Suara.com - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Trenggalek menangani kasus pencabulan, oknum guru diduga mencabuli lima siswa laki-laki di lingkungan sekolah tempatnya mengajar di salah satu SD di Trenggalek, Jawa Timur.
Kasus pencabulan ini dilaporkan pertama kali pada Jumat (27/1/2023) malam oleh kelima siswa yang didampingi orang tua masing-masing, demikian keterangan Kasat Reskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim, di Trenggalek, Sabtu (28/1/2023).
"Korban sementara ada lima orang. Kami sudah tindaklanjuti kasus ini, dan meminta keterangan saksi-saksi, termasuk para korban," kata Agus, saat dikonfirmasi melalui telepon.
Pencabulan itu disebutkan terjadi beberapa kali, dengan korban berbeda. Pengakuan para korban yang kesemuanya laki-laki, mereka diperlakukan tidak senonoh di ruang perpustakaan sekolah yang cenderung sepi. Terutama pada jam-jam tertentu.
Modusnya oknum guru itu memanggil para korban dengan dalih meminta bantuan. Setelah itu diduga melakukan pencabulan.
Agus menduga, pencabulan itu bukan pertama kalinya dilakukan terhadap para korban.
Hal itu terbongkar setelah salah satu siswa mengadu kepada orang tuanya. Tak terima, orang tua korban menempuh langkah hukum dengan melaporkan ke polisi.
"Ada yang sekali, kemudian dua kali, ada juga dilakukan dalam kurun waktu tertentu. Korban dua anak kelas 4, satu anak kelas 5, dan dua anak kelas 6. Semua siswa laki-laki," kata Agus.
Agus memastikan, oknum guru berusia sekitar 50-an tahun yang belum disebut nama maupun inisialnya ini, dipastikan segera diperiksa untuk dimintai keterangan atas tuduhan yang dialamatkan para korban dan keluarganya. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Duh! Seorang Ayah Hamili Anak Kandung di Pemalang, Terungkap saat Korban Melahirkan di Kamar Mandi
Berita Terkait
-
Duh! Seorang Ayah Hamili Anak Kandung di Pemalang, Terungkap saat Korban Melahirkan di Kamar Mandi
-
Duuh Ada Lagi! Kini Kakek-kakek Guru Ngaji di Malang Dilaporkan Kasus Pencabulan
-
Santri Terlalu Bandel Dianiaya Ustadznya Sendiri di Trenggalek
-
Puluhan Remaja Diamankan Saat Malam Imlek, 23 Orang Pengguna Narkoba, 1 Pelaku Cabul
-
Berpotensi Tumbuhkan Ekonomi, Begini Kata Khofifah Soal Pesona Pantai Trenggalek
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar