Suara.com - Dwi Syafiera Putri, Ibunda dari Muhammad Hasya Atallah Saputra, mahasiswa Fisip Universitas Indonesia (UI) mengungkapkan ada upaya damai yang diinisiasi oleh pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus tabrak lari anaknya.
Hasya meninggal diduga ditabrak mantan Kapolsek Cilincing AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022 lalu. Namun belakangan Hasya sebagai korban yang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Ira sapaan Dwi Syafiera Putri mengatakan pada awal Desember 2022, dia dan suaminya Adi diundang ke Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan. Undangan itu dikatakannya sebagai upaya damai antara pihaknya dengan Eko. Ira lantas mengajak tim kuasa hukum mereka.
Mereka kemudian dibawa ke sebuah ruangan. Namun yang diperkenankan masuk hanya Ira dan suaminya Adi, sementara tim kausa hukumnya yang berjumlah lima orang dilarang masuk.
"Kami dipisahkan antara Bu Gita (kuasa hukumnya) dan kami berdua," ujar Ira kepada wartawan di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2023).
Di dalam ruangan terdapat sejumlah petinggi kepolisian. Di sana Ira dan suaminya mengaku merasa seperti disidang.
"Menurut saya yang memang merasakan kejadian itu, kami serasa disidang. Ada beberapa petinggi polisi, mohon maaf saya harus menyebutkan itu, meminta kami untuk berdamai," ungkapnya.
Pada saat itu juga salah satu polisi berkata kepada mereka, bahwa posisi mereka lemah.
"Udah Bu damai saja, karena posisi anak Ibu sangat lemah," kata Ira menirukan ucapan polisi tersebut.
Baca Juga: Pengacara Beberkan Kejanggalan Penetapan Tersangka Mahasiswa UI, Korban Tabrak Lari Pensiunan Polisi
Mendengar hal itu, Ira mempertanyakan perkataan dari polisi itu. Dia bingung tiba-tiba diminta untuk berdamai dengan pihak terduga pelaku.
"Posisi anak saya meninggal dunia, kenapa jadi yang lemah. Bagaimana dengan si pelaku yang nabrak ini. Mereka semua, saya sih enggak bilang diintimidasi ya, tapi saya bilang seperti disidang kami berdua," ujarnya.
Ira mengaku pada saat itu perasaannya hancur, dia lantas memilih keluar. Namun dia berusaha untuk tidak meneteskan air matanya di hadapan para petinggi polisi tersebut.
"Saya sudah pengen nangis tapi saya bilang dalam hati saya, jangan pernah keluarkan setetes air mata pun di depan para petinggi-petinggi polisi ini," ucapnya dengan terisak.
Setelah keluar dari ruangan itu, Ira lantas menemui salah satu kuasa hukumnya, Gita Paulina.
"Saya duduk di pangkuan Bu Gita. Saya nangis, saya cuma bilang, 'Mbak saya enggak kuat.' Alhamdulillah mereka tahu isyarat saya," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan