Suara.com - Polisi telah menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) atas nama Sugeng Guruh Gautama Legiman. Penerbitan DPO tersebut dilakukan usai Sugeng ditetapkan sebagai tersangka kasus tabrak lari mahasiswi Universitas Suryakencana (Unsur) Selvi Amalia Nuraeni di Cianjur, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, surat DPO tersebut diterbitkan lantaran Sugeng dinilai telah berupaya mengaburkan fakta terkait kasus ini. Sekaligus diduga hendak melarikan diri.
"Ada upaya untuk mengaburkan fakta dan melarikan diri," kata Tompo kepada wartawan, Minggu (29/1/2023).
Tompo menjelaskan, Sugeng ditetapkan tersangka berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Satuan Lalu Lintas Polres Cianjur pada Sabtu (28/1/2023). Selain itu juga merujuk hasil pemeriksaan sembilan saksi dan tujuh kamera pengawas atau CCTV.
"Gelar perkara telah dilakukan tanggal 28 Januari," katanya.
Sebelumnya, Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menyebut pengemudi Audi A8 yang diduga menabrak lari Selvi sempat dikejar dan dihentikan oleh warga. Namun akhirnya dilepaskan lantaran mengaku tidak menabrak korban.
"Dia mengaku tidak menabrak makannya dilepas," kata Doni saat dihubungi, Rabu (25/1/2023).
Dari keterangan saksi yang sempat mengejar, pengemudi Audi A8 tersebut berjenis kelamin pria. Di dalamnya terdapat dua penumpang yakni perempuan dan anak-anak.
"Ada laki-laki perempuan dan anaknya, jadi ada tiga orang. Yang bawa laki-laki yang turun itu yang disebelah pengemudi perempuan, ada anaknya di belakang," beber Doni.
Baca Juga: Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur, Sopir Audi A8 Jadi Tersangka Dan Berstatus DPO!
Doni juga menjelaskan pengemudi Audi A8 berwana hitam ini menggunakan pelat nomor B 1482 QH. Namun pelat khusus yang digunakan oleh pelaku telah dipastikan palsu.
"Nopolnya itu palsu, B 1482 QH. Sudah kita cek dan tidak terdaftar dengan jenis kendaraan sedan," katanya.
Berita Terkait
-
Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur, Sopir Audi A8 Jadi Tersangka Dan Berstatus DPO!
-
Berkaca dari Insiden Mahasiswi Cianjur, Ini Alasan Kita Harus Mengalah saat Ada Konvoi di Jalan
-
Mengaku Istri Polisi, Siapa Pemilik Audi A8 yang Ikut Iring-iringan dan Tewaskan Mahasiswi Cianjur?
-
Kejanggalan Kasus Tabrak Lari Selvi Amalia, Pelakunya Supir Audi A8 atau Innova Polisi?
-
Soal Tabrak Lari Selvi Amalia Nuraeni, Ini Keterangan Versi Polisi
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Korupsinya Pengaruhi Kualitas Pendidikan, Jadi Alasan Eks Direktur SD Divonis 4 Tahun Penjara
-
Korupsi Chromebook, Ini Alasan Hakim Ringankan Vonis Sri Wahyuningsih
-
Update Kebakaran Apartemen Mediterania: Pemadaman Tuntas, Tim Damkar Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
-
Jelang Hari Buruh, Jukir Liar dan PKL di Monas Jadi Target Penertiban
-
Wajib Tahu! 8 Hak Pekerja Perempuan yang Dijamin UU tapi Sering Diabaikan Perusahaan
-
Korupsi Chromebook, Eks Direktur SD Kemendikbudristek Divonis 4 Tahun Penjara
-
Korlantas Soroti Disiplin Pengendara, Lampu Kuning Justru Dianggap Tanda Ngebut?
-
Jelang Hari Buruh, Ketimpangan Upah dan Rentannya Pekerja Informal Disorot
-
Korea Utara Dilanda Kekeringan Parah, Kim Jong-un Malah Ambil Keputusan Ekstrem
-
Kelakuan Donald Trump Ubah Selat Hormuz Jadi Selat Trump, Harga Minyak Dunia Meledak