan seorang Kepala Biro Paminal pada Divpropam Polri yang seharusnya bertugas mengawasi perilaku anggota Polri terhadap jalur yang benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan bukan justru malah ikut dalam suatu tindakan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, lanjut Jaksa.
Baca Juga: Pengacara Ferdy Sambo Salahkan Richard Eliezer, Jaksa: Tidak Rasional
Kerap berkilah mencari alibi
Selain itu, jaksa juga menilai bahwa Hendra kerap berkilah mencari alibi untuk menghindari hukuman, sehingga hal itu dapat digunakan untuk memberatkan unsur pidana.
Jaksa juga menyebut alibi yang digunakan Hendra di persidangan tidak dapat terbukti demi meringankan konsekuensi hukum yang akan ia terima.
"Terdakwa tidak mengakui secara jujur perbuatannya di persidangan, masih berkilah mencari alibi yang tidak bisa dibuktikan di persidangan," kata jaksa.
Jabatan yang menyelamatkan
Kendati telah mengoleksi beberapa dosa besar, ada satu hal yang meringankan pidana Hendra yakni jabatannya.
Berita Terkait
-
Pengacara Ferdy Sambo Salahkan Richard Eliezer, Jaksa: Tidak Rasional
-
Bukan Jaksa dan Hakim, Kamaruddin Simanjuntak Buka Target Gerakan Bawah Tanah Sambo: Saya Ada Rekamannya!
-
'Masih Menunggu dan Menemani', Tunangan Richard Eliezer Tahan Tangis Ceritakan Hubungan Mereka
-
Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Gerakan Bawah Tanah di Kasus Ferdy Sambo: 'Bintang-bintang' ke Kantor Saya...
-
Irfan Widyanto Dituntut 1 Tahun Penjara, Hal Meringankan: Penerima Penghargaan Adhi Makayasa
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Dinkes DKI Akui Belum Ada Dapur MBG di Jakarta yang Kantongi Sertifikat Kebersihan
-
Detik-detik Mencekam di Daan Mogot: Pemotor Oleng, Terjatuh, Lalu Tewas Terlindas Truk Boks
-
Kondisi Kesehatan jadi Sebab Jokowi Absen HUT ke-80 TNI: Masih Pemulihan, Dianjurkan Tak Kena Panas
-
Geger Macan Tutul Masuk Hotel di Bandung, Detik-detik Evakuasi Dramatis di Lantai Dua
-
Nyaris Tewas Diamuk Massa, Detik-detik Nyawa Maling Motor di Tanjung Priok Diselamatkan Polisi
-
Otorita 'Ngamuk', Bentuk Satgasus Sikat Tambang Batu Bara Ilegal hingga Rumah Liar di IKN
-
Demo BEM UI Hari Ini, Polisi Turunkan Ribuan Personel Tanpa Senjata Api
-
Viral! Gadis Cilik Masuk ke Acara HUT TNI dan Minta-minta, Warganet Ini Malah Bicara 'Pesan Tuhan'
-
Sebut WFT Penipu, Bjorka Asli Bocorkan Data Pribadi Polri: Anda Cuma Bisa Tangkap Saya dalam Mimpi!
-
Jokowi-Prabowo Bertemu di Kertanegara, Analis Ungkap Spekulasi di Balik Silaturahmi