Kapolda Jatim resmi menetapkan mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar sebagai tersangka dalam kasus pencurian dengan kekerasan atau perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso pada bulan Desember 2022.
"Pada penyampaian pertama saya bilang masih ada episode berikutnya untuk kasus ini dan pukul 03.00 WIB," kata Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Toni Harmanto di Surabaya, Jumat (27/1/2023).
"Kami menangkap mantan Wali Kota Blitar berinisial S terkait keterlibatannya dalam kasus 'curas' (pencurian dengan kekerasan) di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso," sambungnya.
Kapolda Jatim menyebut bahwa penangkapan tersangka Samanhudi Anwar dilakukan berdasarkan dari hasil pemeriksaan intensif terhadap pelaku yang sebelumnya telah ditangkap oleh jajaran Polda Jawa Timur.
Lantas, seperti apakah roundup perampokan Wali Kota Blitar tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Kronologi Kejadian
Diketahui, pada hari Senin (12/12/2022), rumah dinas Wali Kota Blitar yang berlokasi di Jalan Sudanco Supriyadi, Blitar, Jawa Timur disatroni perampok. Perampokan tersebut terjadi pada pukul 03.00-04.00 WIB.
Perampok yang jumlahnya diperkirakan mencapai lima orang mulanya melumpuhkan tiga anggota Satpol PP.
Tiga anggota Satpol PP berjaga di pos penjagaan. Setelah mereka dilumpuhkan, perampok kemudian bergegas masuk.
Baca Juga: Rekam Jejak Kelam Samanhudi Anwar Eks Wali Kota Blitar Tersangka Perampokan Rumah Dinas Walkot
Santoso yang berada di dalam rumah dinas tersebut sempat dipaksa oleh pelaku NT, NJ, dan AS untuk menunjukkan tempat dimana menyimpan barang berharga dan juga uang.
Kemudian, perampok bergegas melarikan diri sembari menggondol uang, ponsel, dan juga beberapa perhiasan.
Tidak ada korban luka maupun meninggal akibat perampokan yang terjadi di rumah dinas Wali Kota Blitar tersebut. Namun, tiga anggota Satpol PP yang bertugas menjaga rumah dinas tersebut sempat disekap oleh perampok.
Mereka dilumpuhkan dengan cara mulut dan matanya ditutup menggunakan lakban, sementar tangannya diborgol oleh perampok.
Kerugian Perampokan
Diketahui, para pelaku menggondol uang senilai Rp 400 juta, ponsel milik Santoso, dan juga beberapa perhiasan. Diperkirakan jumlah seluruh barang yang dirampok mencapai Rp 15 juta.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Kelam Samanhudi Anwar Eks Wali Kota Blitar Tersangka Perampokan Rumah Dinas Walkot
-
Fakta Tentang Samanhudi, Mantan Wali Kota Blitar Terseret Perampokan Rumah Dinas
-
Profil Samanhudi: Wali Kota 2 Periode, Karir Politik, Kasus Korupsi sampai Perampokan
-
Begini Peran Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Dalam Perampokan Rumah Dinas
-
Sosok Samanhudi Anwar, Eks Wali Kota Blitar Otak Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Hantavirus Masuk Singapura? Dua Penumpang Kapal MV Hondius Diisolasi
-
Berada di MV Hondius, Youtuber Ruhi Cenet Bongkar Fakta Ngeri saat Hantavirus Tewaskan 3 Orang
-
Sambut HUT ke-499, Jakarta Gelar Car Free Day di Jalan Rasuna Said Minggu Pagi, Cek Titik Parkirnya!
-
Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat
-
Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!
-
Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!
-
Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak